Perubahan Pasal 3, Pasal 7, Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 6 Tahun 2016
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat