Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, fasilitas parkir, bukti pembayaran parkir, hak, kewajiban dan larangan bagi pengguna jasa parkir, petugas parkir, SRP dan sarana parkir, ganti kerugian, retribusi parkir dan pajak parkir,pembinaan, pengawasan dan pengendalian, pembiayaan, kerja sama, sanksi administrasi, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat