PERTANGGUNGJAWABAN-PELAKSANAAN-ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH-TAHUN ANGGARAN-2018
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2019/NO.03
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
Dasar hukum peraturan ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kabupaten Lahat No. 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Lahat No. 10 Tahun 2012; Perda Kabupaten Lahat No. 1 Tahun 2018; Perda Kabupaten Lahat No. 9 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2019.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 8 Tahun 2019
PERBUP Kab. Lahat No. 12 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Lahat Nomor 44 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Mengubah :
PERBUP Kab. Lahat No. 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lahat Nomor 44 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
PERUBAHAN-KEDUA-ATAS-PERATURAN-BUPATI-LAHAT-NOMOR 44 TAHUN 2018-TENTANG-PENJABARAN-ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH-TAHUN ANGGARAN-2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2019/NO.08
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Lahat Nomor 44 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 130 Tahun 2018 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 146/2694/SJ
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2017; PP RI No. 18 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2018; Perpres RI No. 129 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 13 Tahun 2018; Permendagri No. 38 Tahun 2018; Permendagri No. 130 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 187/PMK.07/2018; Perda Kabupaten Lahat No. 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Lahat No. 10 Tahun 2012; Perda Kabupaten Lahat No. 3 Tahun 2011; Perda Kabupaten Lahat No. 4 Tahun 2011; Perda Kabupaten Lahat No. 10 Tahun 2018; Peraturan Bupati Lahat No. 44 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 yang diatur dalam Peraturan Bupati Lahat Nomor 44 Tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2019.
Mengubah Peraturan Bupati Lahat Nomor 44 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 19 Tahun 2019
Penjabaran-Pertanggungjawaban-Pelaksanaan-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Tahun Anggaran 2018
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2019/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 3 Tahun 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kabupaten Lahat No. 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Lahat No. 10 Tahun 2012; Perda Kabupaten Lahat No. 1 Tahun 2018; Perda Kabupaten Lahat No.9 Tahun 2018; perda Kabupaten Lahat No. 3 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur terkait penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2019.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 23 Tahun 2016
penjabaran-perubahan-anggaran pendapatan dan belanja daerah
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, LD.2016/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Perda No. 3 Tahun 2016 Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2016, perlu menetapkan peraturan bupati ini.
Dasar Hukum : UU Nomor 28 Tahun 1959, UU Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 1994, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 20 Tahun 2001, PP Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 21 Tahun 2007, PP Nomor 23 Tahun 2005, PP No. 24 Tahun 2005, PP Nomor 55 Tahun 2005, PP Nomor 56 Tahun 2005, PP Nomor 57 Tahun 2005, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 65 Tahun 2005, PP Nomor 8 Tahun 2006, PP Nomor 30 Tahun 2011, PerPres Nomor 36 Tahun 2016, Permendagri Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, Permendagri Nomor 32 Tahun 2011, Permendagri Nomor 52 Tahun 2015, Perda Kabupaten Lahat Nomor 13 Tahun 2008, Perda Kabupaten Lahat Nomor 3 Tahun 2011, Perda Kabupaten Lahat Nomor 6 Tahun 2011, Perda Kabupaten Lahat Nomor 6 Tahun 2015, Peraturan Bupati Lahat Nomor 52 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini mengatur tentang besaran APBD dari Rp1.983.841.570.835,00 menjadi Rp 2.023.613.083.836,00. Dimana didalamnya dijabarkan mengenai penjabaran perubahan anggaran Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (8) PP no. 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas PP No. 60 Tahun 2014 tenang Dana Desa yang Bersumber dari APBN. Oleh karna itu, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tatat Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 78 Tahun 2019; Peraturan MENDAGRI No. 20 TAHUN 2018, Peraturan Kemenkeu No. 193/PMK.07/2018; Peraturan Kemenkeu No. 205/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI No. 11 Tahun 2019, Perda No. 6 Tahun 2019; PERBUP No. 31 Tahun 2019
Dalam Pderaturan Bupati ini diatur mengenai Penetapan Besaran Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Tahun Anggaran 2020 dan dialokasikan secara merata. Diatur juga tata cara Penyaluran Dana Desa, Aturan Penggunaan Dana Desa, serta Sanksi-Sanksi baik berupa penundaan maupun pemotongan Dana Desa tersebut jika tidak sesuai dengan Peraturan yang berlaku
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat No. 21 Tahun 2017
dana alokasi khusus-non fisik-bantuan operasional kesehatan-pedoman pelaksanaan-pemanfaatan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2017/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN DAN PEMANFAATAN DANA ALOKASI KHUSUS NON FISIK BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan derajat kesehatan yang setinggitingginya dan untuk menurunkan angka kematian dan
kesakitan ibu dan anak diselenggarakan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat dengan
pendekatan promotif, preventif, secara terpadu, menyeluruh dan berkesinambungan berupa Bantuan Operasional
Kesehatan. Agar Program Bantuan Operasional Kesehatan tersebut tepat sasaran maka perlu menetapkan pedoman pelaksanaannya dengan peraturan bupati ini.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permenkes No. 71 Tahun 2016; Perda No. 4 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman pelaksanaan dan pemanfaatan DAK non fisik Bantuan Operasional Kesehatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Bantuan Operasional Kesehatan yang selanjutnya disingkat BOK adalah bantuan dana dari Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dalam membantu Pemerintah Kabupaten/ Kota melaksanakan pelayanan kesehatan sesuai Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan meunju Sustainable Development Goals (SDGs) dengan meningkatkan kinerja Puskesmas dan jaringannya serta Poskesdes dan Posyandu dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan promotof dan preventif. Diatur juga mengenai sasaran dan tujuan, penyelenggaraan, mekanisme pelaksanaan, monitoring dan pelaporan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2017.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengeluaran Kas Daerah Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2018 untuk Belanja yang Bersifat Wajib dan Mengikat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat
ABSTRAK:
Mengingat APBD Tahun Anggaran 2018 sampai awal tahun 2018 belum ditetapkan, maka dalam rangka kelancaran tugas-tugas Pemerintah Kabupaten Lahat, sambil menunggu penetapan APBD Tahun Anggaran 2018 dipandang perlu melakukan pengeluaran kas daerah untuk pembayaran belanja yang bersifat wajib dan belanja yang bersifat mengikat atas beban Tahun Anggaran 2018; perlu menetapkan Peraturan Bupati Lahat tentang Pengeluaran Kas Daerah Mendahului Penetapan APBD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2018 untuk Belanja yang Bersifat Wajib dan Mengikat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 33 Tahun 2017.
Dalam peraturan bupati ini, yang diatur adalah pengeluaran kas yang mendahului penetapan APBD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2018 untuk belanja yang bersifat wajib dan mengikat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2021 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi dan Uraian Tugas Masing-Masing Jabatan Struktural Di Lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lahat
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 huruf a Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lahat tentang Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lahat.
Dasar hukum dalam peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 30 Tahun 2014; PP No 79 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PP No 12 Tahun 2017; Perpres No 87 Tahun 2014; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permendagri No 90 Tahun 2019; PermenPAN RB No 17 Tahun 2021; PermenPAN RB No 25 Tahun 2021; Perda Kabupaten Lahat No 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Perda Kabupaten Lahat No 2 Tahun 2021;
Dalam peraturan ini diatur mengenai : Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lahat yang memuat Ketentuan Umum; Kedudukan dan Bentuk; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Unit Pelaksana Teknis; Kepegawaian; Jabatan; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2021 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi dan Uraian Tugas Masing-Masing Jabatan Struktural Di Lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
19 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 44 Tahun 2022
Peraturan Bupati Kab. Lahat No 59 Tahun 2016 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi dan Uraian Tugas Masing-Masing Jabatan Struktural di Lingkungan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menegah Kabupaten Lahat
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah daerah, perlu dilakukan penataan Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Lahat dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 huruf a Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden No 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Lahat No 4 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Organisasi dan Tata Kerja di lingkungan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab. Lahat, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah merupakan unsur pelaksana urusan Pemerintah bidang Koperasi, usaha kecil dan menengah, dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan dan bentuk, susunan organisasi, tugas dan fungsi, unit pelaksana teknis, kepegawaian, jabatan, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Kab. Lahat No 59 Tahun 2016 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi dan Uraian Tugas Masing-Masing Jabatan Struktural di Lingkungan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat No. 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN WEWENANG PEMBERIAN CUTI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAHAT
ABSTRAK:
Sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 04 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lahat, maka surat Keputusan Bupati Lahat Nomor 09 Tahun 2001 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil perlu diperbarui. Untuk memperlancar dan efektifnya pelaksanaan pemberian cuti Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat perlu dilakukan pendelegasian wewenang. Oleh karena itu perlu menunjuk Pejabat yang diberi wewenang untuk menetapkan pemberian cuti bagi pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat dan menetapkannya dengan peraturan bupati.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 1976; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 4 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pendelegasian wewenang pemberian cuti pegawai negeri sipil dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Perangkat Daerah adalah unsur pembantu Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. Cuti Pegawai Negeri Sipil, yang selanjutnya disingkat cuti, adalah keadaan tidak masuk kerja yang dizinkan dalam jangka waktu tertentu.
Pendelegasian wewenang adalah Pelimpahan sebagian Wewenang Bupati kepada Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat. Diatur tentang wewenang bupati, pendelegasian wewenang, syarat cuti, ketentuan peralihan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
7 hlm Lampiran : 1 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat