PENJABARAN APBD - PROVINSI JAMBI - TA 2019 - PERUBAHAN
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BD.2019/NO.19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Perda Provinsi Jambi No. 12 Tahun 2019 tentang Perubahan APBD TA 2019, perlu menetapkan Pergub Jambi tentang Penjabaran Perubahan APBD TA 2019
- UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Perda No. 2 Tahun 2009 sebagaimana telah diubahdengan Perda No. 15 Tahun 2013; Perda No. 12 Tahun 2019
- Pergub ini mengatur mengenai Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2019.
- 5 hlm.
|