PERBUP Kab. Lahat No. 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lahat Nomor 74 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
anggaran pendapatan dan belanja daerah-penjabaran-perubahan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2017/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI LAHAT NOMOR 74 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 215/KPTS/BPKAD/2017 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 139/KPTS/BPKAD/2017 tentang Alokasi Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Kabupaten/kota dan Partai politik pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2017 dan Surat Direktur Jendral Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI tanggal 28 Februari 2017 Nomor S-255/PK/2017 hal penyaluran Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2016, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Lahat tentang perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Lahat Nomor 74 tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 30 Tahun 2011; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permendagri Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, Permendagri Nomor 32 Tahun 2011, Permendagri Nomor 31 Tahun 2016, Perda Kabupaten Lahat Nomor 13 Tahun 2008, Perda Kabupaten Lahat Nomor 3 Tahun 2011, Perda Kabupaten Lahat Nomor 4 Tahun 2011; Perda No. 7 Tahun 2016; Perbup No. 74 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang APBD TA 2017 yang terdiri dari pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Perubahan penjabaran APBD TA 2017 dirinci lebih lanjut dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
Mengubah Peraturan Bupati Lahat Nomor 74 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Lahat Nomor 5 Tahun 2017
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 23 Tahun 2019
PEMBENTUKAN - DAN - TATA KERJA - KOMISI - PENILAI - ANALISIS - MENGENAI - DAMPAK - LINGKUNGAN HIDUP
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2019/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan dan Tata Kerja Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengendalikan dampak Negatif suatu kegiatan /usaha ,diperlukan penilaian Analisis mengenai dampak Lingkungan Hidup yang mendalam sehingga perlu membentuk komisi penilai Analisis mengenai dampak Llingkungan Hidup Kabupaten Lahat
UU No 28 Tahun 1959;UU No 32 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No 9 Tahun 2015 ;PP No 27 Tahun 2012 ;Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No 15 Tahun 2010;Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No 05 Tahun 2012;Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No 08 Tahun 2013;
Tata Kerja KPA ,Pembentukan dan susunan dan Tugas KPA , Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2019.
14 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 24 Tahun 2022
PERBUP Kab. Lahat No. 32 Tahun 2019 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi dan Uraian Tugas Masing-Masing Jabatan Struktural di Lingkungan Sekretariat Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Lahat
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah daerah, perlu dilakukan penataan Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Sosial Kabupaten Lahat dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 huruf a Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah Untuk Penyerdahanaan Birokrasi.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden No 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Lahat No 4 Tahun 2016,
Dalam Peraturan ini diatur tentang Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Lahat. Diatur mengenai ketentuan umum, susunan organisasi, tugas dan fungsi, unit pelaksana teknis, kepegawaian, jabatan, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati No 32 Tahun 2019 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi dan Uraian Tugas Masing-Masing Jabatan Struktural di Lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Lahat.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Perdagangan
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Permendagri No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu pada Dinas Perdagangan perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis. Gubernur Sumatera Selatan telah menerbitkan Surat Rekomendasi Nomor 061/2103/VI/2017 tanggal 19 Desember 2017 hal Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2017; PERDA No. 4 Tahun 2016; PERBUP No. 66 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi dan tugas, jabatan, tata kerja, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2018.
Mencabut Perbup No. 30 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja UPT Pasar pada Dinas Pengelolaan Pasar, Kebersihan, Pertamanan, dan Keindahan Kota Kabupaten Lahat
6 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Staf Khusus Bupati
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan visi dan misi Bupati selaku unsur penyelengara pemerintahan dan pembangunan di daerah yang terangkum dalam Rencana pembangunan jangka Menengah Daerah ,perlu di bantu staf Khusus yang mempunyai kemampuan dan keahlian
UU No 28 Tahun 1959;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 30 Tahun 2014;PP No 18 Tahun 2016;
Pembentukan ,Kedudukan Tugas dan Fungsi Staf Khusus,Tata Kerja Persyaratan,Pengangkatan dan Penberhentian ,Masa Jabatan,Hak dan Kewajiban,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2019.
7 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat No. 24 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYEDIAAN DAN PENYALURAN CADANGAN PANGAN POKOK DAERAH
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan ketahanan pangan dan cadangan pangan nasional, perlu adanya penyediaan cadangan pangan pokok daerah dimana pemerintah kabupaten diwajibkan memiliki cadangan pangan 100 (seratus) ton dan sudah harus terpenuhi pada tahun 2018. Dalam rangka penyediaan cadangan pangan pokok daerah tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok daerah.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 68 Tahun 2002; Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No. 35 Tahun 2011; Permentan No. 65 Tahun 2010; Perda No. 4 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penyediaan dan penyaluran cadangan pangan poko daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Cadangan Pangan Pokok Daerah adalah persediaan pangan di seluruh wilayah Kabupaten Lahat untuk konsumsi manusia, bahan baku pangan manusia dan untuk menghadapi keadaan darurat serta gejolak harga pangan. Rawan pangan adalah kondisi suatu daerah, masyarakat atau rumah tangga yang tingkat ketersediaan dan keamanan pangan tidak cukup untuk memenuhi standar kebutuhan fisiologis bagi pertumbuhan dan kesehatan masyarakat. Diatur pula mengenai maksud dan tujuan, sasaran, lembaga pengelola cadangan pangan daerah, dana, organisasi pelaksana, mekanisme penyediaan dan penyaluran, pelaporan, ketentuan penutup,.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Lahat Nomor 14 tahun 2014 tentang Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok
Daerah
Hal-hal yang belum diatur dalam peraturan Bupati ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Dinas Ketahanan Pangan
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Lahat Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di 8 (Delapan) Kecamatan Dalam Kabupaten Lahat
ABSTRAK:
Berdasarkan rekomendasi Gubernur Sumatera Selatan melalui Surat Nomor 061/2103/VI/2017 tanggal 19 Desember 2017 hal Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis, pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tidak perlu dibentuk UPT. Peraturan Bupati yang mengatur mengenai hal tersebut perlu dicabut. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERDA No. 4 Tahun 2016; PERBUP No. 54 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai pencabutan Perbup No. 15 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja UPT Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di 8 Kecamatan dalam Kabupaten Lahat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2018.
Mencabut Perbup No. 15 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja UPT Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di 8 Kecamatan dalam Kabupaten Lahat
2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat No. 25 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN ANALISIS DAMPAK LALU LINTAS
ABSTRAK:
Pembangunan / pengembangan suatu kawasan akan menimbulkan dampak terhadap lalu lintas di sekitarnya,
terutama tingkat layanan lalu lintas baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Pembangunan/ pengembangan kawasan tersebut akan berpengaruh pula terhadap tata guna lahan akibat pengembangan / pembangunan tersebut. Agar pembangunan/ pengembangan kawasan dapat di selaraskan dengan kondisi lalu lintas dan tata guna lahan perlu dilakukan Analisis Dampak Lalu Lintas. Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan bupati ini.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 32 Tahun 2011; PP No. 37 Tahun 2011; Permenhub No. PM 75 Tahun 2015; Perda No. 4 Tahun 2016; Perbup No. 57 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penyelenggaraan analisis dampak lalu lintas dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Analisis dampak lalu lintas yang selanjutnya disebut Andalalin adalah serangkaian kegiatan kajian mengenai dampak lalu lintas dari pembangunan pusat kegiatan, pemukiman, dan infrastruktur yang hasilnya dituangkan dalam bentuk dokumen hasil analisis dampak lalu lintas. Manajemen rekayasa lalu lintas adalah serangkaian usaha
dan kegiatan yang mdiputi perencanaan, pengadaan, pemasangan, pengaturan , dan pemeliharaan fasilitas perlengkapan jalan dalam rangka mewujudkan , mendukung, dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Laiu lintas. Diatur mengenai maksud dan tujuan, penyelenggaraan analisis dampak lalu lintas, tindak lanjut andalin, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2017.
12 hlm Lampiran : 4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Bupati Kabupaten Lahat Nomor 51 Tahun 2016 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi dan Uraian Tugas Masing-Masing Jabatan Struktural di Lingkungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Dinas Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lahat
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyerderhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemeritah daerah, perlu dilakukan penataan Susunan Organisasi, Uraian bahwa Tugas dan Fungsi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindingan Anak Kabupaten Lahat dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 huruf a Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden No 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Lahat No 4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lahat, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lahat merupakan unsur staf urusan pemerintahan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas dan bertanggung jawab kepada Bupati, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lahat dipimpin oleh Kepala Dinas. Diatur mengenai ketentuan umum, susunan organisasi, tugas dan fungsi, unit pelaksana teknis, kepegawaian, jabatan, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati No 51 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Susunan Organisasi dan Uraian Tugas Masing-Masing Jabatan Struktural di Lingkungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 25 Tahun 2019
PERUBAHAN - ATAS - PERATURAN - BUPATI LAHAT NOMOR 23 TAHUN 2018 - TENTANG - PEMBENTUKAN - UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - PADA - DINAS - PERTANIAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2019/NO.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lahat Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pertanian
ABSTRAK:
Bahwa dengan di tetapkanya keputusan menteri pertanian repbulik indonesia nomor : 03/KPTs/SM.200/1/05/2019 tentang pengelolaan balai penyuluhan pertanian maka untuk mencapai keberhasilan pembangunan pertanian melalui koordinasi ,sinergi dan penyelarasan kegiatan pembanguan pertanian di kecamatan perlu memebentuk balai penyuluhan pertanian
UU No 28 Tahun 1959;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 18 Tahun 2016;Permentan No 43 /Peermentan/OT.010/8/2016;Permendagri No 12 Tahun 2017;Perda No 4 Tahun 2016;Perbup No 65 Tahun 2016;Perbup No 23 Tahun 2018
Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan BPP di Kecamatan ,apabila di perlukan dapat memebentuk Pos Pertanian Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2019.
Mengubah Peraturan Bupati Lahat Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pertanian
7 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat