Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Buton Tahun 2022 Nomor 393
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Transmigrasi Kabupaten Buton
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Transmigrasi Kabupaten Buton.
b. bahwa Peraturan Bupati Buton Nomor Nomor 28 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Transmigrasi Kabupaten Buton, sudah tidak sesuai dengan perkembangan sehingga perlu diatur kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Transmigrasi Kabupaten Buton;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang transmigrasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1884);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 2 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Buton sebagai Daerah Otonom (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 Nomor 112);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 Nomor 116), sebagaimana telah beberapa kali diubah terahir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2021 Nomor 168);
Bab I Ketentuan Umum Bab II Bentuk, Nomenklatur dan Tipe Perangkat Daerah Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi Bab IV Tugas dan Fungsi Bab V Tata Kerja Bab VI Eselon, Pengangkatan dan Pemberhentian Bab VII Pembiayaan Bab VIII Ketentuan Lain-lain Bab IX Ketentuan Peralihan Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
Peraturan Bupati Buton Nomor 28 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Transmigrasi Kabupaten Buton (Berita Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 Nomor 120)
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON TAHUN 2021 NOMOR 336
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil yang memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria, dan indikator penilaian yang terukur dan seragam sehingga dapat meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah mengamanatkan Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah ditetapkan kepada Perkada dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawia Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2021;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahu 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nmor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan;
13. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
15. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 483);
17. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1273);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah;
20. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.07/2020 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
22. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061-5449 Tahun 2019 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap tambahan penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah;
23. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 107);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 116), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2019 Nomor 146);
25. Peraturan Bupati Buton Nomor 28 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton (Berita Daerah Kabupaten Buton Tahun 2019 Nomor 267);
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Prinsip Pemberian TPP
Bab IV Penilaian, Penghitungan, dan Pembayaran TPP
Bab V Ketentuan Lain-lain
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2021.
Peraturan Bupati Buton Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton (Berita Daerah Kabupaten Buton Tahun 2020 Nomor 286)
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Buton Tahun 2022 Nomor 392
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Buton
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Buton.
b. bahwa Peraturan Bupati Buton Nomor 27 Tahun 2016tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan FungsisertaTata KerjaDinas Koperasi dan Usaha Kecil MenengahKabupaten Buton, sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu diatur kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Buton;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494)
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 13/PER/M.KUKM/X/2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1543);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi keDalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 2 Tahun 2016 tentangUrusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Buton sebagai Daerah Otonom (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 Nomor 112);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 Nomor 116), sebagaimana telah beberapa kali diubah terahir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2021 Nomor 168);
Bab I Ketentuan Umum Bab II Bentuk, Nomenklatur dan Tipe Perangkat Daerah Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi Bab IV Tugas dan Fungsi Bab V Tata Kerja Bab VI Eselon, Pengangkatan dan Pemberhentian Bab VII Pembiayaan Bab VIII Ketentuan Lain-lain Bab IX Ketentuan Peralihan Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
Peraturan Bupati Buton Nomor 27 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsiserta Tata Kerja Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Buton (Berita Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 Nomor 119)
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Nomor 22 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Talaga Baru Kecamatan Lasalimu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas pelayanan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan pada wilayah Desa Bonelalo perlu diadakan pemekaran dengan pembentukan Desa Talaga Baru Kecamatan Lasalimu, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Talaga Baru Kecamatan Lasalimu;
Dasar Hukum :
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah
7. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian urusan Pemerintahan antara Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006 tentang Pembentukan, penghapusan, penggabungan desa dan perubahan status desa menjadi kelurahan
10. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan dan Perubahan Status Desa
11. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pedoman Peraturan Desa
12. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pemilihan Kepala Desa
13. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemeritahan Desa
Peraturan daerah ini mengatur tentang :
1. KETENTUAN UMUM
2. PEMBENTUKAN DAN BATAS WILAYAH
3. KETENTUAN LAIN-LAIN
4. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Buton Tahun 2022 Nomor 378
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Buton Nomor 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019 di Wilayah Kabupaten Buton
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/7183/SJ tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi Pedulilindungsi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Buton Nomor 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kabupaten Buton;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3237);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6236);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daeah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3447);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 184, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5570);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019 tentang Kesehatan Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6444);
11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2020 tentang Rencana Induk Penanggulangan Bencana Tahun 2020-2044 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 204);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 101);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 2 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintah yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Buton sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 112);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 116), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomot 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2021 Nomor 168);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2020 Nomor 156, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Buton Nomor 42);
Perubahan Atas Peraturan Bupati Buton Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019 Di Wilayah Kabupaten Buton
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2022.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Nama Kelurahan Wagola Menjadi Kelurahan Holimombo
ABSTRAK:
Berdasarkan usul masyarakat Kelurahan Wagola Kecamatan Pasarwajo didasarkan latar belakang sejarah, budaya, dan adat istiadat masyarakat setempat, maka untuk kelancaran dan tertibnya penyelenggaraan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan di kelurahan tersebut, perlu dilakukan perubahan nama Kelurahan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Nama Kelurahan Wagola menjadi Kelurahan Holimombo.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 28 Tahun 2006; Permendagri No. 31 Tahun 2006; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Buton No. 5 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Nama Kelurahan Wagola Menjadi Kelurahan Holimombo dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Dalam Perda ini diatur tentang cakupan wilayah dan pusat pemerintahan. Cakupan wilayah Kelurahan Holimombo terdiri atas Lingkungan Berese, Lingkungan Wagola, Lingkungan Lasingga, dan Lingkungan Liwu. Pusat Pemerintahan Kelurahan Holimombo berkedudukan di Lingkungan Lasingga. Kelurahan Holimombo mempunyai batas-batas sebagai berikut: sebelah utara berbatasan dengan Teluk Pasarwajo; sebelah timur berbatasan dengan Desa Dongkala; sebelah selatan berbatasan dengan Desa Holimombo Jaya; sebelah barat berbatasan dengan Kelurahan Takimpo.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Nomor 3 Tahun 2010
bahwa berhubung Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang PajakDaerah dan Retribusi Daerah, maka PeraturanDaerah Kabupaten Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pajak Restoran, perlu ditinjau kembali dan disesuaikan, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan daerah.
Dasar Hukum :
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
3. Undang-Undang Nomor 17 tahun 1997 tentang Badan Penyelesaian Sengketa Pajak
4. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusatdan Pemerintah Daerah
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
13. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2004 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang :
1. KETENTUAN UMUM
2. NAMA, OBYEK DAN SUBYEK PAJAK
3. DASAR PENGENAAN, TARIF DAN CARA PENGHITUNGAN
4. WILAYAH PEMUNGUTAN
5. MASA PAJAK DAN SAAT PAJAK TERUTANG
6. SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK DAERAH
7. PENETAPAN PAJAK
8. SURAT TAGIHAN PAJAK
9. TATA CARA PEMBAYARAN PAJAK
10. TATA CARA PENAGIHAN PAJAK
11. KEBERATAN DAN BANDING
12. PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPANDAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRATIF
13. PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK
14. KADALUWARSA PENAGIHAN
15. PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN
16. INSENTIF PEMUNGUTAN
17. KETENTUAN KHUSUS
18. PENYIDIKAN
19. KETENTUAN PIDANA
20. KETENTUAN PERALIHAN
21. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Nomor 28 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Bahari Makmur Kecamatan Siotapina
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Meningkatkan Efektifitas Pelayanan Pemerintahan, Pembangunan Dan Pembinaan Kemasyarakatan Pada Wilayah Desa Matanauwe Perlu Diadakan Pemekaran Dengan Pembentukan Desa Bahari Makmur Kecamatan Siotapina, Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud, Perlu Menetapkan Peraturan Daerah Tentang Pembentukan Desa Bahari Makmur Kecamatan Siotapina.
Dasar Hukum :
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah
7. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian urusan Pemerintahan antara Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006 tentang Pembentukan, penghapusan, penggabungan desa dan perubahan status desa menjadi kelurahan;
10.Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan dan Perubahan Status Desa
11.Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pedoman Peraturan Desa
12.Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pemilihan Kepala Desa
13.Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemeritahan Desa
Peraturandaerahinimengaturtentang :
1. KETENTUAN UMUM
2. PEMBENTUKAN DAN BATAS WILAYAH
3. KETENTUAN LAIN-LAIN
4. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Nomor 9 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Buton Nomor 9 Tahun 1992 tentang Penyisihan Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Bagian daerah Tingkat II Buton kepada Pemerintah Desa dan Kelurahan
ABSTRAK:
Materi Pasal 2 Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Buton Nomor 9 Tahun 1992 tentang Penyisihan Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Bagian Daerah Tingkat II Buton kepada Pemerintah Desa dan Pemerintah Kelurahan, tidak sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 1990 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1990 serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 1990 tentang Penyisihan Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan bagian Daerah Tingkat II dan Pemberian sebagaian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah yang diberikan sebagai sumbangan atau bantuan kepada Pemerintah Desa dan Pemerintah Kelurahan, sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Buton Nomor 9 Tahun 1992 tersebut, perlu diadakan perubahan ;
Berdasarkan ketentuan Pasal 107 Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, salah satu sumber pendapatan desa bantuan Pemerintah Daerah yang berasal dari Pajak dan Dana perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah ;
Berhubung dengan maksud tersebut pada huruf a dan b, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah ;
UU No 29 Tahun 1959; UU No 12 Tahun 1985; UU No 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; PP No 16 Tahun 2000; PP No 25 Tahun 2000; PP No 76 Tahun 2001; Perda Kabupaten Buton No 3 Tahun 2001; Perda Kabupaten Buton No 5 Tahun 2001.
Perda ini berisi tentang: 1. Ketentuan Umum
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Nomor 7 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat
ABSTRAK:
bahwa untuk tertibnya lokasi dan/atau kegiatan pemakaman dan pengabuan mayat di Kabupaten Buton, maka Pemerintah Daerah perlu memberikan pelayanan pemakaman dan pengabuan mayat yang diatur secara efektif dan efisien dengan memperhatikan aspek agama, sosial dan budaya masyarakat. dalam rangka pembiayaan pelayanan pemakaman dan pengabuan mayat, perlu dipungut retribusi atas pelayanan pemakaman dan pengabuan mayat. berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum :
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
7. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987 tentang Penyediaan dan Penggunaan Tanah untuk Keperluan Tempat Pemakaman
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
10. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2004 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang :
1. KETENTUAN UMUM
2. NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI
3. GOLONGAN RETRIBUSI
4. KETENTUAN PELAKSANAAN SERTA TEMPAT PEMAKAMAN DAN PENGABUAN MAYAT (JENAZAH)
5. CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA
6. PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF
7. STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF
8. WILAYAH PEMUNGUTAN
9. MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG
10. TATA CARA PEMUNGUTAN
11. TATA CARA PEMBAYARAN
12. TATA CARA PENAGIHAN
13. SANKSI ADMINISTRASI
14. PENGURANGAN, KERINGANAN, DAN PEMBEBASANRETRIBUSI
15. KADALUWARSA PENAGIHAN
16. PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN
17. INSENTIF PEMUNGUTAN
18. KETENTUAN PIDANA
19. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat