Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 45 Tahun 2018

Kebijakan dan Strategi Kabupaten Banyumas Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Jakstrada Kabupaten Banyumas berlaku dari tahun 2018 hingga 2025, fokus pada kebijakan pengurangan dan penanganan Sampah Rumah Tangga serta Sampah Sejenis. Arah kebijakan mencakup pengurangan melalui pembatasan, pemanfaatan kembali, dan pendauran ulang, serta penanganan melalui pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pemrosesan akhir. Strategi melibatkan norma, koordinasi, keterlibatan masyarakat, penegakan hukum, dan kemitraan dengan dunia usaha, dengan target pengurangan sebesar 30% dan penanganan sebesar 70%.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 45 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Kabupaten Banyumas Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyumas
Nomor
45
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Purwokerto
Tanggal Penetapan
23 Oktober 2018
Tanggal Pengundangan
24 Oktober 2018
Tanggal Berlaku
24 Oktober 2018
Sumber
BD Tahun 2018 No. 46
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyumas
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 26 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan