Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, tata cara pembentukan unit pelaksana teknis, staf ahli, dan kepegawaian.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat