Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2001 Tentang Retribusi Ijin usaha Perdagangan
ABSTRAK:
a. bahwa Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) sebagai bagian dari kegiatan Perdagangan telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2001 tentang Retribusi Ijin Usaha Perdagangan;
b. bahwa berdasarkan Pasal 89 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Secara Elektronik dalam rangka pelaksanaan standar perizinan berusaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88, Bupati mencabut dan menyatakan tidak berlaku seluruh norma dan/atau keputusan yang mengatur mengenai norma, standar, prosedur, dan kriteria perizinan berusaha yang menjadi kewenangannya, yang tidak sesuai
dengan Peraturan Pemerintah ini;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf b,
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas
Nomor 6 Tahun 2001 tentang Retribusi
Ijin Usaha Perdagangan perlu dicabut;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a,
huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pencabutan
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas
Nomor 6 Tahun 2001 tentang Retribusi
Ijin Usaha Perdagangan;
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten
Banyumas Nomor 6 Tahun 2001 tentang Retribusi Ijin Usaha
Perdagangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2001 tentang Retribusi Ijin Usaha
Perdagangan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Tahun 2020-2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Tahun 2020 - 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, penyertaan modal, penganggaran dan realisasi penyertaan modal, penatausahaan dan penyertaan modal, pembinaan, pengendalian dan pengawasan, evaluasi, sanksi dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2020.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Kepariwisataan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pengembangan kepariwisataan di Kabupaten Banyumas telah diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2018 tentang Kepariwisataan;
b. bahwa sejalan dengan pelaksanaan Peraturan Daerah dimaksud pada huruf a dan setelah dilakukan evaluasi terdapat beberapa ketentuan yang perlu disesuaikan;
c. bahwa dalam rangka mendorong pemerataan kesempatan berusaha pramuwisata lokal dan meningkatkan daya tarik ciri khas kedaerahan dalam penyelenggaraan kepariwisataan di Kabupaten Banyumas, serta untuk mewujudkan tertib sektor pariwisata dan lebih mengoptimalkan pelayanan publik di sektor kepariwisataan, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah dimaksud perlu dilakukan perubahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2018 tentang Kepariwisataan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 15 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2015 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 5 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Kepariwisataan yaitu tentang ketentuan umum, fungsi, tujuan penyelenggaraan kepariwisataan dan ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Kepariwisataan
28 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 30 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Mandat Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mempermudah dan memberikan pelayanan yang maksimal dalam
bidang perizinan dan non perizinan telah diundangkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor
38 Tahun 2018 tentang Pemberian Mandat di Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 45 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 38 Tahun 2019 tentang Pemberian Mandat di Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu;
b. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah terdapat perubahan Nomenklatur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas serta penyesuaia jenis perizinan, sehingga perlu mengganti Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Mandat Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun
2017, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 53 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian mandat, prosedur pelayanan perizinan, penyederhanaan pelayanan, saran prasarana pelayanan, standar pelayanan dan maklumat pelayanan, pengelolaan pengaduan, survey kepuasan masyarakat, pembinaan dan pengawasan teknis serta pelaporan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2020.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 79 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 58 Tahun 2019 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Banyumas, telah dibentuk Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas;
b. bahwa berdasarkan evaluasi tugas dan fungsi pada Dinas Perhubungan serta perkembangan kebutuhan di bidang perhubungan di Kabupaten Banyumas, Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 58 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 139 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 58 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas yaitu tentang Bidang Lalu Lintas, Seksi Manajemen Lalu Lintas, Seksi Rekayasa Lalu Lintas, Bidang Angkutan dan Keselamatan, Seksi Angkutan, Seksi Keselamatan, Bidang Prasarana, Seksi Pengembangan dan Pemeliharaan Prasarana, Seksi Terminal, Bidang Pengendalian Operasional, Seksi Pengendalian Operasional dan Seksi Perparkiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 58 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas
63 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 70 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 60 Tahun 2019 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas, telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 60 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas;
b. bahwa berdasarkan evaluasi tugas dan fungsi pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a untuk disesuaikan;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesai Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 60 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas yaitu tentang fungsi Sekretariat DPRD, fungsi bagian umum, fungsi Sub Bagian Tata Usaha dan Kepegawaian, fungsi Subbagian Rumah Tangga dan Perlengkapan, fungsi Subbagian Humas, Protokol dan Publikasi, fungsi Bagian Perencanaan dan Keuangan, fungsi Sub Bagian Perencanaan, fungsi Subbagian Keuangan, fungsi Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, fungsi Sub Bagian Persidangan dan Risalah, tugas Sub Bagian Perundang-undangan, fungsi Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, tugas Sub Bagian Fasilitasi Penganggaran, Kerjasama dan Aspirasi, tugas Sub Bagian Fasilitasi Pengawasan dan struktur organisasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 60 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas
49 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 78 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas, telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyumas;
b. bahwa berdasarkan evaluasi tugas dan fungsi pada Dinas Komunikasi dan Informatika maka Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2016 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyumas perlu perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
61 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembebasan Pajak Hotel dan Pajak Restoran Pada Masa Tanggap Darurat Dan Penanggulangan Corona Virus Disesase 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Banyumas cenderung terus meningkat dari waktu ke waktu, menimbulkan korban jiwa dan dampak negatif di berbagai sektor, serta berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, sehingga perlu diantisipasi dampaknya terhadap pengusaha hotel dan restoran di Kabupaten Banyumas;
b. bahwa Bupati Banyumas telah menetapkan masa tanggap darurat bencana Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sejak tanggal 18 Maret 2020 sampai dengan 29 Mei 2020 yang menyebabkan terbatasnya aktifitas masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang disediakan oleh hotel dan restoran sehingga diharapkan dapat memutus rantai penyebaran langsung Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Banyumas;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, Bupati Banyumas perlu melakukan tindakan-tindakan untuk mendukung dan menjamin kelangsungan penyelenggaraan usaha hotel dan usaha restoran di Kabupaten Banyumas dengan memberikan pembebasan Pajak Hotel dan Pajak Restoran pada masa tanggap darurat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembebasan Pajak Hotel Dan Pajak Restoran Pada Masa Tanggap Darurat Dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatura tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, pembebasan pajak hotel dan pajak restoran, pertanggungjawaban dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja Dan Anggaran, Dan Pelaporan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Satria
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65, Pasal 66
ayat (7), dan Pasal 67 ayat (9) Peraturan Daerah Kabupaten
Banyumas Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum
Daerah Air Minum Tirta Satria, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Banyumas tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan
Anggaran, dan Pelaporan Perusahaan Umum Daerah Air
Minum Tirta Satria
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, penyusunan rencana bisnis dan rencana kerja dan anggaran, mekanisme penyampaian rencana bisnis dan rencana kerja dan anggaran, perubahan rencana bisnis dan/atau rencana kerja dan anggaran, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 60 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Berupa Rumah Negara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tertib administrasi dalam
pengelolaan Barang Milik Daerah berupa rumah negara,
diperlukan akuntabilitas pengelolaan yang baik terhadap
penghunian rumah negara dengan tetap menjunjung tinggi
azas-azas umum pemerintahan yang baik;
b. bahwa Peraturan Bupati Banyumas Nornor 62 Tahun 2017
tentang Tata Cara Penggunaan, Pemindahtanganan,
Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Daerah dan
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 55 Tahun 2018 Tentang
Tata Cara Pemanfaatan Barang Milik Daerah, belum secara
khusus mengatur pengelolaan Barang Milik Daerah berupa
rumah negara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Banyumas tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Berupa
Rumah Negara;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, kewenangan dan tanggung jawab, penggunaan, penghunian, pemindahtanganan, penghapusan, penatausahaan, pengawasan dan pengendalian, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2020.
20 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat