Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Buton pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Buton
ABSTRAK:
Untuk lebih meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat, perlu dilakukan penmabahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Buton pada perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Buton.
Berdasarkan Pasal 333 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaiamana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penambahan penyertaan modal daerah pada Badan Usaha Milik Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Buton Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Buton.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; Perpres 87 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 2 Tahun 2007; Permendagri No. 80 tahun 2015; Perda Kabupaten Buton No. 18 Tahun 2013; Perda Kabupaten Buton No. 19 Tahun 2013; Perda Kabupaten Buton No. 7 Tahun 2015
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Buton Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Buton dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan, penambahan penyertaan modal daerah, pembagian keuntungan (LABA), serta pengawasan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2016.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, ketentuan Pasal 30 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton No. 7 Tahun 2016
Berdasarkan Pasal 363 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat, daerah dapat mengadakan kerjasama ysng didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektifitas pelayanan publik serta saling menguntungkan.
Untuk terlaksananya kerjasama daerah yang efisien dan efektif, serta sesuai dengan nilai-nilai keadilan, kearifan lokal, dan prinsip kerjasama daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu adanya pengaturan mengenai kerjasama daerah sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam melakukan hubungan kerjasama. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kerjasama Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 37 Tahun 1999; UU No. 24 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 27 Tahun 2014; Perpres No. 38 Tahun 2015; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Permendagri No. 3 Tahun 2008; Permendagri No. 19 Tahun 2009; Permendagri No. 22 Tahun 2009; Permendagri No. 23 Tahun 2009; Permendagri No. 44 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 20 Tahun 2013; Permendagri No. 74 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Kerjasama Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang prinsip danj klasifikasi kerjasam daerah, subjek, objek, bentuk, dan jenis/model kerjasama daerah, kelembagaan kerjasama daerah, tata cara pelaksanaan kerjasama daerah, persetujuan DPRD, hasil kerjasama, penyelesaian perselisihan, perubahan kerjasama daerah, berakhirnya kerjasama daerah, dan diatur tentang pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat peraturan Daerah ini mulai berlaku, kerjasam yang sedang berjalan tetap berlaku sampai berakhirnya kerjasama.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, penyelesaian perselisihan kerjasama yang masih berjalan diselesaikan sesuai Peraturan Daerah ini dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak Peraturan daerah ini diundangkan.
42
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton No. 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, tata cara pembentukan unit pelaksana teknis, staf ahli, dan kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2016.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, pejabat yang ada tetap menduduki jabatannya dan melaksanakan tugasnya sampai dengan ditetapkannya pejabat yang berdasarkan peraturan daerah ini.
Pelaksanaan tugas pokok dan fungsi perangkat daeah sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah ini dilaksanakan mulai tahun 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 5 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan kelurahan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Semua ketentuan yang mengatur organisasi perangkat daerah wajib mendasarkan dan menyesuaikan pengaturannya dengan Peraturan Daerah ini.
Peraturan Daerah ini dapat ditinjau kembali dalam waktu paling cepat 2 (dua) tahun sejak diundangkannya Peraturan Daerah ini.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton No. 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2015 termuat dalam Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 16 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 tahun 2015 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2015, pelaksanaannya perlu dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, untuk melaksanakan ketentuan pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran terakhir. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas perlu membentuk Peraturan Daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah bebrapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah bebrapa kali diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah bebrapa kali diubah terakhir dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah bebrapa kali diubah terakhir dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah bebrapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kabupaten Buton No. 16 Tahun 2014; Perda Kabupaten Buton No. 6 Tahun 2015
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2015 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2016.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
Bahwa ditetapkannya Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Tentang Administrasi Kependudukan dan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil yang secara yuridis masih berlaku. Namun secara de facto tidak dapat dilaksanakan atau mengikat masyarakat sehingga perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Daerah tersebut
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UUD Dasar Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012, Retribusi yang terutang berdasarkan Perda Nomor 4 tahun 2012 masih dapat ditagih selama jangka waktu 5 (lima) tahun sejak saat terutang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2016.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Buton sebagai Daerah Otonom
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah, perlu mengatur urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Buton sebagai Daerah Otonom berdasarkan pembagian dan pelimpahan kekuasaan pemerintahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan sesuai karakteristik daerah;
Bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 1 Tahun 2011 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Buton sebagai Daerah Otonom perlu diganti;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UUD Dasar Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Definisi; Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewenangan Daerah dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 1 Tahun 2011 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Buton sebagai Daerah Otonom
37 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 8 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 46/PUU-XII/2014 yang pada pokoknya menyatakan bahwa mengabulkan permohonan uji materiil Pasal 124 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, struktur dan besarnya tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi perlu ditinjau kembali dan disesuaikan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UUD Dasar Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 dan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang Cara mengukur tingkat pengguna jasa; Prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2016.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peratura Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota perlu menyesuaikan organisasi dan tata kerja Bagian Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah Kabupaten Buton dari yang semula merupakan bagian yang berdiri sendiri, menjadi unit kerja yang melekat pada salah satu fungsi bagian/sub bagian pada Sekretariat Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UUD Dasar Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2014 dan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang Susunan Organisasi Sekretariat Daerah dan pembagian tugas; Kepangkatan, Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan Struktural dan Pembentukan Unit Layanan Pengadaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa dengan diundangkannya Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 dan Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2008 perlu dilakukan penyesuaian dengan pengaturan kembali tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UUD Dasar Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Definisi; Pemilihan Kepala Desa; Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa; Pengawasan; Mekanisme Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa; Masa Jabatan Kepala Desa; Larangan bagi Kepala Desa; Laporan Kepala Desa; Pemberhentian Sementara dan Pemberhentian Kepala Desa; Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Melalui Musyawarah Desa; Tindakan Penyidikan; Pembinaan Kepala Desa dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
49 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Nomor 7 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka percepatan dan peningkatan kualitas pembangunan serta penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik dan berorientasi kepada pelayanan umum, perlu adanya kebijakan keuangan daerah sesuai kaidah pengelolaan keuangan publik yang efektif, efisien, transparan dan bertanggung jawab. Sedangkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UUD Dasar Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011, Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 dan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Definisi; Ruang Lingkup dan Asas; Kekuasaan atas Pengelolaan Keuangan Daerah; Asas Umum dan Struktur APBD; Penyusunan Rancangan APBD; Penetapan APBD; Kedudukan Keuangan Bupati, Wakil Bupati dan Pimpinan dan Anggota DPRD; Pelaksanaan APBD; Penatausahaan Keuangan Daerah; Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD; Pengendalian Defisit dan Penggunaan Surplus APBD, Kekayaan dan Kewajiban; Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah; Penyelesaian Kerugian Daerah; Pengelolaan Keuangan BLUD dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
113 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat