Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2019 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi dan Uraian Tugas Masing-Masing Jabatan Struktural Di Lingkungan Sekretariat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Lahat Nomor 37 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2019 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi dan Uraian Tugas Masing-Masing Jabatan Struktural Di Lingkungan Sekretariat Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Lahat
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 huruf a Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lahat tentang Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Lahat
Dasar hukum dalam peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 30 Tahun 2014; PP No 79 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PP No 12 Tahun 2017; Perpres No 87 Tahun 2014; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permendagri No 56 Tahun 2019; Permendagri No 90 Tahun 2019; PermenPAN RB No 17 Tahun 2021; PermenPAN RB No 25 Tahun 2021; Perda Kabupaten Lahat No 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Perda Kabupaten Lahat No 2 Tahun 2021;
Dalam peraturan ini diatur mengenai : Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Lahat yang memuat Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Bentuk serta Susunan Organisasi; Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat; Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan; Asisten III Bidang Administrasi Umum; Staf Ahli; Kepegawaian; Jabatan; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2019 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi dan Uraian Tugas Masing-Masing Jabatan Struktural Di Lingkungan Sekretariat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Lahat Nomor 37 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2019 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi dan Uraian Tugas Masing-Masing Jabatan Struktural Di Lingkungan Sekretariat Daerah.
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat No. 23 Tahun 2017
PERBUP Kab. Lahat No. 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lahat Nomor 74 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
anggaran pendapatan dan belanja daerah-penjabaran-perubahan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2017/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI LAHAT NOMOR 74 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 215/KPTS/BPKAD/2017 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 139/KPTS/BPKAD/2017 tentang Alokasi Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Kabupaten/kota dan Partai politik pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2017 dan Surat Direktur Jendral Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI tanggal 28 Februari 2017 Nomor S-255/PK/2017 hal penyaluran Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2016, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Lahat tentang perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Lahat Nomor 74 tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 30 Tahun 2011; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permendagri Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, Permendagri Nomor 32 Tahun 2011, Permendagri Nomor 31 Tahun 2016, Perda Kabupaten Lahat Nomor 13 Tahun 2008, Perda Kabupaten Lahat Nomor 3 Tahun 2011, Perda Kabupaten Lahat Nomor 4 Tahun 2011; Perda No. 7 Tahun 2016; Perbup No. 74 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang APBD TA 2017 yang terdiri dari pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Perubahan penjabaran APBD TA 2017 dirinci lebih lanjut dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
Mengubah Peraturan Bupati Lahat Nomor 74 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Lahat Nomor 5 Tahun 2017
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat No. 16 Tahun 2017
PERBUP Kab. Lahat No. 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat
PERBUP Kab. Lahat No. 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat
Diubah sebagian dengan :
PERBUP Kab. Lahat No. 28 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LAHAT NOMOR 16 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN DAN STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS
DALAM NEGERI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAHAT
perjalanan dinas-petunjuk pelaksanaan-standar biaya
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2017/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN DAN STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAHAT
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan kepastian hukum dan tertib administrasi pelaksanaan serta menjamin kepastian biaya perjalanan dinas sesuai dengan kebutuhan nyata dan memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah yang baik dan benar serta sesuai dengan kemampuan keuangan Pemerintah Kabupaten Lahat, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Perda No. 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 10 Tahun 2012; Perbup No. 30 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang petunjuk pelaksanaan dan standar biaya perjalanan dinas dalam negeri di lingkungan pemerintah Kabupaten Lahat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Perjalanan Dinas Dalam Negeri yang selanjutnya disebut perjalanan dinas adalah perjalanan keluar dari tempat kedudukan ke tempat yang dituju dan kembali ke tempat kedudukan semula, baik perseorangan maupun secara bersama atas perintah pejabat yang berwenang untuk kepentingan Pemerintah Kabupaten Lahat. Surat Perintah Tugas yang selanjutnya disingkat SPT adalah dokumen yang menjadi dasar pembuatan surat perintah
perjalanan dinas. Surat Perjalan Dinas yang selanjutnya disebut SPD adalah dokumen yang diterbitkan dalam rangka pelaksanaan perjalanan dinas bagi Pejabat, PNS/ CPNS serta Pegawai Tidak Tetap untuk melaksanakan perjalanan dinas. Diatur pula mengenai ruang lingkup, prinsip, perjalanan dinas dalam daerah, perjalanan dinas luar daerah, biaya perjalanan dinas, pelaksanaan dan prosedur pembayaran biaya perjalanan dinas, pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Lahat Nomor 59 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil serta Pegawai Non PNS dilingkungan Pemerintah dan DPRD Kabupaten Lahat
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat No. 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kota Terpadu Mandiri Kikim
ABSTRAK:
Untuk mendorong pembangunan dan pertumbuhan wilayah-wilayah strategis dan cepat tumbuh yang belum berkembang agar menjadi penggerak bagi wilayah tertinggal di sekitarnya dan meningkatkan pemerataan pembangunan daerah diwujudkan melalui pengembangan pusat pertumbuhan baru di wilayah pengembangan transmigrasi berupa pembentukan Kota Terpadu Mandiri Kikim. Untuk keamanan, kenyamanan dan estetika penetapan kawasan Kota Terpadu Mandiri Kikim perlu pengaturan, penataan dan pengendalian.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 15 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 29 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 1999; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; Perda Kabupaten Lahat Nomor 26 Tahun 2008.
Dalam PERDA ini diatur mengenai Pembentukan, Tujuan Dan Sasaran; Wilayah Kota Terpadu Mandiri Kikim ; Program Dan Kegiatan; Pengelolaan; dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat No. 10 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemkab Lahat Pada PDAM Tirta Lematang Lahat
ABSTRAK:
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Lahat, penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Lahat pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Lematang Lahat belum didukung dengan Peraturan Daerah. Penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Lahat pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Lematang sebagaimana dimaksud adalah penyertaan modal yang diakui oleh Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Lematang Lahat sejak tahun 1981 sampai dengan tahun 2008.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Perda Kabupaten Lahat Nomor 15 Tahun 2006; Perda Kabupaten Lahat Nomor 13 Tahun 2008sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Lahat Nomor 10 Tahun 2012.
Dalam PERDA ini diatur mengenai Nilai Total Penyertaan Modal dan Rincian Nilai Penyertaan Modal yang Diperoleh PDAM Tirta Lematang Berdasarkan Tahun Perolehan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat Nomor 3 Tahun 2020
PERTANGGUNGJAWABAN - PELAKSANAAN - ANGGARAN - PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH - TAHUN ANGGARAAN 2019
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Tahun 2020 No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaraan 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melakasanakan ketentuan pasal 320 ayat (1) UU No 23 Tahun 2014
Pertanggungjawaban APBD Kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 bulan setalah Tahun Anggaran berakhir.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945 ; UU No 28 Tahun 1959;UU No 28 Tahun 1999;UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 28 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 ;PP No 24 Tahun 2004; Sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 21 Tahun 2007;PP No 23 Tahun 2005 Sebagaimana telah diubah dengan PP No 9 Tahun 2012;PP No 55 Tahun 2005;PP No 56 Tahun 2005 Sebagaimana telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010;PP No 8 Tahun 2006;PP No 71 Tahun 2010;PP No 30 Tahun 2011;PP No 2 Tahun 2012;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 13 Tahun 2006 Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permebdari No 21 Tahun 2011;Perda No 13 Tahun 2008 Sebagaimana telah diubah dengan Perda No 13 Tahun 2008;Perda No 10 Tahun 2018;Perda No 5 Tahun 2019
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaraan 2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2020.
8 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 1 Tahun 2019
PERBUP Kab. Lahat No. 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Lahat Nomor 44 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
PERBUP Kab. Lahat No. 12 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Lahat Nomor 44 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
PERUBAHAN-ATAS-PERATURAN-BUPATI-LAHAT-NOMOR 44 TAHUN 2018-TENTANG-PENJABARAN-ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH-TAHUN ANGGARAN-2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2019/NO.01
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lahat Nomor 44 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Berdasarkan keputusan Bupati Nomor 11/KEP/BKD/2019 tentang Penetapan Utang Pemerintah Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2018, maka penganggaran Utang Pihak Ketiga yang sebelumnya dianggarkan pada Rekening Pengeluaran Pembiayaan harus diakomodir dalam Rekening Belanja Langsung Satuan Kerja Perangkat Daerah
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2018; Perpres No. 129 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 13 Tahun 2018; Permendagri No. 38 Tahun 2018; Permendagri No. 130 Tahun 2018; Perda Kabupaten Lahat No. 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Lahat No. 10 Tahun 2012; Perda Kabupaten Lahat No. 3 Tahun 2011; Perda Kabupaten Lahat No. 6 Tahun 2011; Perda Kabupaten Lahat No. 10 Tahun 2018; Peraturan Bupati Lahat No. 44 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran Tahun 2019 atas Peraturan Bupati Lahat Nomor 44 Tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2019.
Mengubah Peraturan Bupati Lahat Nomor 44 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat No. 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lahat
ABSTRAK:
Untuk membantu Bupati menegakkan Peraturan Daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, telah dibentuk Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lahat dengan Perda Kabupaten Lahat No. 6 Tahun 2006; Sehubungan dengan terbitnya PP No. 6 Tahun 2010 dan Permendagri No. 40 Tahun 2011, maka perlu menata kembali organisasi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lahat, sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lahat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2010; Permendagri No. 40 Tahun 2011; Perda Kabupaten Lahat No. 26 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lahat, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai pembentukan; kedudukan, tugas, dan fungsi; wewenang, hak, dan kewajiban; susunan organisasi; eselon; kelompok jabatan fungsional; pengangkatan dan pemberhentian; tata kerja; kerjasama dan koordinasi; serta pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 6 Tahun 2006 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat No. 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Barang /Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Lahat
ABSTRAK:
Agar dalam pelaksanaan pengadaan barang /jasa pada RUmah Sakit umum daerah lahat yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah (PPK-BLUD) secara penuh dapat dilaksanakan secara fleksibel dengan prinsip efektif dan efisien untuk menjamin ketersediaan barang/jasa yang lebih bermutu, lebih murah dengan proses pengadaan yang sederhana dan cepat sesuai kebutuhan untuk mendukung kelancaran pelayanan. Berdasarkan rapat tim, Peraturan Bupati Lahat Nomor 16 tahun 2014 tentang pedoman pengadaan barang/jasa pada badan pelayanan umum daerah rumah sakit daerah lahat sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu ditinjau kembali. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu ditetapkan peraturan bupati tentang pedoman pengadaan barang/jasa pada badan layanan umum daerah rumah sakit umum daerah Lahat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU RI No. 28 Tahun 1959; UU RI No. 28 Tahun 1999; UU RI No. 17 Tahun 2003; UU RI No. 1 Tahun 2004; UU RI No. 15 Tahun 2004; UU RI No. 33 Tahun 2004; UU RI No. 36 Tahun 2009; UU RI No. 44 Tahun 2009; UU RI No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU RI No. 9 Tahun 2015; PP RI No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP RI No. 58 Tahun 2005; PP RI No. 27 Tahun 2014; PERPRES RI No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan PERPRES RI No. 4 Tahun 2015; Permenkeu No. 08/PMK.02/2006; Permenkeu No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Kemenkes no. 703/MENKES/SK/IX/2006; PERDA Kabupaten Lahat No. 04 Tahun 2016; PERBUP Lahat No. 36 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman pengadaan barang/jasa pada badan layanan umum daerah rumah sakit umum daerah Lahat, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula mengenai maksud, tujuan, ruang lingkup, prinsip pengadaan, pengelola pengadaan, Pejabat Pembuat Komitmen, Pelaksana Pengadaan, Perencanaan Pengadaan Barang/jasa. Perubahan Peraturan Bupati ini dilakukan melalui Rapat Khusus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Lahat Nomor 16 Tahun 2014 tentang pedoman pengadaan barang/jasa pada badan layanan umum daerah rumah sakit umum daerah Lahat.
8 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 22 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Permendagri No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu pada Dinas Lingkungan Hidup perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis. Gubernur Sumatera Selatan telah menerbitkan Surat Rekomendasi Nomor 061/2103/VI/2017 tanggal 19 Desember 2017 hal Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENLHK No. P74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2017; PERDA No. 4 Tahun 2016; PERBUP No. 53 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi dan tugas, jabatan, tata kerja, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2018.
Mencabut Perbup No. 32 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja UPTB Laboratorium Lingkungan pada Badan Lingkungan Hidup
5 hlm, Lampiran : 1 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat