Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, BD Tahun 2016 No. 86
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Aset Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun
2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Aset Desa.
Dasar Hukum Pearturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1
Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Jenis-jenis aset desa dan pengelolaannya, kekayaan asli desa, kekayaan milik desa yang dibeli atau diperoleh atas beban APBDesa, kekayaan desa dari hibah dan sumbangan, hasil kerja sama desa, dan kekayaan desa lainnya. peraturan ini juga mengatur mengenai perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penghapusan, pemindahtanganan, penatausahaan, pelaporan, penilaian, pembinaan, pengawasan, dan pengendalian aset desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 40 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pengelolaan Kekayaan
Desa (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2007 Nomor 40) dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
37 hlm beserta lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 24 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
Bahwa hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas telah diatur dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 17 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 45 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 17 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2012 tentang Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu menyesuaikan Peraturan Bupati Banyumas sebagaimana dimaksud dalam huruf a; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas ;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 32 Tahun 2011; Peraturan Bupati No 17 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1 mengenai definisi, perubahan pada Pasal 4 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) mengenai pemberian hibah, perubahan pada Pasal 5 mengenai hibah dapat diberikan kepada siapa saja, perubahan pada Pasal 6 mengenai penjelasan pemberian hibah, perubahan pada Pasal 7 mengenai pemberian hibah kepada badan dan lembaga serta organisasi kemasyarakatan, perubahan pada Pasal 8 ayat (1) mengenai penganggaran, perubahan Pasal 11 ayat (2) mengenai obyek belanja hibah, perubahan Pasal 14 ayat (4) mengenai hibah pada organisasi kemasyarakatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2016.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Air Minum Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Satria Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk rnelaksanakan ketentuan pasal 4? ayat (I) Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 22 Tahun 2014 tentang Perusahaan Daerah Air Minutn Tirta Satria, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapaii Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Satria Kabu paten Banyumas;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; Perda Kab Banyumas No 22 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penetapan tarif air minum kepada pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Satria Kab Banyumas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Banyumas Nomor 30 Tahun 2009 tentang Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Banyumas (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2009 Nomor 30) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 31 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sumber Pendapatan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan Desa, kepentingan masyarakat setempat, melaksanakan hak dan kewajiban Desa, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat di Desa, memerlukan pembiayaan yang bersumber dari pendapatan Desa;
b. bahwa agar pendapatan desa dapat lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam pelaksanaan kewenangan desa sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengatur sumber pendapatan desa dengan peraturan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Sumber Pendapatan Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, . Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, sumber pendapatan desa, pengelolaan sumber pendapatan desa, pengembangan sumber pendapatan desa, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
24 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 61 Tahun 2016
DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD.2016/NO.61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU no 23 Tahun 2014; PP No 18 tahun 2016; Perda Kab banyumas No 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan dan susunan organisasi DPPKBP3A, yang merupakan unsur pelaksana Urusan Pemerintahan bidang
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan urusan
Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak yang merupakan
kewenangan Daerah. Susunan organisasi DPPKBP3A Kabupaten Banyumas terdiri dari: Kepala Badan, Sekretariat, Bidang Pengendalian Penduduk, Advokasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi, Bidang Keluarga Berencana, Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga, Bidang Pemberdayaan Perempuan, Bidang Perlindungan Anak dan Kelompok Jabatan Fungsional. Termasuk juga diatur mengenai tugas dan fungsi serta tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 30 Tahun 2010 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan Dan Keluarga Berencana Kabupaten Banyumas (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2010 Nomor 30), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
40 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 15 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Remunerasi Bagi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas Dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 50 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang
Pedoman Tehnis Pengelolaan Keuangan BLUD, telah ditetapkan
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit
Urnurn Daerah Banyumas sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 21
Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 28 Tahun 2009 tentang Remunerasi pada
Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Banyumas; bahwa dengan adanya peningkatan pendapatan Rumah Sakit
Umum Daerah Banyumas perlu menaikan jumlah insentif
yang diberikan bagi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas dan
Pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas guna
meningkatkan motivasi kerja dan kinerja dalam memberikan
pelayanan kepada masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 28 Tahun 2009 tentang Remunerasi Bagi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas dan Pegawai Badan
Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah
Banyumas;
UU no 13 Tahun 1950; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; Uu No 23 Tahun 2014; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; PP No 23 Tahun 2005; Permenkeu No 10/PMK.02/2006; Permendagri No 61 Tahun 2007; Perda Kab Banyumas No 3 Tahun 2001; Perda Kab Banyumas No 27 Tahun 2009; Perda Kab Banyumas No 12 Tahun 2013; Perbup Banyumas No 28 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 7 mengenai jumlah insentif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2016.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 29 Tahun 2016
bantuan keuangan - pemberian dan pertanggungjawaban
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2016/NO.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 133 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 201 1 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2016:
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 113 Tahun 2014; Perbup Banyumas No 15 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perencanaan, penyaluran,
pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban, pengendalian dan
pelaporan serta pembinaan dan pengawasan belanja Bantuan Keuangan
kepada Pemerintah Desa yang bersumber dari APBD Daerah Tahun Anggaran
2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2016.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 41 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banyumas tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 10 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 79 Tahun 2005; PP No 24 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005; PP No 24 Tahun 2005; PP No 54 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 71 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; PP No 18 Tahun 2016; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 32 Tahun 2011; Perda Kab Banyumas No 6 Tahun 2009; Perda Kab Banyumas No 7 Tahun 2009; Perda Kab Banyumas No 18 Tahun 2016; Perda Kab Banyumas No 19 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang APBD yang nilainya bertambah semula Rp3.297.350.300.890,00 bertambah sejumlah Rp150.037.376.450,00 sehingga menjadi Rp3.447.387.677.340,00 dengan rincian pendapatan, belanja, pembiyaaan dan pengeluaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2016.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 75 Tahun 2016
KECAMATAN DAN KELURAHAN - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BD.2016/NO.75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah
Kabupaten Banyumas, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Pungsi
serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan di Kabupaten
Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 6 Tahun 2010; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi sampai dengan bagan struktur organisasi, tugas dan fungsi termasuk sekretariat yang merupakan unsur pembantu Camat dan Lurah yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Camat/Lurah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 38 Tahun 2010 tentang Penjabaran Tugas Kecamatan di Kabupaten Banyumas (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2010 Nomor 38) dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 64 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kelurahan di Kabupaten Banyumas (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2008 Nomor 64) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
36 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 49 Tahun 2016
STANDARISASI - BIAYA KEGIATAN DAN HONORARIUM, BIAYA PEMELIHARAAN - HARGA PENGADAAN BARANG / JASA KEBUTUHAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2016/NO.49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang / Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2017 terdapat kesesuaian dan kepastian hukum dalam pelaksanaannya, perlu disusun standarisasi yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu rnenetapkan Peraturan Bupati tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang / Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2017;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang / Jasa Kebutuhan merupakan harga tertinggi dan sudah termasuk Pajak-Pajak yang berlaku, sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2016.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat