Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyusunan Anggaran 1 'endapata. L dan
Belanja Daerah Kabupaten Sidenreng I Rappang Tahun
Anggaran 2017, maka di pandang pcrlu +rnengatur standar
biaya masukan scbagai dasar dalam incmperhitungkan
biaya masukan tertinggi dan estimasi biaya bagi SKPD
dalarn perumusan RKA-SKPD dan RKA-SKPKD;
b. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagairnana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan] Bupati tcntang
Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 210 l 7;
1. Undang-Undang Nornor Tahun 29 Len tang Pcmbent I tkan
Daerah-daerah Tingkat Il di Sulawesi (temb�uan Negara
Republik Indonesia Tahun 19591 Nornor 74,
Tambahanl.cmbaran Negara Republik I l ndones.ial't- irnor
.1822); i
2. Undang Un<lang Norr.or 17 T,;::-1.;�1 2003 rentang Ke . ,,g,.tn
N egara (Lem buran Negara Rep .iblik I ndor.caia'l'nlrun .: uo:;
Norno- 47, Tambahan Lernbaran Negara Re]. rolik
Indone siaNornor 4286);
3. Undang-Undang Nornor l Tahun i 2004
Perbendaharaan · Negara (Lernbaran cgara
Indonesia'Tahun 2004 Nornor 5, Taml ahan
Negara Republik lndoncsiaNomor 4355);
I\. Undang-Undang Nornor 15 Tahun 2004 ten tang
Pemeriksaan Pengelolaan clan Tanggung .Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Repub1ik Inda csia'Tahun 2004
Nomor 66, Tarnbahan Negara Republik IndonesiaNomor
4400);
5. Undang-Undang Nornor 25 Tahun 200 teruang Sisrern
Perencanaan Pembangunan Nasio al (Lernbaran
NegaraRepublik Indonesia Tahun 20 4 Nemer 104,
Tambahan Lembaran NegaraRepublik 1ndonesia �01!.10.:_,
4421); l
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ter.tang
Perirnbangan Keuangan Antara Pcmcrintah dan
Pemerirrtahan Daerah [Lembaran Negara Republik
Indonesia'Tahun 200'1 Nomor 126, Tarnbahan Lerr.oaran
I ........ " Negara Republik Indonesiablornor 11 '138);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun i 2014 teruang
Pernerintahan Daerah [Lernbaran Negara Republik
IndonesiaTahun 2014 Nomor 244, Tumbahan Lernbarun
I
Negara Rcpublik IndonesiaNomor 5587) sebagairnana te lah
diubah beberapakali terakhir dengan 'Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 (Lernbaran Negara Republik
IndonesiaTahun 2015 Nomor 58, Tamb�han Lemburan
Negara Republik lndonesiaNomor 5679); I
8. Peraturan Pernerintah Nornor 58 Tahun 2005 tenrang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lernbaran Negara l�epuulik
lndonesiaTahun '200G Numor 140, Tambanan Lemt.u.an
Negara Republik Indonesiarcomor 54 78);
9. Peraturan Mcnteri Dalarn Negeri Nornor 13 T ... rhun 'l :0(.1
tentang Pedoman Pengelolaan Kcuangan Da. : �t.i,
sebagaimana telah diubah beberapa kali · tcrakhir d«. 1gr1 n
Peraturan Mentcri Dalam Negeri Nornor 21 Tahun 201:
lO. Peraturan Mcnteri Dalarn Negeri Nornor 31 Tanur: :0: 6
ten tang Pedornan Penyusunan APBD Tahuh Anggaran 'U 17
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor ti :'·I);
L 1. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenrcng Rappang Nom..r l l
T ' ahun 2007 ten tarig Pokok-pokok Pengelolaan Kcuaugan
Daerah (Lernbaran Daerah Tahun 2007 Nornor 11);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
FUNGSI STANDAR BIAYA MASUKAN
BAB III
KOMPONEN STANDAR BIAYA MASUKAN
SEBAGAI BATAS TERTINGGI
BABV
KETENTUAN PEMBERIAN HONORARIUM
BAB VI
KETENTUAN PERALIHA
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2016.
NOMOR 23 TAHUN 2016
31
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2016/No.1, TLD.2016/No.46
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana;
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
5. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum.
(1) Objek Retribusi Tempat Khusus Parkir adalah pelayanan tempat khusus parkir yang disediakan, dimiliki dan/atau dikelola oleh Pemerintah Daerah.
(2) Dikecualikan dari objek retribusi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah pelayanan tempat parkir yang disediakan, dimiliki dan/atau dikelola Pemerintah, BUMN, BUMD, dan pihak swasta.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2016.
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2014/No.7. TLD.2014/No.41
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas pada Kawasan Industri, Perdagangan, Perumahan dan Pemukiman
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka memberikan jaminan ketersediaan prasarana, sarana dan utilitas pada kawasan industri, perdagangan, perumahan dan permukiman, perlu dilakukan pengelolaan, prasarana, sarana dan utilitas pada kawasan dimaksud;
b. bahwa untuk mewujudkan tertib aset dan tertib administrasi dalam pengelolaan dan penyerahaan prasarana, sarana dan utilitas pada kawasan industri, perdagangan, perumahan dan permukiman, perlu adanya pengaturan berkenaan dengan pengelolaan dan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok–Pokok Agraria;
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana;
5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen;
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
8. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
10. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman;
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
12. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian;
13. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009 tentang Kawasan Industri;
17. Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 34/Permen/M/2006 Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Penggaraan Keterpaduan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Kawasan Perumahan;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2007 tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan;
19. Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 11/PERMEN/M/2008 tentang Pedoman Keserasian Kawasan Perumahan dan Permukiman;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 02 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 05 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2012-2032.
Mengatur mengenai Prasarana, Sarana dan Utilitas pada Kawasan Industri,Perdagangan, Perumahan dan Pemukiman.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2014.
23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 49 Tahun 2016
SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK,FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS PERDAGANGAN KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2016/NO.49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGASPOKOK,FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS PERDAGANGAN
KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan
Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 15 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerab Kabupaten Sidenreng Rappang maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Togas dan Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Dinas Perdagangan Kabupaten Sidenreng Rappang.
l. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pemberrtukan Daerah-daerah Tingkat 11 di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Pembentukan Peratu ran Tahun 2011 tentang
Perundan.g-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-!Jnrlang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimaria telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nornor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Administrasi Pemerintahan Republik Indonesia Tahun Tahun 2014 terrtarig (Lembaran Negara 2004 Nornor 292, Tambahan Lernbaran Negara Nomor 5601); Republik Indonesia
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang (Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2016 Nomor 15);
1. KETENTUAN UMUM
2. SUSUNAN ORGANISASI
3. KEDUDUKAN
4. TUGAS POKOK, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS
TATA KERJA
5. KETENTUAN LAIN-LAIN
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
26
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidenreng Rappang No. 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
Sebagai upaya intensifikasi dan ekstensifikasi
Pendapatan Asli Daerah dalam rangka optimalisasi sumbersumber
pendanaan untuk memenuhi kebutuhan
pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan daerah, maka di
pandang perlu untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 127
huruf k Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara / Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota
11. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
16. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Legislasi Daerah
RETRIBUSI PENJUALAN PRODUKSI USAHA DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2013.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 46 Tahun 2016
SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA SATUAN POLIS! PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2016/NO.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA SATUAN POLIS! PAMONG PRAJA DAN PEMADAM
KEBAKARAN KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasa1 7 Peraturan
DaerahKabupaten Sidenreng Rappang Nomor 15 Tahun
2016 tentang Pembentukan clan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang, maka perlu
membentuk Peraturan Bupati tentang Susunan
Organisasi, Kedudukan, Togas dan Fungsi, Serta Tata
Kerja Satuan Polisi Pamong P:raja dan Pemadam
Kebakaran Kabupaten Sidenreng Rappang;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Peinbentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Pera tu ran Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nom01· 5 Tahun 2014 Tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
NegAr::i Repnhlik Indonesia Nomor S494};
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana tclah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
Tahun 20) 4 ten tang
[Lembaran Negara
2004 Nomor 292,
Repu blik Indonesia
5. Undang-Undang Nomor '.�O
Adrninistrasi Pemerintahan
Republlk Indonesia Tahun
Tambahan Lernbaran Negara
Nomor 5601};
6. Peraturan Pemerintah Nornor 18 Tahun 2016 tentang
Peraturan Perangkat Daerah [Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887);:,
Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang
Nornor 15 Tahun 2016 tent.ang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupat.en Sidenreng
Rappang [Lernbaran Daerah Kabupaten Sidenreng
Rappang Tahun 2016 Nomor 15);
BABI
KETENTUAN UMUM
BAB II
SUSUNAN ORGANISASI
BAB III
.KEDUDUKAN
BAB IV
TUGAS POKOK, ,FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS
BABV
TATAKERJA
BAB VI
KETENTUAN LAIN_LAIN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
NOMOR 46 TAHON 2016
26
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daearh Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih Tahun Anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam Tahun Anggaran berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2016 dengan rincian sebagai berikut:
a. Pendapatan
1. Semula Rp.1.327.371.722.000,-
2. Bertambah/(berkurang) Rp. 280.036.558.000,-
Jumlah Pendapatan
setelah Perubahan Rp.1.607.408.280.000,-
b. Belanja
1. Semula Rp.1.373.419.570.000,-
2. Bertambah/(berkurang) Rp. 256.487.127.000,-
Jumlah Belanja
setelah Perubahan Rp.1.629.906.697.000,-
Surplus (Defisit)
setelah Perubahan Rp. (22.498.417.000,-)
c. Pembiayaan
1. Penerimaan
a) Semula Rp. 49.801.848.000,-
b) Bertambah/(berkurang) Rp. (20.848.186.135,-
Jumlah Penerimaan
setelah Perubahan Rp. 28.953.661.865,-
2. Pengeluaran
a) Semula Rp. 3.754.000.000,-
b) Bertambah/(berkurang) Rp. 2.701.244.865,-
Jumlah Pengeluaran
setelah Perubahan Rp. 6.455.244.865,-
Pembiayaan neto
setelah Perubahan Rp. 22.498.417.000,-
Sisa lebih pembiayaan anggaran
setelah Perubahan Rp. 0,-
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2016.
Peraturan Bupati.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 25.a Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN GRATIS
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan d.ialihkannya Kewenangan/Urusan pengelolaan pendidikan rnenengah menjadi kcwenangan Propinsi serta dihapuskannya Dana Sharing Pendidikan Gratis Propinsi Sulawesi Selatan, maka pcrlu meninjau Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 05 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pendidikan Gratis Di Kabupaten Sidenreng Rappang untuk selanjutnya diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pendidikan Gratis;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822 );
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lernbaran Negara Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lernbaran Negara Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar [Lembaran Negara Tahun 1990 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3412) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pernerintah Nomor 55 Tahun 1998 (Lembaran Negara Tahun 1998 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3763);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 41, Tarnbahan Lembaran Negara Nomor 4496);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan [Lernbaran Negara Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4864);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengclolaan dan Pcnydenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lcmbaran Negara Nomor 5157);
9. Peraturan Bupati Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Tahun
2016 Nomor 32);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 4863);
1. KETENTUAN UMUM
2. TUJUAN DAN SASARAN
3. PENGALOKASIAN PEMBIAYAAN DAN VERIFIKASI
4. PEMBERHENTIAN ALOKASI DANA PENDIDIKAN GRATIS
5. KOMPONEN PEMBIAYAAN DAN VARIABEL PERHITUNGAN SASARAN PENDIDIKAN
6. SYARAT DAN MEKANISME PENYALURAN DAN PENCAIRAN DANA PENDIDIKAN GRATIS
7. PENGORGANISASIA
8. MONITORING DAN SUPERVISI
9. PELAPORAN
10. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 32 Tahun 2014
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDENRENG RAPPANG NOMOR 8 TAHUN 2010 TENTANG PEMBERIAN IZIN BELAJAR PEGAWAI NEGERI SIPIL LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2014/NO.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDENRENG RAPPANG NOMOR 8 TAHUN 2010 TENTANG PEMBERIAN IZIN BELAJAR PEGAWAI NEGERI SIPIL LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan terbitnya kebijakan baru
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi terkait dengan pemberian izin
belajar, maka dipandang perlu untuk melakukan
penyesuaian terhadap Peraturan Bupati sidenreng
Rappang Nomor 8 Tahun 2010;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka dipandang perlu
membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 8 Tahun
2010 tentang Pemberian Izin Belajar Pegawai Negeri
Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Sidenreng
Rappang
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negera Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3581);
3. Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
1
SALINAN
6. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 1999 tentang
Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri
Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 198, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4091);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang
Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 196,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4017), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4193);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140;
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang
Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Lembaga Teknis Daerah (Lembaran Daerah
Tahun 2008 Nomor 4), sebagaimana telah beberapa
kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 11 Tahun 2014
(Lembaran Daerah Tahun 2014 Nomor 11);
10. Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 8 Tahun
2010 tentang Pemberian Izin Belajar Pegawai Negeri
Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Sidenreng
Rappang (Berita Daerah Tahun 2010 Nomor 8);
Pasal I
Pasal 2
Pasal 9
Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
NOMOR 32 TAHUN 2014
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2016/No.5, TLD.2016/No.43
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengelolaan keuangan desa secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan dan bertanggungjawab, maka perlu menetapkan pedoman pengelolaan keuangan desa.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
11. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pendampingan Desa.
APBDesa terdiri atas:
a. pendapatan desa;
b. belanja desa; dan
c. pembiayaan Desa
Pendapatan Desa terdiri atas kelompok :
a. pendapatan asli desa;
b. transfer; dan
c. pendapatan lain-lain
Kelompok transfer sebagaimana terdiri atas jenis:
a. dana desa;
b. bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah;
c. alokasi dana desa (ADD);
d. bantuan keuangan dari APBD provinsi; dan
e. bantuan keuangan APBD kabupaten
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 3 Tahun 2007 tentang
Keuangan Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 4 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa, Perangkat Desa, Pimpinan dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa.
17 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat