PENDELEGASIAN KEWENANGAN DI BID.ANG PERJZINAN KEPADA KEPALA DJNAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2017/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN DI BID.ANG PERJZINAN KEPADA KEPALA DJNAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan perubahan bentuk
kelembagaan Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu menjadi
dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu,
maka perlu meninjau Peraturan Bupati Sidenreng Rappang
Nornor 24 tentang Pendelegasiaan Kewenangan Perizinan
Kepada Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Sidenreng Rappang sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2016 untuk selanjutnya
diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dirnaksud
pada huruf a, maka dipandang perlu menetapkan
peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan
Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Tcrpadu Satu Pintu Kabupaten Sidenreng
Rappang;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nornor 2.5 Tahun 2009 t.errt.arrg Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan [Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerint.ahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tah un 2014 Nomor 244, Tarnbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nornor 58, Tambahan Lembaran NegaraJ
Republik Indonesia Nomor 5679); . I
5. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun
2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu
Pin tu;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006
tentang Pedornan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Sat.u
Pintu;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 20 Tahun 2008
tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan
Terpadu di Daerah;
8. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016 tcntang Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang
(Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 15, Tambahan
Lembaran Daerah Nomor 51);
BABI
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENDELEGASIAN KEWENANGAN PERIZINAN
BAB JU
PEMBIAYAAN
BABIV
PELAPORAN
BABV
PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN EVALUASI
BAB VI
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
NOMOR 1 TAHUN 2017
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 17a Tahun 2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NC MOR 7 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN, PENETAPAN RINCIAN DAN PENGGUNAAN D!UiA DESA SETIAP DESA LINGKUP KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17a, BD.2016/NO.17a
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian Dan Penggunaan Dana Desa Setiap Desa Lingkup Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
F.I. bahwa sehubungan dengai terbitnya Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 49 Tahun 2016, maka dipandang perlu
men inja u Peratu rnn Bupat. Nornor 7 Tahun 2016 untuk
kernudian dilakukan pcrubahan;
b. bahwa berdasarkan pertirn »angan sebagaimana dimaksud
pada h uruf a, perlu menerapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nornor 7 Tahun 2016
tentang Tata Cara Pernbagian dan Penetapan Rincian Dana
Dcsa Setiap Desa Lingkup Kabupaten Sidenreng Rappang
Tahuri Anggaran 2016;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pernbentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lernbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 47, Tambahan
Lernbaran Negara Republik hdonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pu sat dan Pernerintahan
Daerah (Lembaran Negara �epublik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lemiaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nemer f� Tahun 2014 tentang Desa
(Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tarnbuhan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
4. lJndan5-Uncl,rng Nornor 23 Tahun 2014 ten ta ng
Pernerintahan Daerah (Leroi .aran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 24-4, Tarnbahan Lernbaran Negara
Republik Indonesia Nomor :5587) sebagaimana telah diubab
beberapa kali terakhir dcr.gan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nornor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesi Nornor 5679);
5. Peraturan Pemerintah No nor 43 tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undr.ng-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa [Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nornor 123, Tambahan Lcmoaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539); sebagaimanz. telah diubah dcngan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 201::; (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tarnbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 57 .7);
6. Peraruran Pemerintah Nomor 10 Tahun 2014 tentang Dana Desa
Yang Hcraurnber Dari Anggar. .n Pcndapatan Dan Belanja Negara
(Lernlmran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tam huhan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495),
scb.u-nimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peruturan Pemerintah Nornor 8 Tahun 2016 (Lernbaran Negara
Rep11l -lik Indonesia Tahun 20:16 Nomcr 57, Tambahan Lernbaran
Neg:,, , Republik Indonesia Nornor 5864);
7. Per: i uran Menteri Dalarn Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tent.111g Pengelolaan Keuangan Desa [Berita Negara Republik
lnd .. ,n::;ia Tahun 2014 Norno · 2093);
8. Peru ur-an Menteri Desa, Perr bangunan Daerah Tertinggal dan
Tran smigrasi Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penetapan
Prior .as Penggunaan Dana Desa Tahun 2016 (Berita Negara
Rep..Llik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1934);
9. Pe 1: 1 • 11 ran Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2016 ten tang
Tat.. Cara Pengalokasian, Pcnyaluran, Penggunaan,
Pen . .uu auan dan Evaluasi Dana Deaa (Bcrit.a Negara Republik
lndom-sia Tahun 2016 Nornor 478);
I 0. Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nornor 7 Tah'un 2016
tentang Tata Cara Pembs.gian , Penetapan Rincian dan
Penggunaan Dana Desa Setiap Desa Lingkup Kabupaten
Sidenreng Pnppang.
P:u;al I
Paual I
Pasal 3
Pasal 5
Pasal 16
Pasal 17
Pasal 18
Pa.sal 19
Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2016.
NOMOR J)·aTAHUll. 2016
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 65 Tahun 2016
KEDUDUKAN DAN PELAKSANAAN KOORDINASI ASISTEN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BD.2016/NO.65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN DAN PELAKSANAAN KOORDINASI ASISTEN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas Sekretaris Daerah Kabupaten dan untuk lebih meningkatkan koordinasi, integrasi, dan sink.ronisasi di.a.ntara para pimpinan unit satuan kerja perangkat daerah, pimpinan Instansi vertikal dan pimpinan Lembaga yang menangani bidang tertentu dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah agar dapat berjalan Iancar, berdaya guria, dan berhasil guna;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menet.apkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan dan Pelaksanaan Koordinasi Asisten;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat Tl di Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur
Sipil Negara [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lernbarari Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tcntang Pernerintahan Daerah [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaranv
Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 6
5. Undang-Undang Nom01· 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Peraruran Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor
15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang (Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tah un
2016 Nomor 15);
1. KETENTUAN UMUM
2. KEDUDUKAN
3. TATA KERJA
4. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 64 Tahun 2016
pEMBENTUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI STAF AHLI BUPATI
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD.2016/NO.64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI STAF AHLI BUPATI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan
Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 15 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang maka perlu
membentuk Peraturan Bupati tentang Pembentukan,
Tugas Pokok dan Fungsi Staf Ahli Bupati.
: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tarnbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011 tentang
Pernbentukan Peraturan Perundang-undangan
[Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Tndonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Tndonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diuhah beberapa kali, tcr:,ikhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nemer 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia 1'ahun 2004 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia.../
Nomor 5601); 6
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang
Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidenreng
Rappang (Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng
Rappang Tahun 2016 Nomor 15);
SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, URAi.AN TUGAS DAN TATA KERJA SADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD.2016/NO.63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA BADAN KESATUAN BANGSA
DAN POLITIK KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan
Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 15 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang rnaka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Togas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sidenreng Rappang.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat Il di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pemberitukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, -terakhir
dengan Undang-Undang Nornor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nornor 23
Tahun 2014 tentang Pernerinrahan Daerah [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679):
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi . Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pernerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887J;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang
Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidenreng
Rappang (Lembaran Daerah Kabupaten Sidcnrcng
Rappang Tahun 2016 Nomor 15);
1. KETENTUAN UMUM
2. SUSUNAN ORGANISASI
3. KEDUDUKAN
4. TUGAS POKOK, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS
5. TATA KERJA
6. KETENTUAN LAIN-LAIN
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2008
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 62 Tahun 2016
ALIH FUNGSI SANGGAR KEGIATAN BELAJAR MENJADI SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL SEJENIS
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD.2016/NO.62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ALIH FUNGSI SANGGAR KEGIATAN BELAJAR MENJADI SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL SEJENIS
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut keterituan Pasal '2 ayat (3)
Peraturan Menteri Pendidilrnn dan Kcbudaya.a. n Republik
Indonesia Nornor 4 Tahun 2016 rentang Alih Fungsi Sanggar
Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonlormal Sejcnis,
maka pcrlu mcmbcnluk Peraturan Bupari tentang Alih Fungsi
Sanggar Kcgiatan Belajar Menjadi Satua n Pendidikan Nonformal
Sejenis:
l. Undang-Undang Nomor 29 Tahun : 959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistcrn Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan lermbaran Negara Republik Indonesia Nomor 1301);
3. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496) sebagairnana telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturun Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015. Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670).
5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun '.2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nornor 23, Tambahan Iembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5105) sebagairnana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tnhun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105);
7. Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 4 I Tuhun 2016
tentang susunan Organisasi, Kedudukun, Tugas Pokok Fungsi, Uraian tugas dan Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Daerah Tahun 2016 Nomor 41);
1. KETENTUAN UMUM
2. ALIH FUNGSI, TUGAS dan FUNGSI
3. SUSUNAN ORGANISASI
4. TATA KERJA
5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 61 Tahun 2016
SUSUNAN ORGANJSASI, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, URAlAN TUGAS DAN TATA KERJA KELURAHAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD.2016/NO.61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ALIH FUNGSI SANGGAR KEGIATAN BELAJAR MENJADI SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL SEJENIS
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan
Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 15 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang maka perlu
membentuk Peraturan Bupati tentang Susunan
Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian
Tugas dan Tata Kerja Kelurahan.
L Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pernbentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nornor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587i
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nornor 23
Tahun 2014 t.entang Pemerintahan Daerah [Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
Tahun 2014 tentang
(Lembaran Negara
2004 Nomor 292,
Republik Indonesia
5. Undang-Undang Nomor 30
Administrasi Pemerin tahan
Republik Indonesia Tahun
Tambahan Lembaran Negara
Nornor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nornor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah [Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang
Nomor 1.5 Tahun 2016 tentang Pemberrtukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidenreng
Rappang [Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng
Rappang Tahun 2016 Nomor 15);
BABI
KETENTUAN UMUM
BAB II
SUSUNAN ORGANISAS
BAB III
KEDUDUKAN
BABIV
TUGAS POKOK, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS
BAB IV
TATAKERJA
BABV
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
NOMOR 6.1 TAHUN 2016
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 60 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TOGAS POKO FUNGSI, URAlAN TUGAS DAN TATA KERJA KECAMATAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan
Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 15 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang maka perlu
membentuk Peraturan Bupati tentang Susunan
Organisasi, Kedudukan, Togas Pokok, Fungsi, Uraian
Tugas dan Tata Kerja Kecamatan.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat lI di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Perobentukan Peraturan Perundang-undangan
[Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 201'1 Nomor 244, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
(1) Susunan Organisasi Kecamatan, terdiri atas:
a. Cam.at;
b. Sekretariat;
1. Sub Bagian Perencariaan dan Keuanga:n
2. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
c. Seksi Pemerintahan
d. Seksi Pembangunan
e. Seksi Pemberdayaan Masyarakat
f. Seksi Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
g. Seksi Pelayanan Umum
h. Kelompok .Jabatan Fungsional
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Peraturan Bupati Nomor 39
Tahun 2008 tentang Togas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja
Kecamatan
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 59 Tahun 2016
SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD.2016/NO.59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
ABSTRAK:
bahwa untuk rnelaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan
Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 15 Tahun
2016 tentang Pernbentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang maka perlu
membentuk Peraturan Bupati tentang Susunan
Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian
Tugas dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana
Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang.
l. Undang-Undang Nornor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Pera tu ran Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republic Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nornor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Ten tang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
' 'I
•
' ! ..' .
Tahun 2014 tentang
(Lembaran Negara
2004 Nomor 292,
Republik Indonesia
5. Undang- Undang Nomor 30
Administrasi Pemerintahan
Republik Indonesia 1'ahun
Tarnbahan Lembaran Negara
Norn or 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Repuhlik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang
Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Su sunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidenreng
Rappang (Lernbaran Daerah Kabupaten Sidenrcng
Rappang Tahu' n 2016 Nomor 15);
BABI
KETENTUAN UMUM
BAB II
SUSUNAN ORGANISASI
BAB IJI
KEDUDUKAN
BAB IV
TOGAS POKOK, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS
BABIV
TATAKERJA
BABV
KETENTUAN LAIN-LAIN
VI
KETENTUANPENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
NOMOR 5'TAHUN 2016
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 57 Tahun 2016
SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, URAJAN TOGAS DAN TATA KERJA BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAERAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD.2016/NO.57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA BADAN PENGELOLAH KEUANGAN DAERAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Perat.uran
Daerah.Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 15 Tahun
2016 tentang Pernbentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang maka perlu
membentuk Peraturan Bupati tentang Susunan
Organisasi, Kedudukan, Togas Pokok, Fungsi, Uraian
Tugas dan Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan Daerah
Kabupaten Sidenreng Rappang.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat Il di Sulawesi
Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tcntang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
[Lembaran Negara Republik Tndonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tarnbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nornor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang
Aparatur Sipil .Negara (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Urrdarig-Uridemg Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tent.ang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tamhahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679):
Menetapkan
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lernbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 292,
Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601 );
6. Peraturan Pernerintah Nomor 18 Tahun 2016 ten tang
Peraturan Perangkat Daerah (Lernbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang
Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidenreng
Rappang (Lcrnbaran Daerah Kabupaten Sidenreng
Rappang Tahun 2016 Nomor 15);
BABI
KETENTUAN UMUM
BAB II
SUSUNAN ORGANJSASI
BAB Ill
KEDUDUKAN
BAB IV
TOGAS POKOK, FUNGSI, DAN RINCIAN TOGAS
BABV
TATAKERJA
BAB VI
KETENTUAN LAIN_LAIN
BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
NOMOR 57 TAHUN 2016
30
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat