Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 1 Tahun 2021

Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bab I Ketentuan Umum Bab II Prinsip Pemberian TPP Bab IV Penilaian, Penghitungan, dan Pembayaran TPP Bab V Ketentuan Lain-lain Bab VI Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Buton
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Pasarwajo
Tanggal Penetapan
19 Februari 2021
Tanggal Pengundangan
19 Februari 2021
Tanggal Berlaku
19 Februari 2021
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON TAHUN 2021 NOMOR 336
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Buton
Bidang
Halaman ini telah diakses 625 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan