Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penguatan Pendidikan Karakter Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa Indonesia sebagai bangsa yang berbudaya merupakan negara yang menjunjung tinggi akhlak mulia, nilai-nilai luhur, kearifan, dan budi pekerti; bahwa dalam rangka mewujudkan bangsa yang berbudaya melalui penguatan nilai-nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab, perlu penguatan pendidikan karakter; bahwa penguatan pendidikan karakter sebagaimana dimaksud dalam huruf b merupakan tanggung jawab bersama keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati Banyumas tentang Penguatan Pendidikan Karakter;
Pasal 4 ayat (1) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 20 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; PP No 19 Tahun 2005; PP No 17 Tahun 2010; Perpres No 87 Tahun 2017; Permendiknas No 22 Tahun 2006; Permnedikbud No 34 Tahun 2006; Permendiknas No 14 Tahun 2007; Permendiknas No 20 Tahun 2007; Permendiknas No 41 Tahun 2007; Permendiknas No 3 Tahun 2008; Permendikbud No 39 Tahun 2008; Permendikbud No 62 Tahun 2014; Permendikbud No 63 Tahun 2014; Permendikbud No 23 Tahun 2015; Permendikbud No 64 Tahun 2015; Permendikbud No 82 Tahun 2015; Permendikbud No 18 Tahun 2016; Permendikbud No 20 Tahun 2016; Permendikbud No 21 Tahun 2016; Permendikbud No 22 Tahun 2016; Permendikbud No 23 Tahun 2016; Permendikbud No 23 Tahun 2017; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada satuan pendidikan jalur pendidikan formal, satuan pendidikan jalur pendidikan nonformal dan satuan pendidikan jalur pendidikan informal. Baik dari segi penyelenggaraannya, pelaksana dan tanggung jawab, serta pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 86 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penilaian Dan Pemberian Penghargaan Bagi Pegawai Negeri Sipil Berprestasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa pemberian penghargaan bagi Pegawai Negeri Sipil Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas, berpedoman pada Peraturan Bupati Banyumas Nomor 71 Tahun 2014 tentang Pedoman Penilaian dan Pemberian Penghargaan bagi Pegawai Negeri Sipil Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas; bahwa Peraturan Bupati Banyumas Nomor 71 Tahun 2014 dimaksud dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diadakan peninjauan kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan kembali Peraturan Bupati Banyumas tentang Pedoman Penilaian dan Pemberian Penghargaan bagi Pegawai Negeri Sipil Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; UU No 5 Tahun 2014; UU No 20 Tahun 2009; PP No 1 Tahun 2010; PP No 35 Tahun 2010; PP No 53 Tahun 2010; PP No 11 Tahun 2017; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penilaian dan pemberian penghargaan PNS Berprestasi adalah PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas yang diberikan dalam bentuk piagam penghargaan dan / tropi dan mengikuti studi komparatif peningkatan kualitas Sumber Daya Aparatur yang besarannya disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, maka Peraturan Bupati Banyumas Nomor 71 Tahun 2014 tentang Pedoman penilaian dan pemberian penghargaan bagi Pegawai Negeri Sipil Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2014 Nomor 244) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
47 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 65 Tahun 2017
BANTUAN KEUANGAN - TATA CARA PENGALOKASIAN, PENYALURAN, PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN SERTA PELAPORAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BD.2017/NO.65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan Dan Pertanggungjawaban Serta Pelaporan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Pemilihan Kepala Desa Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 57 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, biaya Pemilihan Kepala Desa dibebankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas diberikan kepada Pemerintah Desa melalui Bantuan Keuangan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 133 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Tata cara pemberian dan pertanggungjawaban bantuan keuangan ditetapkan dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan dan Pertanggungjawaban serta Pelaporan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Pemilihan Kepala Desa Tahun Anggaran 2017;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 6 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; Perda Kab Banyumas No 8 Tahun 2015; Perda Kab Banyumas No 8 Tahun 2016; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Bantuan Keuangan untuk Pemilihan Kepala Desa sesuai dengan kemampuan daerah. Diatur juga mengenai pengalokasian dan penyaluran, penggunaannya, serta pertanggungjawaban dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 315 ayat (5) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam hal Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat menyatakan hasil evaluasi rancangan Perda Kabupaten/Kota tentang APBD dan rancangan Peraturan Bupati tentang penjabaran APBD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih- tinggi, kepentingan umum, RKPD, KUA dan PPAS, serta RPJM dan rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017 telah sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 910/243/2017 tanggal 27 Desember 2017 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2018 dan Rancangan Peraturan Bupati Banyumas tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2018, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2018;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; . Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; . Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; . Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2009; . Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD TA 2018 yang terdiri dari Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, Pembiayaan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 52 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pengembangan Kreativitas Dan Inovasi Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan daya saing Daerah, menumbuhkembangkan penguasaan, pemanfaatan, dan pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, diperlukan sistem pengembangan kreativitas dan inovasi di Kabupaten Banyumas secara terarah dan berke sinambungan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Pengembangan Kreativitas dan Inqvasi Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 18 Tahun 2002; UU No 23 Tahun 2014; PP No 20 tahun 2005; Peraturan Bersama Menristek dan Mendagri No 03 Tahun 2012 dan No 36 Tahun 2016; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kebijakan sistem,unsur sistem dan pelaksanaan sistem pengembangan kreativitas dan inovasi. Termasuk juga diatur pendanaan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2017.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 E Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nornor 34 Tahun 2004 tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten
Banyumas sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2007 maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Komunikasi
Intensif Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas;
pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP no 24 Tahun 2004; PP No 58 Tahun 2005; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 21 Tahun 2007; Perda Kab Banyumas No 34 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran tunjangan komunikasi intensif, dan belanja penunjang operasional kepada Pimpinan dan Anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2017.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2017
pendidikan - keterangan belajar - izin belajar - tugas belajar - keterangan pendidikan - keterangan penggunaan gelar - kenaikan pangkat penyesuaian ijazah
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2017/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Keterangan Belajar, Izin Belajar, Tugas Belajar, Keterangan Pendidikan, Keterangan Penggunaan Gelar Dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Banyumas Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Keterangan Belajar, Izin Belajar, Tugas Belajar, Keterangan Pendidikan, Keterangan Penggunaan Gelar dan Kenaikan Pangkat penyesuaian Ijazah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan; bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Kabupaten Banyumas, terjadi perubahan nomenklatur Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas sehingga perlu menyesuaiakan Peraturan Bupati Banyumas sebagaimana dimaksud dalam huruf a; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Keterangan Belajar, Izin Belajar, Tugas Belajar, Keterangan Pendidikan, Keterangan Penggunaan Gelar, dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 20 Tahun 2003; UU No 14 Tahun 2005; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 97 Tahun 2000; PP No 99 Tahun 2000; PP No 100 Tahun 2000; PP No 9 Tahun 2003; Perpres No 12 Tahun 1961; Permendagri No 32 Tahun 2012; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016; Perbup Banyumas No 32 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1 mengenai definisi, perubahan Pasal 10 huruf c mengenai tidak diperbolehkannya meninggalkan jabatannya kecuali berdasarkan sifat pendidikan yang diikuti, perubahan Pasal 13 ayat (2) dan ayat (3) mengenai bahwa pemberian tugas belajar berdasarkan usulan dari Kepala Perangkat daerah sesuai Rencana pengembangan Sumber Daya Aparatur dan Rencana Pengembangan Sumber Daya Aparatur disusun berdasarkan usulan dan kajian dari Perangkat Daerah, perubahan Pasal 15 ayat (2) huruf l dan huruf o, perubahan Pasal 16, perubahan Pasal 19 dan perubahan Pasal 21 serta perubahan Pasal 34.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2017
PERBUP Kab. Banyumas No. 74 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah
DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH - TATA CARA PEMGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN SERTA PERTANGGUNGJAWABAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2017/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan Serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Dasar Negeri Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa Satuan Pendidikan Dasar Negeri pada Pemerintah Kabupaten Banyumas menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah dengan mekanisme penerimaan dan pengeluaran tidak melalui Rekening Kas Umum Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 327 ayal (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telan diubah beberapa kali terakhir derigan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, semua penerimaan dan pengeluaran daerah dianggarkan dalarn Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan dilakukan melalui Rekening Kas Umum Daerah yang dikelola oleh Bendahara Umum Daerah dan dalam hal penerimaan dan pengeluaran daerah tidak dilakukan melalui Rekening Kas Umum Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dilakukan pencatatan dan pengesahan oleh Bendahara Umum Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Dasar Negeri pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perda Kab Banyumas No 6 Tahun 2009; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggungjawaban Dana BOS pada Satuan Pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
54 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 41 Tahun 2017
PERBUP Kab. Banyumas No. 31 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 89 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD Tahun 2017 No.41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 89 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan surat Gubernur Jawa Tengah Nomor :
900/0001440 Tanggal 6 Februari 2017 Perihal Penyampaian
Alokasi Belanja Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota
dan Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 201 7, menyatakan
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Nomor 10 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2017
dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 118 Tahun 2017
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2017, Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah memberikan bantuan keuangan kepada
Pemerintah Kabupaten Banyumas. Sesuai dengan surat Direktur Jenderal Pendidikan
Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor: 10415/D/KU/2016 Tanggal 30 Desember
2016 perihal Alokasi Dana Hibah PKP-SPM Dikdas Tahun
2017, Pemerintah Pusat memberikan dana hi bah Peningkatan
Kapasitas Penerapan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan
Dasar dan Menengah kepada Pemerintah Kabupaten
Banyumas. Sesuai dengan ketentuan romawi V angka 13 Lampiran
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 201 7, menyatakan bahwa
Program dan kegiatan yang dibiayai dari DBH-CHT, DBH-SDA
Tambahan Minyak Bumi dan Gas Bumi dalam rangka Otonomi
Khusus, DBH-DR, DAK, Dana Otonomi Khusus, Dana
Tambahan Infrastruktur untuk Provinsi Papua dan Papua
Barat, Dana Keistimewaan DIY, Dana Darurat, Bantuan
keuangan yang bersifat khusus dan dana transfer lainnya yang
sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam
keadaan darurat dan/ atau mendesak lainnya yang belum
cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan dalam APBD,
dapat dilaksanakan mendahului penetapan peraturan daerah
tentang Perubahan APBD dengan cara:
a. Menetapkan peraturan kepala daerah tentang perubahan
penjabaran APBD dan memberitahukan kepada Pimpinan
DPRD;
b. Menyusun RKA-SKPD dan mengesahkan DPA-SKPD sebagai
dasar pelaksanaan_ kegiatan;
c. Ditampung dalam peraturan daerah tentang perubahan
APBD, atau dicantumkan dalam LRA, apabila pemerintah
daerah telah menetapkan perubahan APBD atau tidak
melakukan perubahan APBD;
d. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (4) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
21 Tahun 2011 ten tang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar
rincian obyek belanja dalam obyek belanja berkenaan dan
pergeseran obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan
dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Bupati tentang
Penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan, untuk
selanjutnya dianggarkan dalam rancangan Peraturan Daerah
tentang Perubahan APBD. Dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 89 Tahun
2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2017 terdapat
beberapa program dan kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat
Daerah, yang obyek belanja dan rincian obyek belanjanya tidak
sesuai dengan perencanaan sehingga perlu dilakukan
pergeseran anggaran.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21
Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun
2016; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 89 Tahun 2016 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 31
Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas untuk tahun anggaran 2017 melalui perubahan kedua atas Peraturan Bupati Nomor 89 Tahun 2016. Perubahan tersebut mencakup ketentuan yang terdapat dalam Lampiran I, Lampiran Ia, dan Lampiran II Peraturan Bupati sebelumnya, dan berlaku sejak tanggal diundangkan dengan pengumuman resmi dalam Berita Daerah Kabupaten Banyumas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 80 Tahun 2017
PERBUP Kab. Banyumas No. 55 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemanfaatan Barang Milik Daerah Peraturan Bupati Nomor 91 Tahun 2016 tentang Tata Cara Sewa Barang Milik Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 91 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Sewa Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 54 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 91 Tahun 2016 tentang Tata Cara Sewa Barang Milik Daerah ; bahwa dengan adanya perubahan perkembangan keadaan serta untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional di Kabupaten Banyumas, perlu penyesuaian tarif sewa khususnya untuk kegiatan usaha non bisnis dan kegiatan sosial ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 91 Tahun 2016 tentang Tata Cara Sewa Barang Milik Daerah ;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 27 tahun 2014; Permendagri No 19 tahun 2016; Perda Kab Banyumas No 12 Tahun 2016; Perbup Banyumas No 91 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada ayat (2) dan ayat (3) Pasal 38 mengenai besaran faktor penyesuai sewa untuk kelompok jenis kegiatan usaha bisnis dan non bisnis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2017.
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat