Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD Tahun 2018 No. 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
Bahwa negara berkewajiban melayani setiap warga
negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan
kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan
publik yang merupakan amanat Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah yang baik yang ditunjukkan
melalui penyelenggaraan pelayanan publik perlu
partisipasi dari masyarakat dengan menjamin
aspirasinya dapat tersampaikan kepada Pemerintah
Daerah dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan. Berdasarkan ketentuan Pasal 345 ayat (1) dan
ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomer 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan
pengaduan masyarakat merupakan salah satu bagian
dari manajemen pelayanan publik yang menjadi kewajiban Pemerintah Daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan
Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan
Aduan Publik, Pemerintah Daerah wajib menyediakan
sarana pengaduan untuk mengelola pengaduan
pelayanan publik.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16
Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Prinsip-prinsip penanganan pengaduan melibatkan kepastian hukum, transparansi, koordinasi, efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, objektivitas, proporsionalitas, dan kerahasiaan. Pelayanan penanganan pengaduan mencakup aspek pengawasan dan non-pengawasan, dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten Banyumas dan Perangkat Daerah serta BUMD terkait, dengan kewajiban menindaklanjuti setiap pengaduan, memberikan tanggapan sesuai prosedur, serta melaporkan hasil penyelenggaraan pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2018.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 44 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Hari dan Jam Kerja
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Republik
Indonesia Nomor 68 Tahun 1995 tentang Hari Kerja di
Lingkungan Lembaga Pemerintah dan Keputusan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 08
Tahun 1996 tentang Pedoman Pelaksanaan Hari Kerja
di Lingkungan Lembaga Pemerintah, pelaksanaan
penerapan ketentuan hari dan jam kerja di Lingkungan
Pemerintah Daerah ditetapkan oleh Menteri Dalam
Negeri setelah mendapat persetujuan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Brokrasi;
b. bahwa Pemerintah Kabupaten Banyumas telah
mendapat ketetapan penerapan 5 (lima) hari kerja
berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor:
061.2-4521 TAHUN 2015 tentang Penetapan
Pelaksanaan 5 (lima) Hari Kerja di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Banyumas;
c. bahwa ketentuan hari jam kerja sebagaimana
dimaksud pada huruf b, perlu diatur lebih lanjut
dengan Peraturan Bupati; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a , huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Hari
dan Jam Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Banyumas;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
2 . Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokokpokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1974 Nomor 55 (Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3641) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun
1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 169 (Tambahan Lembaran Negara Nomor
3890);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
4 . Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 58
Tahun 1964 tentang Jam Kerja Pada Kantor-kantor
Pemerintahan Republik Indonesia;
5. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 65
Tahun 1995 tentang Hari Kerja di Lingkungan
Lembaga Pemerintah; 6. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 08 Tahun 1996 tentang Pedoman Pelaksanaan
Hari Kerja di Lingkungan Lembaga Pemerintah;
Materi Pokok Perbup ini adalah: Hari kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas ditetapkan 5 (lima) hari kerja mulai hari Senin sampai dengan Jum'at.
Serta Jam kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas adalah:
Hari Senin s.d Kamis Pukul 07.15 s.d. 15.30 WIB dan Hari Jum'at
Pukul 07.15 s.d. 15.15 WIB
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2015.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan Dalam Rangka Percepatan Pencegahan Dan Penanggulangan Penyakit Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (5)
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun
2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit di
Kabupaten Banyumas, periu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan
Kemasyarakatan dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan
Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2014 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, pelaksanaan pembatasan kegiatan kemasyarakatan, bantuan sosial, sumber daya, sosialisasi, pembinaan, pengawasan dan pelaporan, partisipasi masyarakat, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 45 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penciptaan Arsip Elektronik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menghadapi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin pesat diperlukan pengelolaan arsip elektronik guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat; bahwa dalam rangka pengelolaan arsip elektronik sebagai salah satu penunjang pelaksanaan e-Govemment di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas perlu adanya pedoman penciptaan Arsip Elektronik; bahwa berdasarkan perkembangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penciptaan Arsip Elektronik;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 43 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Prinsip dan Manfaat Penciptaan Arsip Elektronik; Proses Penciptaan Arsip Elektronik; Sistem Penyimpanan Arsip Elektronik;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2016.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 45 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman terhadap
pengelolaan layanan Informasi Publik di Kabupaten
Banyumas, telah diterbitkan Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan
Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Banyumas; bahwa Peraturan Bupati Banyumas Nomor 80 Tahun 2018
tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas sudah
tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan
layanan Informasi Publik dan Peraturan Pusat sehingga
perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pelayanan Informasi Publik di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Pelaksanaan Layanan Informasi Publik
Bab IV Kelembagaan Pengelola Informasi dan Dokumentasi
Bab V Informasi
Bab VI Standar Layanan
Bab VII
Bab VIII Bantuan Kedinasan
Bab IX Laporan dan Evaluasi
Bab X Sanksi
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2022.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 80 Tahun 2018 dicabut.
82 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 45 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Pemberian Mandat Di Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektifitas dan efisiensi pelayanan perizinan dan non perizinan telah diundangkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pemberian Mandat di Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas;
b. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah dan dalam rangka meningkatkan optimalisasi
penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dirubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pemberian Mandat di Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 66 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 38 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pemberian Mandat di Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas yaitu tentang Pelayanan perizinan yang dimandatkan kepada Kepala DPMPPTSP dan pemberian mandat di bidang perizinan dan non perizinan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2019.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pemberian Mandat di Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang
baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas, telah
ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 44 Tahun
2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Pemberantasan
Korupsi Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi,
Daerah harus melakukan revisi peraturan yang mengatur
tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi yang sudah tidak
sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, sehingga Peraturan
Bupati Banyumas sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu
diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati Banyumas tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi.a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang
baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas, telah
ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 44 Tahun
2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Pemberantasan
Korupsi Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi,
Daerah harus melakukan revisi peraturan yang mengatur
tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi yang sudah tidak
sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, sehingga Peraturan
Bupati Banyumas sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu
diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati Banyumas tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, 3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, 4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 dan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan prinsip, laporan gratifkasi, unit pengendalian gratifikasi, pengawasan, hak dan perlindungan, sanksi, pembiayaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2021.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 45 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD Tahun 2018 No. 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan dan Strategi Kabupaten Banyumas Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5)
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang
Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah
Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah
Tangga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kebijakan dan Strategi Kabupaten Banyumas dalam
Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis
Sampah Rumah Tangga.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor P.10/MENLHK/SETJEN/ PLB.0/4/2018; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6
Tahun 2012
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Jakstrada Kabupaten Banyumas berlaku dari tahun 2018 hingga 2025, fokus pada kebijakan pengurangan dan penanganan Sampah Rumah Tangga serta Sampah Sejenis. Arah kebijakan mencakup pengurangan melalui pembatasan, pemanfaatan kembali, dan pendauran ulang, serta penanganan melalui pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pemrosesan akhir. Strategi melibatkan norma, koordinasi, keterlibatan masyarakat, penegakan hukum, dan kemitraan dengan dunia usaha, dengan target pengurangan sebesar 30% dan penanganan sebesar 70%.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2018.
18 hlm beserta Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 45 Tahun 2023
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Banyumas No. 43 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2018 tentang Pembentukan Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas
PERBUP Kab. Banyumas No. 32 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Kedudukan Susunan Organisasi Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pendidikan
PERBUP Kab. Banyumas No. 31 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 64 Tahun 2018 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pendidikan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa Pendidikan merupakan hak asasi
manusia yang harus diselenggarakan secara
berkualitas dengan meningkatkan pemenuhan
pelayanan pendidikan; bahwa sebagai upaya peningkatan pelayanan
masyarakat pada bidang Pendidikan di
Kabupaten Banyumas perlu diatur keberadaan
Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas
Pendidikan; bahwa pembentukan Unit Pelaksana Teknis
Daerah pada Dinas Pendidikan Kabupaten
Banyumas telah ditetapkan Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 64 Tahun 2018 tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas
Pendidikan Kabupaten Banyumas; bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan
masyarakat di bidang Pendidikan telah dilakukan
evaluasi kelembagaan pada Unit Pelaksana Teknis
Daerah pada Dinas Pendidikan, sehingga
Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam
huruf c perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan
huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan
pada Dinas Pendidikan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 98 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan, Kepegawaian dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2023.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 64 Tahun 2018, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 31 Tahun 2019, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 32 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 43 Tahun 2022 dicabut.
40 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 45 Tahun 2015
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Daerah Kabupaten Banyumas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Daerah
Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi
pelayanan kebersihan, pemeliharaan taman dan
pemrosesan persampahan yang ada di wilayah Kabupaten
Banyumas, perlu mempertegas
Pelaksana Teknis yang mewadahi
nomenklatur Unit
fungsi pelayanan
kebersihan dan pemrosesan persampahan; b. bahwa untuk merubah nomenklatur Unit Pelaksan Teknis
sebagaimana dimaksud pada huruf a, ·perlu merubah
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 7 Tahun 2010 ten tang
Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Pada Dinas Daerah Kabupaten
Banyumas; b. bahwa untuk merubah nomenklatur Unit Pelaksan Teknis
sebagaimana dimaksud pada huruf a, ·perlu merubah
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 7 Tahun 2010 ten tang
Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Pada Dinas Daerah Kabupaten
Banyumas; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Banyumas tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 7 Tahun 2010 tentang
Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis pada Dinas Daerah Kabupaten
Banyumas;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13
Pembentukan Daerah-daerah
Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
Tahun 1950
Kabupaten
tentang
dalam
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 26 Tahun
2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Banyumas (Lembaran Daerah Kabupaten
Banyumas Tahun 2009 Nomor 2 Seri D) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas
Nomor 16 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 26 Tahun 2009
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten
Banyumas (Lembaran Daerah Kabupaten Banyumas Tahun
2011 Nomor 4 Seri D);
5. Peraturan Bupati Banyumas Nomor 7 Tahun 2010 tentang
Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis pada Dinas Daerah Kabupaten Banyumas
( Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2010
Nomor 7);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah ketentuan Nomor 7 lampiran I Peraturan Bupati Banyumas Nomor 7 Tahun
2010 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis pada Dinas Daerah Kabupaten Banyumas (Berita Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 2010 Nomor 7) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 39 Tahun 2011 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada
Dinas Daerah Kabupaten Banyumas (Berita Daerah Kabupaten Banyumas
Nomor 2011 Nomor 39)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2015.
Peraturan yang Dicabut/Diubah
adalah: Peraturan Bupati Banyumas Nomor 7 Tahun
2010 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis pada Dinas Daerah Kabupaten Banyumas (Berita Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 2010 Nomor 7) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 39 Tahun 2011 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada
Dinas Daerah Kabupaten Banyumas (Berita Daerah Kabupaten Banyumas
Nomor 2011 Nomor 39)
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat