Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAMBI NOMOR 63 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Lampiran V angka 17 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, Pemerintah Daerah wajib menganggarkan pendapatan yang bersumber dari dana transfer ke daerah yang penggunaannya sudah ditentukan dengan petunjuk teknis sesuai peraturan perundang-undangan;
Sesuai penganggaran dana transfer ke daerah penggunaannya tidak sesuai dengan petunjuk teknis tahun berkenaan, Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian atas penggunaan dana transfer dengan cara melakukan Perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD dan diberitahukan kepada Pimpinan DPRD mendahului penetapan Peraturan Daerah tentangPerubahan APBD Tahun Anggaran 2019 untuk selanjutnya ditampung dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jambi tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 63 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
UU Darurat Nomor 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 38 Tahun 2018; PERDA No. 2 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 15 Tahun 2013; PERDA No. 8 Tahun 2018
PERGUB ini Mengatur Mengenai Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 63 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2019.
6 hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jambi Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 3 ayat (3) UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jambi tentang APBD TA 2020
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 24 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Perda No. 2 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 15 Tahun 2013.
Perda ini mengatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2020
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
Penjabaran APBD TA 2020 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jambi Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KAWASAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin kemandirian ketahanan dan kedaulatan pangan di daerah, perlu penataan kawasan pertanian yang terprogram, terencana dan berkelanjutan.
Bahwa UU No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, telah memberikan amanat kepada daerah agar menyusun kebijakan tentang kawasan pertanian pangan yang berkelanjutan
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 41 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 68 Tahun 2002; PP No. 16 Tahun 2004; PP No. 1 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2012; PP No. 25 Tahun 2012; PP No. 30 Tahun 2012; Perpres No. 71 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No. 30 Tahun 2015; Permentan No. 41/Permentan/OT.140/9/ 2009; Permentan No. 7/Permentan/OT.140/2/2012; Perda No. 10 Tahun 2013
Perda ini mengatur mengenai Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan, meliputi: Kewenangan Pemerintah Daerah; Perencanaan dan Penetapan; Pengembangan; Penelitian; Pemanfaatan; Perlindungan dan Pemberdayaan Petani; Alih Fungsi; Insentif dan Disinsentif; Koordinasi, Kerja Sama dan Kemitraan; Sistem Informasi dan Peran Serta masyarakat; Sanksi; Penyidikan; Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2019.
Ketentuan lebih lanjut mengenai penyusunan peta dasar, pengembangan,
rehabilitasi, konservasi, optimasi dan pengendalian lahan pertanian; kriteria dan syarat kawasan pertanian pangan berkelanjutan; kriteria dan syarat lahan cadangan pertanian pangan berkelanjutan; kriteria dan tata cara penetapan lahan
cadangan pertanian pangan berkelanjutan; Intensifikasi; pemberdayaan petani; pemberian insentif dan disinsentif, diatur dalam Peraturan Gubernur.
Ketentuan mengenai perlindungan petani; tata cara koordinasi dan keterlibatan
sektor-sektor lain dalam pendukungan percepatan dan pemanfaatan
kawasan pertanian pangan berkelanjutan, diatur lebih lanjut oleh Gubernur sesuai kewenangan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
27 hlm.; Penjelasan 7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan dalam rangka tertib administrasi, tertib fisik dan tertib hukum Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Darurat Nomor 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 61 Tahun 1958; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 27 Tahun 2014; PP Nomor 84 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI Nomor 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI Nomor 19 Tahun 2016
PERDA ini Mengatur Mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah; Meliputi Asas-asas Barang Milik Daerah; Ruang Lingkup; Pejabat Pengelola Barang; Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran; Pengadaan; Penggunaan; Pemanfaatan; Pengamanan dan Pemeliharaan; penilaian; Pemindahtanganan; Pemusnahan; Penghapusan; Penatausahaan; Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian; Pengelolaan Barang Milik Daerah Oleh BLUD; Barang Milik Daerah Berupa Rumah Daerah; Ganti Rugi dan Sanksi; Sangketa Barang Milik Daerah; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah provinsi Jambi Nomor 3 Tahun 2009 tentang pengelolaan barang milik daaerah provinsi jambi (lembaran daerah provinsi jambi tahun 2009 nomor 3 tahun 2009) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
58 hlmn; 1 pnjlasan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 21 Tahun 2019
PETUNJUK TEKNIS - PELAKSANAAN PEMUNGUTAN - PAJAK BAHAN BAKAR KENDARAAN BERMOTOR - PROVINSI JAMBI
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, BD.2019/NO.21
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK BAHAN BAKAR KENDARAAN BERMOTOR DI PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Dalam rangka menunjang kelancaran teknis pelaksanaan Perda Jambi No. 6 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Jambi No. 6 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda Provinsi Jambi No. 6 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, dipandang perlu untuk menetapkan petunjuk teknis untuk Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB);
Pergub No. 55 Tahun 2011 tentang Pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan
Bermotor (PBB-KB) Provinsi Jambi sudah tidak sesuai dan perlu dicabut;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 95 Tahun 2010; PP No. 55 Tahun 2012; PP No. 74 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019 Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 24 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 17 Tahun 2013; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permenkeu No. 207/PMK.07/2018; Perda No. 6 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 6 Tahun 2018; Pergub No. 16 Tahun 2012; Pergub No. 61 Tahun 2016
Pergub ini mengatur mengenai Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak
Bahan Bakar Kendaraan Bermotor di Provinsi Jambi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2019.
Pada saat Pergub ini mulai berlaku, Pergub Jambi No. 55 Tahun 2011 tentang Pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Provinsi Jambi, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
11 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 19 Tahun 2019
PENJABARAN APBD - PROVINSI JAMBI - TA 2019 - PERUBAHAN
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BD.2019/NO.19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Perda Provinsi Jambi No. 12 Tahun 2019 tentang Perubahan APBD TA 2019, perlu menetapkan Pergub Jambi tentang Penjabaran Perubahan APBD TA 2019
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Perda No. 2 Tahun 2009 sebagaimana telah diubahdengan Perda No. 15 Tahun 2013; Perda No. 12 Tahun 2019
Pergub ini mengatur mengenai Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2019.
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jambi Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI JAMBI NOMOR 3 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
ABSTRAK:
bahwa pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah dilaksanakan dengan prinsip yang baik, berkepastian hukum, berkeadilan, mudah dan efisien;
bahwa dengan adanya penambahan objek retribusi perizinan tertentu khususnya pada retribusi izin trayek, dipandang perlu dilakukan penyesuaian terhadap struktur dan tarif retribusi izin trayek sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubhana Atas Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 3 Tahun 2012 tentan Retribusi Perizinan Tertentu
Pasal 8 ayat (6) UUD 1945; UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PERDA No. 03 Tahun 2012
PERDA ini Mengatur Mengenai Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2019.
8 hlmn;1 lmpiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jambi Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK
ABSTRAK:
bahwa perempuan dan anak memiliki harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya serta berhak mendapatkan perlindungan, rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan atau perlakuan yang tidak manusiawi;
bahwa dalam perkembangannya masih banyak Perempuaan dan Anak yang perlu mendapat perlindungan dari berbagai bentuk tindak kekerasan, perlakuan salah, eksploitasi, dan penelantaran sehingga diperlukan upaya strategis untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak;
bahwa dalam melaksanakan urusan pemerintahan konkuren bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang menjadi bagian urusan Pemerintahan Provinsi yang memerlukan koordinasi Tingkat Daerah Provinsi dan Lintas Daerah Kabupaten/Kota dan perlu diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 21 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 11 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 17 Tahun 2016; PP No. 4 Tahun 2006; PP No. 54 Tahun 2007; PP No. 9 Tahun 2008
PERDA ini Mengatur Mengenai Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak; Meliputi Bentuk-Bentuk Kekerasan; Hak Perempuan dan Anak; Kewajiban dan Tanggung Jawab; Penyelenggaraan Perlindungan; Kerja Sama Daerah; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; Sanksi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2019.
16 hlmn; 1 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jambi Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2013; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 11 Tahun 2017
PERDA ini Mengatur Mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2019.
7 hlmn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat