PEDOMAN PEMBERIAN BEASISWA BAGI MAHASISWA BERPRESTASI DAN GURU KABUPATEN ROKAN HILIR
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR 2015 NOMOR 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Bagi Mahasiswa Berprestasi dan Guru Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya
kepada masyarakat guna memperoleh layanan pendidikan
yang bermutu maka Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir perlu memberikan beasiswa bagi Mahasiswa yang berprestasi dan Guru yang dikuliahkan pada Fakultas
Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Riau
dengan tujuan membantu mahasiswa dan guru yang
berasal dari Kabupaten Rokan Hilir dan pendidikan merupakan proses memanusiakan
manusia yang menjadi hak setiap warga negara dan
menjadi tanggungjawab pemerintah untuk memberikan
jaminan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan
untuk mengembangkan potensi diri.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Sengingi dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemeriniah Daerah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Dalam peraturan ini diatur tentang pedoman pemberian beasiswa bagi mahasiswa berprestasi dan guru Kabupaten Rokan Hilir untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memberikan jaminan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan untuk mengembangkan potensi diri.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2015.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 14 Tahun 2017
PENETAPAN KAWASAN DESTINASI WISATA DI KABUPATEN ROKAN HILIR
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2017 NOMOR 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Kawasan Destinasi Wisata di Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
bahwa sektor pariwisata merupakan penggerak perekonomian masyarakat sebagai salah satu sektor unggulan yang diharapkan dapat berjalan secara berkelanjtan untuk mewujudkan pembangunan pariwisata berkelanjutan maka diperlukan upaya diversifikasi objek Wisata yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pelestarian seni budaya dan ramah lingkungan. dalam pengembangan pariwisata kerakyatan,perlu dibentuk kawasan Wisata pedesaan yang dapat menjadi proyek percontohan bagi kawasan Iainnya.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3427); Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3902) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4880);Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia T ahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republifililndonesia Nomor 4723); Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pomerintahan Daerah (Lembaran N egara Republik Indonesia T un 20 14 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republgindonesia N omor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2051 tentang Pembahan Kedua Atas Undang—Undang Nomor 23 Tahun 20 14 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20 15 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);Peraturan Pernerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah, antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, Provinsi dan Pemerinta‘h Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republiki Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tamabahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 473); Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 201 1 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010 – 2025).
Dalam peraturan ini diatur tentang penetapan Kawasan Destinasi Pariwisata Di Kabupaten Rokan Hilir untuk memudahkan dalam pengembangan destinasi di suatu kawasan agar tidak tumpang tindih, dapat membedakan kawasan destinasi pariwisata dengan kawasan lainnya dan memanfaakan potensi yang ada dalam rangka peningkatan dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 21 Tahun 2013
PENDELEGASIAN WEWENANG PEMBERIAN IZIN PERKAWINAN DAN PERCERAIAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ROKAN HILIR.
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2013 NOMOR 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
bahwa perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, Pegawai Negeri Sipil wajib memberikan contoh yang baik kepada bawahannya dan menjadi teladan baik dalam masyarakat, termasuk dalam menyelenggarakan kehidupan berkeluarga; Pejabat dapat mendelegasikan sebagian wewenangnya kepada Pejabat lain dalam lingkungannya mengenai pemberian izin perkawinan dan perceraian, maka dipandang perlu ditetapkan dengan suatu Peraturan
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (lembaran Negara Tahun 197 4 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3019); Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik. Indonesia Nomor 3041] sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pembahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890); Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuatan Singingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan lembaran Negara Nomor 3902), sebagaimana telah diubah beberapa kali , terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008 (Lerhbaran Negara Tahun 2008 Nombr 107, TambahanLembaran Negara Nomor 4880); Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah dengan Undang -Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pembahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang—Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1975 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3050]; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan Dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 13, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3250), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan Dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3424);Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4263), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 164); Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan -Jiwa Korps Dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4450);Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentangPembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten] Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);Nomor: 48/SE/1990 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 Tentang izin Perkawinan Dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil; Perejuran Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 10
Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Rokam Hilir (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 10];
Dalam peraturan ini diatur tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah. Pegawai Negeri Sipil yang akan melakukan pernikahan ataupun perceraian harus memperoleh izin dari pejabat yang berwenang yaitu , Bupati, Sekretaris Daerah,dan Kepala Badan Kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2013.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 15 Tahun 2014
PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2014 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Peraturan Menten Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2014 dimana dijelaskan dalam hal bantuan keuangan dan pemerintah provinsi diterima setelah APBD kabupaten/kota ditetapkan maka penganggaran bantuan keuangan diiakukan dengan terlebihdahulu melakukan perubahan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD dengan pemberitahuan kepala Pimpinan DPRD untuk bantuan keuangan yang bersifat khusus. dan persetujuan DPRD untuk bantuan yang bersifat umum untuk seianjutnya ditampung dalam peraturan kepala daerah tentang perubahan APBD, sebagai peiaksanaan Peraturan Gabernur Riau Nomor 23 Tahun 2014 tentang Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota untuk Tenaga Péndidik dan Kependidikan ( Gaji Guru Bantu Daerah ) seProvinsi Riau Tahun 2014 dan keputusan Gubernur Riau Nomor : 269/iV/2014 Tanggal 11 ApriI 2014 tentang Guru Bantu Provinsi Riau Tahun 2014, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Rokan Hiiir tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 sebagai Iandasan operasional pelaksanaan peraturan dimaksud.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : 1. Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Huiu, Kabupaten Rokan Hiiir, Kabupaten Siak, KabUpaten Karimun, Kabupaten‘ Natuna, Kabupaten Kuanta Sengingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 3902), sebagaimana teiah diubah beberapa kaili terakhir dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang perubahan ketiga Atas Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4880); Undang- undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Iembaran Negara Repubiik Indonesia tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3312) sebagaimana teiah diubah dengan undang-undang Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran Negara Repubiik Indonesia tahun 1994 Nomor 62 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3569); Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Negara Repubiik IndonesiaTahun 1997 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3688); Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyeienggara Negara yang bersih dan Bebas dari korupsi, Koiusi dang Nepotisme (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3851); Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 6 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistern Perencanaan Pembangunan Nasionai (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kaii, terakhir dengan Undang- undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang- undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah. (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438); Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepaia Daerah dan Wakii Kepaia Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Iembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028); Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 Tentang Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4138); Pergturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 Tentang Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4139); Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengeiolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nombr 48, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4502); Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005, tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503); Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574); peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesua Nomor 4575); Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576); Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah (Lembaran negara Republik Indonesia Tahun 2005{Nomor 139 Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577); Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan KeuanganDaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578; peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Peiayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585); Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Republik Indonesia Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593); Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Peiaporan Keuangan dan Kinerja Instansl Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614); Peraturan Pemerintah Nomor 03 tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepaia Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepaia aerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat (Lembaran Negara Repubiik Indonesia tahun 2007 nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4693); Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian uruan pemerintahan antara pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambah Lembaran Negara Repubiik Indonesia, Nomor 4737); Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majeiis Permusyaratan Rakyat, Dewan Perwakiian Rakyat, Dewan Perwakiian Daerah dan Dewan Perwakiian Rakyat Daeraifl'l (Lembaran Negara Repubiik Indonesia tahun 2009 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Tambahan Penghasiian Bagi Guru Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan/Jasa Pemerintah sebagaimana telah dI ubah beberapa kah, terakhlr dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 teptang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah dlubah beberapa kall, terakhir dengan Peraturan Menteri dalam Negeri nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negerl Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007 tentang pengawasan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah; peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;. peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2012 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Rokan Hilir; geraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2034 tentang Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014; Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 06 Tahun 2014 tentang Penjabarananggararan pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2014.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 3 Tahun 2017
PEDOMAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2017 NOMOR : 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 315 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati Rokan Hilir telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017 sesuai dengan Keputusan Gubernur Riau Nomor : Kpts.126/I/2017 tanggal 30 Januari 2017 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 dan Rancangan Peraturan Bupati Rokan Hilir tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 dan agar Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2017 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang undangan yang lebih tinggi.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pernerintah Pusan dan Daerah; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengeloiaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pernerintahan Republik Indonesia Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah, Pemerintah Daerah Pr0vinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyaratan Rakyat, Dewan Perwakian Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Pernerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Pembahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Guru Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan/Jasa Pemerintah; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri dalam Negeri nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pcdoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Peraturan Menteri Dalam Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penetapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 21 Tahun 2012 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Rokan Hilir.
Dalam peraturan ini berisi tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 dan Rancangan Peraturan Bupati Rokan Hilir tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 dan agar Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2017 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2017.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 36 Tahun 2016
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PERUBAHAN KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2016 NOMOR 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa berkenaan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan Asumsi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2016 dan dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, maka Peraturan Bupati Kabupaten Rokan Hilir Nomor 12b Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2016, perlu dilakukan penyesuaikan kembali.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3902) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 tahun 2008, tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 53 tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4880); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Rebublik Indonesia Nomor 4286); undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistern Perencanaan' Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kaIi terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657); Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4385); Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4693); Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817); Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5219); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 20 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2011-2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2012 Nomor 20).
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan KabUpaten Rokan Hilir Tahun 2016 mempakan Iandasan dan pedoman operasional bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dalam menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pembahan Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2016.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 63 Tahun 2016
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR.
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2016 NOMOR 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 13 Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Rokan Hilir,.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3902), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4880);Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 11.
Dalam peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Rokan Hilir.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2016.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 11 Tahun 2014
RENCANA AKSI DAERAH PERCEPATAN PENCAPAIAN TARGET MILLENNIUM DEVELOPMENT GOALS KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2011- 2015
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2014 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Percepatan Pencapaian Target Millennium Development Goals Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2011-2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2101 tentang Program Pembangunan Yang Berkeadilan, terkait Program Percepatan Pencapaian Target Millennium Development Goals Kabupaten Rokan Hilir 2011-20 15 yang memutarah kebijakan dan strategi pencapaianya
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3902) sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2009 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4880); Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia N omor 4421); Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah beberapakali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2010 tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2010; . Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2010 tentang Program Pembangunan Yang Berkeadilan Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir (Lembaran Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2007 Nomor 10); Peraturan Daerah Nomor 20 tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2011-2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2012 Nomor 20);
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana aksi daerah percepatan pencapaian target millennium development goals (RAD MDG’s). menjadi pedoman Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir untuk menyusun Rencana Kerja dan menjadi acuan bagi para .pemangku kepentingan dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dalam upaya percepatan pencapaian target Millennium Development Goals.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2014.
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Perda ini adalah berdasarkan ketentuan Pasal 311 ayat (1) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terkahir dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 104 ayat (1) PP12 Tahun 2019 tentang Pengelolan Keuangan Negara.
Dasar hukum Perda ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU 53/1999 dan perubahannya, UU 17/2003, UU 1/2004, UU 33/2004, UU 28/2009, UU 23/2014 dan perubahannya, PP 55/2005, PP 18/2017, PP 12/2019, Permendagri 77/2020, Permendagri 9/2021, permendagri 27/2021, Perda Rohil 1/2017, Perda Rohil 21/2012, Perda Rohil 11/2016, dan Perda rohil 4/2021.
Perda ini menetapkan APBD Kabupaten Rohil TA 2022
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 28 Tahun 2017
TATA CARA PERGESERAN ANGGARAN DAN PELAKSANAAN KEGIATAN PADA PERUBAHAN PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2017 NOMOR 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Dan Pelaksanaan Kegiatan Pada Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 ayat (7), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Rokan Hilir tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran, bahwa sebagai akibat adanya ketentuan peraturan perundang-undangan dan/ atau kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang menyebabkan perlu dilakukannya Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 201 7.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3902) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4880); Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran, Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan • Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657);Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pernerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155); Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 1401 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 10); Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pokok-PokokPengelolaan Keuangan Kabupaten Rokan Hilir (Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 6); Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 3 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Tahun 2017 Nomor 3); Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 31 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2014; Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 15 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 48 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Rokan Hilir; peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 29 Tahun 2015 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual;Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 6);
Dalam peraturan ini diatur tentang tata cara pergeseran anggaran dan pelaksanaan kegiatan pada perubahan penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten rokan hilir tahun anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2017.
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat