Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa pada Tahun Anggaran 2021 terdapat kondisi yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas, sehinga perlu dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan dalam rangka penanganan keadaan darurat Bencana Non Alam Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 316 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu melakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2021;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengubah APBD terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Perubahan APBD Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2021 semula berjumlah Rp 3.568.001.397.183,00 berkurang sebesar Rp 137.795.665.453,00 sehingga menjadi sebesar Rp 3.430.205.731.730,00 terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2021.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 46 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Berupa Bunga Dan/Atau Denda Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkantoran Yang Terhutang Tahun 2013-2019 Tahap III
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 B Peraturan
Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 22
Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak
Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2020
tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Berupa Bunga
dan/atau Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan Yang Terhutang Tahun 2013-2019;
b. bahwa dalam perkembangannya dengan munculnya
pandemi/wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di
Kabupaten Banyumas sejak akhir Maret 2020 sampai dengan
saat ini, mempengaruhi keefektifan pencapaian tujuan
diberikannya pembebasan sanksi administrasi Berupa Bunga
dan/atau Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan sehingga perlu memperpanjang batasan waktu
pemberian sanksi administrasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapakan Peraturan
Bupati tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Berupa Bunga
dan/atau Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan Yang Terhutang Tahun 2013-2019 Tahap III
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 201 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, objek pembebasan sanksi administrasi, batasan waktu pembebasan sanksi administrasi, pembebasan sanksi administrasi berupa bunga dan/atau denda dan teknis pelaksanaan pembebasan sanksi administrasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2021.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah untuk periode
1 (satu) tahunan sebagai pedoman dalam menyusun Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah dan landasan kebijakan
operasional pelaksanaan pembangunan Kabupaten Banyumas
Tahun 2021, telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 34 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2021;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah dalam tahun berjalan menunjukan adanya
ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan berupa saldo
anggaran lebih tahun anggaran berjalan, penggeseran pagu
kegiatan antar Satuan Kerja Perangkat Daerah, penghapusan
kegiatan, penambahan kegiatan baru, penambahan atau
pengurangan target kinerja dan pagu kegiatan, penambahan
rencana pendapatan dalam perubahan dan kebutuhan akan
adanya tambahan kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat
Daerah serta ada perubahan lokasi, kelompok sasaran
kegiatan, dan kegiatan lanjutan tahun 2021, maka Peraturan
Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu
disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perubahan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah dan Rencana Kerja Perangkat
Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi
pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya
ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun
2011, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun
2016, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2021.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 34 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan Yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Dan Tim Vaksinator Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan apresiasi dan penghargaan bagi
tenaga kesehatan yang menangani Corona Virus Disease
2019 (COVID-19) dan Tim Vaksinator di Kabupaten
Banyumas, Pemerintah Daerah memberikan insentif;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik
Indonesia Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan
Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021
dalam rangka mendukung penanganan pandemi Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya,
diperlukan penyediaan dukungan pendanaan untuk
belanja kesehatan penanganan Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) antara lain berupa insentif tenaga kesehatan
daerah dalam rangka penanganan pandemi Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) dan insentif tenaga kesehatan
daerah dalam rangka pelaksanaan vaksinasi Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Banyumas tentang Pemberian insentif bagi tenaga
kesehatan yang menangani Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) dan Tim Vaksinator di Kabupaten Banyumas;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/PMK.07/2021, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/ 4239/2021, Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/4241/2021, dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, sasaran, ruang lingkup, tujuan, kriteria fasilitas pelayanan kesehatan, tenaga kesehatan dan tim vaksinator penerima insentif, tim verifikator, besaran insentif tenaga kesehatan dan tim vaksinator, mekanisme pemberian insentif tenaga kesehatan, pemantauan dan pengendalian, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2021.
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemajuan Kebudayaan Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa unsur-unsur kebudayaan daerah sebagai identitas bangsa dan negara harus dilestarikan, dikembangkan dan diteguhkan berdasarkan kristalisasi nilai budaya yang terkandung dalam Pancasila;
b. bahwa kebudayaan Banyumas merupakan aset daerah dan aset bangsa, yang keberadaannya perlu dijaga, dibina, dilestarikan dan dikembangkan sehingga menciptakan masyarakat Banyumas yang memiliki jati diri, berakhlak mulia, berperadaban dan meningkatkan pemahaman terhadap nilai-nilai luhur kebudayaan daerah;
c. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Pemerintah Daerah wajib melakukan pelindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan Kebudayaan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2015 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, asas, maksud, tujuan dan objek, pemajuan kebuadayaan Banyumas, hak dan kewajiban, tugas dan wewenang, pendanaan, penghargaan, peran serta masyarakat, larangan, sanksi administratif, ketentuan pidana dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2021.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 67 Tahun 2021
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesa
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Banyumas No. 76 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Prasarana Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, Berita Daerah Tahun 2021 No. 68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 76 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangaan Kepada Pemerintah Desa untuk Prasarana Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam pemberian dan pertanggungjawaban bantuan keuangan kepada pemerintah desa untuk prasarana penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Banyumas, telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 76 Tahun 2017 Tentang Tata Cara pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Pemberian Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Prasarana Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
bahwa dalam rangka menyesuaikan tugas pokok dan fungsi serta nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah kabupaten Banyumas dimana ada beberapa penyesuaian nama dan tugas pokok fungsi Organisasi Perangkat Daerah khususnya yang menangani Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Prasarana Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dilakukan penyesuaian;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 76 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Prasarana Penyelenggaraan Pemerin tahan Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 76 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 76 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Prasarana Penyelenggaraan Pemerin tahan Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 76 Tahun 2017 diubah.
.
11 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2021.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, Penyusunan APBD tahun anggaran 2022, jumlah APBD Tahun Anggaran 2022, PAD, Belanja daerah, belanja modal, belanja tidak terduga, belanja transfer, pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan dan silpa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 74 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, Berita Daerah Tahun 2021 No. 75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Rumah Sakit Khusus Mata Purwokerto Tahun 2021-2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Rumah Sakit Khusus Mata Purwokerto Tahun 2021-2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 91 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, sistematika, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2021.
.
78 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 72 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, Berita Daerah Tahun 2021 No. 73
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Remunerasi bagi Pejabat Pengelola dan Pegawai Rumah Sakit Khusus Mata Purwokerto
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Khusus Mata Purwokerto yang berkualitas sebagai upaya dalam meningkatkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, perlu didukung dengan sumber daya manusia yang berkualitas dan profesional sesuai standar pelayanan rumah sakit;
bahwa dalam rangka mendorong terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas perlu adanya pengaturan mengenai pemberian remunerasi bagi pejabat pengelola dan seluruh pegawai untuk meningkatkan kesejahteraan serta menumbuhkan rasa
saling percaya antar unit dengan adanya keterbukaan dan dapat dipertanggungjawabkan;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 79 tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Pemberian Remunerasi bagi Pejabat Pengelola dan Pegawai BLUD diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Remunerasi Bagi Pejabat Pengelola dan Pegawai Rumah Sakit Khusus Mata Purwokerto;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 61 Tahun 2018; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 91 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, asas, tujuan dan ruang lingkup, remunerasi, Indikator Penilaian, gaji, Tunjangan Tetap, insentif, Bonus atas Prestasi, pesangon, pensiun, Honorarium Dewan Pengawas, pembiayaan remunerasi, pendapatan, pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2021.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Induk Penelitian Dan Pengembangan Kabupaten Banyumas Tahun 2021 - 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk menjalankan fungsi penelitian dan pengembangan sebagai salah satu fungsi penunjang dalam pelaksanaan urusan pemerintahan daerah, perlu disusun kerangka kebijakan di bidang penelitian dan pengembangan yang mengakomodir berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam suatu rencana penelitian dan pengembangan secara komprehensif dan sinergis dalam dokumen Rencana Induk Penelitian Dan Pengembangan; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pedornan Penelitian dan Pengembangan di Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah, Rencana Induk Penelitian Dan Pengembangan untuk lingkup Kabupaten ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Induk Penelitian Dan Pengembangan Kabupaten Banyumas Tahun 2021-2023.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2016; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2005; Peraturan Pemerintab Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan Teknologi dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2012 dan Nomor 36 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 65 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 45 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2019.
PERBUP ini mengatur mengenai rencana induk penelitian yang dapat ditinjau kembali sebelum berakhir masa berlakunya dalam hal terjadi perubahan kebijakan Pemerintah Daerah yang bersifat mendasar
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
148 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat