Peraturan Daerah (PERDA) tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 4 ayat (1) Permendagri No. 99 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
UU No. 35 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2014, Perpres No. 54 Tahun 2010, Permendagri No. 99 Tahun 2016, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 5 Tahun 2012, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 14 Tahun 2012, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 9 Tahun 2013, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 14 Tahun 2013, dan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 23 Tahun 2015
Ketentuan Umum yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Sekretariat Daerah, Sekretaris Daerah, Satuan Kerja Perangkat Daerah, Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pengguna Barang/Jasa, Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Pejabat Pembuat Komitmen, Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kelompok Kerja ULP, Aparat Pengawas Intern Pemerintah, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Sertifikat Keahlian Pengadaan Barang/Jasa, Penyedia Barang/Jasa, Dokumen Pengadaan, Layanan Pengadaan Secara Elektronik, Barang, Pekerjaan Konstruksi, Jasa Konsultansi, Jasa Lainnya, dan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa; Pembentukan dan Tujuan; Ruang Lingkup; Kedudukan, Tugas dan Kewenangan; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Mekanisme dan Prosedur; Kepegawaian dan Pembiayaan; Pengawasan; Ketentuan Lain-lain; dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2017.
Perbup Kubu Raya No. 18 Tahun 2012 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kubu Raya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
15
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya No. 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN KUBU RAYA PADA PERSEROAN TERBATAS BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Dalam rangka menunjang pembangunan di daerah diperlukan upaya penggalian potensi PAD, salah satunya bersumber dari dividen penyertaan modal Pemerintah Daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 333 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyertaan Modal Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 35 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 1 Tahun 2008, Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, Perda Kab. Kubu Raya No. 25 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penyertaan Modal, Pengawasan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2017.
4 Halaman; Penjelasan : 2 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya No. 2 Tahun 2017
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA NOMOR 2 TAHUN 2008 TENTANG URUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADI KEWENANGAN PEMERINTAHAN KABUPATEN KUBU RAYA
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA NOMOR 2 TAHUN 2008 TENTANG URUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADI KEWENANGAN PEMERINTAHAN KABUPATEN KUBU RAYA
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Barat No. 442/HK/2016, perlu dilakukan pencabutan terhadap Perda Kab. Kubu Raya No. 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintahan Kabupaten Kubu Raya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 35 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, Kepgub Prov. Kalbar No. 442/HK/2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pencabutan Perda Kab. Kubu Raya No. 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintahan Kabupaten Kubu Raya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2017.
Perda Kab. Kubu Raya No. 2 Tahun 2008
2 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan PAD guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah, dipandang perlu melakukan pungutan retribusi. Sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf b PP No. 97 Tahun 2012 menyatakan bahwa Retribus Perpanjangan Izin memperkerjakan TKA ditetapkan sebagai retribusi daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6), UU No. 13 Tahun 2003, UU No. 35 Tahun 2007, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 97 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Nama, Objek dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang, Wilayah Pemungutan, Pemungutan Retribusi, Tata Cara Pembayaran Retribusi, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Sanksi Administrasi, Tata Cara Penagihan, Pembetulan, Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan serta Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administarsi, Perhitungan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi, Kadaluwarsa Penagihan, Pembukuan dan Pemeriksaan, Pemanfaatan, Pengendalian dan Pengawasan, Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2017.
11 Halaman; Penjelasan : 3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya No. 12 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembangunan Infrastruktur Jalan Dengan Kontrak Tahun Jamak
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin kepastian dan kesinambungan dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan di daerah, diperluhkan waktu pelaksanaan lebih dari 1 (satu) tahun anggaran dengan kontrak tahun jamak (multiyears contract) dan perlu diatur penganggaran lebih dari 1 (satu) tahun anggaran
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU no.35 tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Prinsip Pengadaan Jasa Pemborongan dan Konsultan; Penggunaan Dana; Lokasi; Pembiayaan; Jangka Waktu Pelaksanaan; Tata Cara Pembayaran; Penanggungjawab; Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Penjelasan sebanyak 3 (tiga) halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya No. 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
ABSTRAK:
bahwa pembangunan di wilayah Kabupaten Kubu Raya terus berkembang dan bahaya kebakaran sering terjadi sehingga diperluhkan upaya pencegahan dan penanggulangan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU no.24 tahun 2007, UU No.35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Obyek dan Potensi Bahaya Kebakaran; Pencegahan Kebakaran; Penanggulangan Kebakaran; Bencana Lain; Pengujian; Pengendalian Keselamatan Kebakaran; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
Penjelasan sebanyak 12 (dua belas) halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya No. 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Perempuan Dari Tindak Kekerasan
ABSTRAK:
Dalam rangka menanggulangi kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Kubu Raya, diperluhkan upaya pencegahan dan optimalisasi penanggulangan kekerasan terhadap perempuan melalui kebijakan untuk menjamin perlindungan hukum terhadap perempuan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup Perlindungan; Pencegahan, Pelayanan dan/atau Penanganan Serta Pemberdayaan; Kekerasan; Hak Perempuan Korban Kekerasan; Tanggung Jawab Pemerintah dan Kelembagaan; Pusat Pelayanan Terpadu; Sistem Informasi dan Pelaporan; Pendanaan; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2016.
Penjelasan sebanyak 6 (enam) halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Raya
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menunjang kinerja perusahaan yang sehat, tangguh dan mandiri diperluhkan upaya untuk memperkuat struktur permodalan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Raya Kabupaten Kubu Raya
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.1 Tahun 2004, UU No.35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PMK No.31/PMK.05/2016, Permendagri No.48 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penyertaan Modal; Bagian Laba; Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Penjelasan sebanyak 5 (lima) halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya No. 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kubu Raya Tahun 2016 - 2036
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.26 Tahun 2007, UU No.35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.26 Tahun 2008, PP No.15 Tahun 2010, PP No.68 Tahun 2010, PP No.3 Tahun 2012, Perda Provinsi Kalbar No.10 Tahun 2014, Perda Kabupaten Kuburaya No.16 Tahun 2009
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup dan Batas Wilayah; Tujuan, Kebijakan dan Strategi Penataan Ruang; Rencana Struktur Ruang Wilayah; Rencana Pola Ruang Wilayah; Penetapan Kawasan Strategis; Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah; Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang; Kelembagaan; Hak, Kewajiban dan Peran Masyarakat; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2016.
Penjelasan sebanyak 74 (tujuh puluh empat) halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya No. 6 Tahun 2016
PERDA Kab. Kubu Raya No. 10 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.35 Tahun 2007, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.19 Tahun 2008, PP No.18 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Pembentukan UPT, Staf Ahli, Jabatan Perangkat Daerah, Pengisian Jabatan Perangkat Daerah, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2016.
Penjelasan sebanyak 4 (empat) halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat