PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 1.033 peraturan dalam 0,011 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 67 Tahun 2009
• Berlaku mulai 14 tahun yang lalu
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi Struktur Organisasi
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 66 Tahun 2009
• Berlaku mulai 14 tahun yang lalu
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi Struktur Organisasi
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 65 Tahun 2009
• Berlaku mulai 14 tahun yang lalu
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi Struktur Organisasi
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 64 Tahun 2009
• Berlaku mulai 14 tahun yang lalu
Pendidikan Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 63 Tahun 2009
• Berlaku mulai 14 tahun yang lalu
Pengadaan Barang/Jasa Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 60 Tahun 2009
• Berlaku mulai 15 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kepegawaian, Aparatur Negara Pangan, Pertanian dan Peternakan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 59 Tahun 2009
• Berlaku mulai 15 tahun yang lalu
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 58 Tahun 2009
• Berlaku mulai 15 tahun yang lalu
APBD Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan