TATA-CARA-PENCAIRAN-PENYERTAAN-MODAL-DAERAH-KABUPATEN-LAHAT-KEPADA-BANK- SUMSEL-BABEL-CABANG- LAHAT
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2020/No. 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pencairan Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Lahat kepada Bank Sumsel Babel Cabang Lahat
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Lahat No. 5 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Lahat kepada Bank Sumsel Babel Cabang Lahat perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Cara Pencairan Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Lahat kepada Bank Sumsel Babel Cabang Lahat Tahun Anggaran 2020
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan MENDAGRI No. 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kab. Lahat No. 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kab. Lahat No. 6 Tahun 2019, PERBUP Lahat No. 31 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai SOP atau Tata Cara Pencairan Dana Penyertaan Modal Kabupaten Lahat dengan Bank Sumsel Babel Cabang Lahat yaitu dengan Pengajuan Permintaan dana penyertaan modal Daerah dari Bank Sumsel Babel ditujukan kepada PPKD selaku BUD, kemudian PPKD selaku BUD membuat Nota Dinas pertimbangan ke Bupati berdasarakan permintaan dari Bank Sumsel Babel tersebut, dan diterbitkan setelah nota dinas disetujui oleh Bupati dan Pencairan dana modal Daerash dilakukan setelah SP2D diterbitkan oleh PPKD selaku BUD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2020.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi Manajemen Pelaporan Data Transaksi Wajib Pajak Secara Online
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan pengawasan terhadap ketaatan pembayaran pajak yang dibayar sendiri (Self Assessment) seperti pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan dan pajak parkir, dimana dilaksanakan melalui sistem informasi manajemen pelaporan data transaksi usaha wajib pajak secara online dan sebagai upaya untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah dan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak terhadap nilai pajak yang harus dibayar sesuai omzet yang diperoleh dalam satu kurun waktu masa pajak.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.28 tahun 1959; UU No.11 tahun 2008; UU No.28 tahun 2009; UU No.23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 tahun 2015; Peraturan Pemerintah No.55 tahun 2016; Peraturan Daerah No.3 tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai sistem informasi manajemen transaksi usaha wajib pajak secara online, tata cara pemasangan alat dan / atau sistem perekaman data transaksi usaha wajib pajak, hak dan kewajiban serta larangan untuk para wajib pajak. Peraturan Daerah ini juga bertujuan untuk meningkatkan pelayanan teradap wajib pajak, mempermudah wajib pajak dalam menghitung besar pajak yang harus disetorkan, mempercepat pelaporan data penerimaan pembayaran subjek pajak, meningkatkan transparansi dan akurasi data penerimaan pembayaran subjek pajak dan meningkatkan pengawasan pengawasan atas pelaporan wajib pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (8) PP no. 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas PP No. 60 Tahun 2014 tenang Dana Desa yang Bersumber dari APBN. Oleh karna itu, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tatat Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 78 Tahun 2019; Peraturan MENDAGRI No. 20 TAHUN 2018, Peraturan Kemenkeu No. 193/PMK.07/2018; Peraturan Kemenkeu No. 205/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI No. 11 Tahun 2019, Perda No. 6 Tahun 2019; PERBUP No. 31 Tahun 2019
Dalam Pderaturan Bupati ini diatur mengenai Penetapan Besaran Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Tahun Anggaran 2020 dan dialokasikan secara merata. Diatur juga tata cara Penyaluran Dana Desa, Aturan Penggunaan Dana Desa, serta Sanksi-Sanksi baik berupa penundaan maupun pemotongan Dana Desa tersebut jika tidak sesuai dengan Peraturan yang berlaku
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran dan Pengalokasian Alokasi Dana Desa, Bagian Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten kepada Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah No.43 tahun 2014, tentang penetapan besaran dan pengalokasian alokasi dana desa,bagian hasil pajak daerah dan retribusi daerah yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten kepada Desa tahun anggaran 2020
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.28 tahun 1959; UU No.6 tahun 2014; UU No.23 tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No.9 tahun 2015; Peraturan Pemerintah No. 43 tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah No.11 tahun 2019; Peraturan Pemerintah No.60 tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah No.60 tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.114 tahun 2014; Peraturan Menteri dalam negeri No.20 tahun 2018; Peraturan Daerah No.6 tahun 2019; Peraturan Bupati No.31 tahun 2019.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai Penentuan Besaran alokasi dana desa, bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah. Dalam Peraturan Daerah ini menjelaskan penggunaan dana desa dialokasikan untuk dipergunakan dalam rangka mendanai penyelenggaraan kewenangan desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 1 Tahun 2020
PERBUP Kab. Lahat No. 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat
PERBUP Kab. Lahat No. 28.A Tahun 2017 tentang PENCABUTAN ATAS PERATURAN BUPATI LAHAT NOMOR 28 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LAHAT NOMOR 16 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN DAN STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAHAT
PERBUP Kab. Lahat No. 28 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LAHAT NOMOR 16 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN DAN STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS
DALAM NEGERI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAHAT
PERBUP Kab. Lahat No. 16 Tahun 2017 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN DAN STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAHAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat
ABSTRAK:
Peraturan Bupati No. 16 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Standar Biaya Perjalanan Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Lahat No. 4 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Standar Biaya Perjalanan Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat, perlu diubah kembali disesuaikan dengan perkembangan situasi dan kondisi saat ini
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No, 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan MENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan MENDAGRI No. 21 Tahun 2011; Peraturan Bupati No. 16 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Lahat No. 4 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Pelaksanaan dan Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lahat dengan ketentuan Lampiran IV (Ongkos Pesawat Udara Untuk Perjalanan Dinas Pergi - Pulang) yang telajh beberapa kali diubah dengan Peraturan Bupati No. 46 Tahun 2018 dan No. 4 Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2020.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat