Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa salah satu bentuk pengawasan masyarakat yang perlu ditangani/dikelola adalah pengawasan dalam bentuk pengaduan masyarakat; bahwa pengaduan masyarakat sebagaimana dimaksud pada huruf a jika ditangani secara baik dan benar dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintah sehingga terwujud pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 31 Tahun 1999; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 tahun 2014; PP No 79 Tahun 2005; PP No 60 Tahun 2008; PP No 53 Tahun 2010; Permenpan No 5 Tahun 2009; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini memuat tentang pedoman penanganan pengaduan risiko pada Lampiran 1.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2017.
23 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Hukum
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan prinsip persamaan kedudukan di hadapan hukum, maka Pemerintah Daerah perlu memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin agar hak konstitusional setiap warga negara terjamin dan berdasarkan ketentuan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Daerah dapat mengalokasikan anggaran penyelenggaraan Bantuan Hukum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yang pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan, Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Hak dan Kewajiban, Syarat, Tata Cara Pengajuan Permohonan dan Tata Kerja, Pendanaan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2017.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 72 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Dana Jaminan Persalinan Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan program pelayanan jaminan kesehatan masyarakat dan jaminan persalinan di puskesmas dan jaringannya telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 30 Tahun 2012; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2017 maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Dana Jaminan Persalinan di Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU no 40 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Permenkes No 71 Tahun 2016; Perbup Banyumas No 39 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembayaran, klaim dan tarif atas pelayanan kesehatan bagi penerima manfaat Jaminan persalinan. Termasuk juga diatur mengenai belanja jasa pengiriman specimen.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 30 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Dana Program Pelayanan Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Jaminan Persalinan Di Puskesmas Dan Jaringannya (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2012, Nomor 30) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 39 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Saldo Awal, Penyelesaian Likuidasi Entitas, Dan Penyusunan Laporan Keuangan Komparatif Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas, terjadi perubahan pada organisasi perangkat daerah selaku Entitas Akuntansi berupa perubahan nomenklatur, penggabungan, pemecahan maupun penghapusan yang berdampak pada perubahan entitas akuntansi; bahwa dengan adanya perubahan entitas akuntansi, perlu ditetapkan saldo awal, penyelesaian likudasi entitas akuntansi, dan penyusunan laporan keuangan komparatif pada laporan keuangan Tahun Anggaran 2017; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Saldo Awal, Penyelesaian Likuidasi Entitas, dan Penyusunan Laporan Keuangan Komparatif Tahun Anggaran 2017;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010; Permendagri No 13 tahun 2006; Perda Kab Banyumas No 6 Tahun 2009; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan saldo awal Akun Riil dan Akun Nominal dalam pembukuan Tahun Anggaran 2017, Penyusunan laporan keuangan bagi Entitas Akuntansi yang dilikuidasi pada akhir Tahun Anggaran 2016, Penyusunan laporan keuangan komporasi bagi Entitas Akuntansi yang baru dibentuk pada tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 64 Tahun 2017
PERBUP Kab. Banyumas No. 70 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 64 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa diubah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3), Pasal 37 dan Pasal 60 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; Perda Kab Banyumas No 8 Tahun 2015; Perda Kab Banyumas No 8 Tahun 2016; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kepanitiaan pemilihan kepala desa, pelaksanaan, pengawasan, pelantikan dan biaya pemilihan kepala desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 48 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2015 Nomor 48) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 57 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 48 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2015 Nomor 57) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
72 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 28 Tahun 2017
pendidikan - keterangan belajar - izin belajar - tugas belajar - keterangan pendidikan - keterangan penggunaan gelar - kenaikan pangkat penyesuaian ijazah
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2017/NO.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Keterangan Belajar, Izin Belajar, Tugas Belajar, Keterangan Pendidikan, Keterangan Penggunaan Gelar Dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Keterangan Belajar, Izin Belajar, Tugas Belajar, Keterangan Pendidikan, Keterangan Penggunaan Gelar dan Kenaikan Pangkat penyesuaian Ijazah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 3 Tahun 2017 perihal Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Keterangan Belajar, Izin Belajar, Tugas Belajar, Keterangan Pendidikan, Keterangan Penggunaan Gelar dan Kenaikan Pangkat penyesuaian Ijazah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas dan khususnya mengenai ketentuan tugas belajar di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas dapat berjalan dengan efektif, tertib dan tepat sesuai dengan tujuannya, perlu menyesuaikan dengan perkembangan ketentuan mengenai kepegawaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Keterangan Belajar, Izin Belajar, Tugas Belajar, Keterangan Pendidikan, Keterangan Penggunaan Gelar, dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 tahun 1950; UU No 20 tahun 2003; UU No 14 tahun 2005; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 11 Tahun 2017; Perpres No 12 Tahun 1961; Permendagri No 34 Tahun 2012; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016; Perbup Banyumas No 32 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 15 ayat (2) huruf e dan huruf f mengenai batas usia dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin sedang atau berat. diatur juga mengenai perubahan pada Pasal 16 tentang pembebasan tugas belajar, perubahan pada Pasal 20 mengenai kewajiban PNS tugas belajar dan perubahan pada Pasal 21 mengenai Sanksi PNS tugas belajar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 15 Tahun 2017
UNIT PELAKSANA TEKNIS - DINAS LABORATORIUM LINGKUNGAN HIDUP, UNIT PERSAMPAHAN DAN UNIT KEBERSIHAN DAN PERTAMANAN WILAYAH - PENJABARAN TUGAS
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2017/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Lingkungan Hidup, Unit Persampahan Dan Unit Kebersihan Dan Pertamanan Wilayah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 huruf a Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas, Unit Pelaksana Teknis yang sudah dibentuk tetap melaksanakan tugasnya sampai dengan ditetapkannya Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis yang baru; bahwa berdasarkan Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Perangkat Daerah dari Unit Pelaksana Teknis yang sudah dibentuk telah berubah nama dan kewenangan urusan pemerintahan yang diberikan sehingga perlu menyesuaikan tugas Unit Pelaksana Teknis Dinas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Lingkungan Hidup, Unit Persampahan, Unit Kebersihan dan Pertamanan Wilayah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016; Perbup Banyumas No 65 tahun 2016; Perbup Banyumas No 78 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ringkasan tugas dan rincian tugas Kepala Laboratorium Lingkungan Hidup dan Kasubag TU Laboratorium Lingkungan Hidup pada Laboratorium Lingkungan Hidup , Kepala Unit Persampahan dan Kasubag TU Unit Persampahan pada Unit Persampahan, Kepala UKP Wilayah dan Kasubag TU UKP Wilayah yang tercantum dalam Lampiran agar senantiasa menjadi pedoman pelaksanaan tugas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2017.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 91 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 66 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa penghasilan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 66 Tahun 2017 ten tang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 84 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 66 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas; bahwa berdasarkan penghitungan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Banyumas yang berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, kemampuan keuangan daerah tahun 2018 mengalami perubahan dari kelompok kemampuan keuangan daerah sedang menjadi kelompok kemampuan keuangan daerah tinggi, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 66 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 2017; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 62 Tahun 2017; Perda Kab Banyumas No 6 Tahun 2017; Perbup Banyumas No 66 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 7 ayat (1) mengenai tunjangan komunikatif, Pasal 8 ayat (1) mengenai tunjangan reses, Pasal 12 ayat (1) mengenai dana opersaional pimpinan DPRD dan Pasal 13 mengenai pembayaran terhitung Januari 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 35 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengisian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penjaringan, Penyaringan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 21 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penjaringan, Penyaringan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengisian Perangkat Desa;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; Perda kab Banyumas No 7 Tahun 2015; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pengisian perangkat desa dilakukan melalui penjaringan dan penyaringan serta rotasi. Dalam penjaringan dan penyaringan dilaksanakan dengan cara musyawarah mufakat pada suatu rapat yang dihadiri Camat atau pejabat yang ditunjuk dan ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa. Dalam rotasi jabatan dilakukan oleh Kepala Desa dengan terlebih dahulu dikonsultasikan dan mendapatkan rekomendasi dari Camat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 26 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Penjaringan, Penyaringan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Banyumas (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2016 Nomor 2J6 ) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 14 Tahun 2017
UNIT PELAKSANA TEKNIS - DINAS UNIT PENDIDIKAN KECAMATAN, SATUAN KEGIATAN BELAJAR NON FORMAL DAN DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA - PENJABARAN TUGAS
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2017/NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Unit Pelaksana Teknis Dinas Unit Pendidikan Kecamatan, Satuan Kegiatan Belajar Non Formal Dan Dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 huruf a Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas, Unit Pelaksana Teknis yang sudah dibentuk tetap melaksanakan tugasnya sampai dengan ditetapkannya Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis yang baru; bahwa berdasarkan Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Perangkat Daerah dari Unit Pelaksana Teknis yang sudah dibentuk telah berubah nama dan kewenangan urusan pemerintahan yang diberikan sehingga perlu menyesuaikan tugas Unit Pelaksana Teknis Dinas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas Unit Pelaksana Teknis Dinas Unit Pendidikan Kecamatan, Satuan Pendidikan Non Formal dan Sekolah Menengah Pertama;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016; Perbup Banyumas No 54 Tahun 2016; Perbup Banyumas No 78 tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ringkasan tugas dan rincian tugas Kepala UPK, Kepala Sanggar Kegiatan Belajar, / Kepala SMP dan Kasubag TU pada Unit Pendidikan Kecamatan Sanggar Kegiatan Belajar dan Kepala TU SMP yang tercantum dalam Lampiran agar senantiasa menjadi pedoman pelaksanaan tugas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2017.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat