perbup - RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BANYUMAS TAHUN 2013
2012
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 20, BD.2012/No.20
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Ayat (1) Peraturan
Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 24 Tahun 2009 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun
2008-2013, pertu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2013
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 24 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2011
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2013
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2012.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun 2012
perbup - PENCABUTAN PERATURAN BUPATI BANYUMAS NOMOR : 43 TAHUN 2007 TENTANG PEMBAGIAN INSENTIF ATAS PENCAPAIAN DAN PELAMPAUAN TARGET PENERIMAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB) SEKTOR PERKOTAAN DAN PEDESAAN DI KABUPATEN BANYUMAS
2012
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 19, BD.2012/No.19
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Banyumas Nomor : 43 Tahun 2007 Tentang Pembagian Insentif Atas Pencapaian Dan Pelampauan Target Penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan (Pbb) Sektor Perkotaan Dan Pedesaan Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemanfaatan insentif pencapaian
target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
sektor Perkotaan dan Pedesaan di Kabupaten Banyumas
telah diberlakukan Peraturan Bupati Banyumas Nomor
48 Tahun 2006 tentang Pembagian Insentif atas
Pencapaian Target Penerimaan Pajak Bumi dan
Bangunan (PBB) Sektor Perkotaan dan Pedesaan di
Kabupaten Banyumas sebagaimana telah diganti dengan
Peraturan Bupati Banyumas Nomor : 43 Tahun 2007
tentang Pembagian Insentif atas Pencapaian dan
Pelampauan Target Penerimaan Pajak Bumi dan
Bangunan (PBB) Sektor Perkotaan dan Pedesaan di
Kabupaten Banyumas; bahwa dalam Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud
pada huruf a, insentif pencapaian target penerimaan
PBB diberikan kepada Tim Intensifikasi dan
Ekstensifikasi, Tim Teknis Penagihan Tunggakan Pajak
Bumi dan Bangunan (PBB) serta para Kepala
Desa/Kepala Kelurahan yang telah melunasi PBB;
Mengingat bahwa sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan Badan
Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan
Provinsi J awa Tengah atas Kepatuhan terhadap
Peraturan Perundang-undangan dalam Kerangka
Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten
Banyumas Tahun 2007 Nomor 75.C/LHP/XVIII
YOG/07 /2008 tanggal 31 Juli 2008, berdasarkan Pasal
12 ayat (3) huruf b Undang-Undang Nomor 33 Tahun
2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Daerah beserta penjelasannya
pembagian insentif pencapaian target penerimaan PBB
sektor Perkotaan dan Pedesaan diberikan kepada Daerah
yang dimaksudkan untuk mendorong intensifikasi
pemungutan PBB, sehingga pemanfaatan insentif
sebagaimana dimaksud pada huruf b tidak sesuai
dengan peruntukannya dan harus dibatalkan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan
Peraturan Bupati Banyumas Nomor : 43 Tahun 2007
tentang Pembagian Insentif atas Pencapaian dan
Pelampauan Target Penerimaan Pajak Bumi dan
Bangunan (PBB) Sektor Perkotaan dan Pedesaan di
Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
Pencabutan Peraturan Bupati Banyumas Nomor : 43 Tahun 2007 Tentang Pembagian Insentif Atas Pencapaian Dan Pelampauan Target Penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan (Pbb) Sektor Perkotaan Dan Pedesaan Di Kabupaten Banyumas
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2012.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 18 Tahun 2012
PERBUP - JENJANG NILAI PENGADAAN BARANG/JASA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH AJIBARANG
2012
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 18, BD.2012/No.18
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 20 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan U mum dan Pasal
105 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis . Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa pada
Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum
Daerah Ajibarang
Undang-U ndang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
Pelaksanaan Pengadaan Barang Dan/Atau Jasa
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2012.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 17 Tahun 2012
PERBUP - TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BANYUMAS
2012
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 17, BD.2012/No.17
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 ten tang Pedoman Pemberian
Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta
Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Banyumas
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009
Bantuan Sosial; Monitoring Dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2012.
67 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2012
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Pedoman Umum Pengaturan Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Bagi Kepala Desa Dan Perangkat Desa Di Kabupaten Banyumas
perbup - Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Pedoman Umum Pengaturan Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Bagi Kepala Desa Dan Perangkat Desa Di Kabupaten Banyumas
2012
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 16, BD.2012/No.6
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Pedoman Umum Pengaturan Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Bagi Kepala Desa Dan Perangkat Desa Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
Kepala Desa dan Perangkat Desa telah diberikan
penghasilan tetap setiap bulan yang besaran
m1n1mumnnya sama dengan UMK dan tunjangan
lainnya sesuai dengan kemampuan keuangan desa
sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pedoman
Umum pengaturan penghasilan Tetap dan Tunjangan
Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten
Banyumas; bahwa dengan adanya perubahan Upah Minimum
Kabupaten Banyumas sebagaimana telah diatur
dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor
561.4/73/2011 tentang Upah Minimum pada 35
(Tiga puluh lima) Kabupaten/Kota di Propinsi Jawa
Tengah Tahun 2012 maka Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 10 Tahun
2008 tentang Pedoman Umum Pengaturan
Penghasilan Tetap dan Tunjangan Bagi Kepala Desa
dan perangkat Desa di Kabupaten Banyumas
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16
Tahun 2006; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 47 Tahun 2007; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 10 Tahun 2008
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Pedoman Umum Pengaturan Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Bagi Kepala Desa Dan Perangkat Desa Di Kabupaten Banyumas
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2012.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 15 Tahun 2012
PERBUP - TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN BANYUMAS TAHUN ANGGARAN 2012
2012
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 15, BD.2012/No.15
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah
Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, perlu diatur mengenai Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Banyumas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan
Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2012
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Un(iang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 21 Tahun 2011
Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah; Penganggaran, Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban; Target Penerimaan Pajak Daerah, Retribusi Daerah Dan Target Kinerja Pendapatan Pajak Daerah, Retribusi Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2012.
12 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 14 Tahun 2012
PERBUP - PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUMAS NOMOR 33 TAHUN 2.011 TENTANG STANDARISASI BIAYA KEGIATAN DAN HONORARIUM, BIAYA PEMELIHARAAN DAN STANDARISASI HARGA PENGADAAN BARANG / JASA PEMERINTAH KABUPATEN BANYUMAS TAHUN ANGGARAN 2012
2012
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 14, BD.2012/No.14
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 33 Tahun 2011 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa untuk menghitung dan menetapkan kebutuhan
Standarisasi biaya kegiatan dan honorarium, biaya
pemeliharaan dan standarisasi harga pengadaan ba ra n g /
jasa kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun
Anggarah 2012, telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 33 Tahun 2011 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan
dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga
Pengadaan Barang / Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten
Banyumas Tahun Anggaran 2012; bahwa berdasarkan hasil analisis dan evaluasi pengadaan barang dan jasa serta dengan mempertimbangkan beberapa
usulan perubahan pengadaan barang dan jasa oleh Satuan
Kerja Perangkat Daerah, maka Peraturan Bupati sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlU: disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 33 Tahun 2011 tentang Standarisasi Biaya
Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan
Standarisasi Harga Pengadaan Harang / J a s a Kebutuhan
Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2012
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 · Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 84/PMK.02/2011 tanggal 23 Mei 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 22 Tahun 2006
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 33 Tahun 2.011 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2012
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2012.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2012
PERBUP Kab. Banyumas No. 10 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil dan Perangkat Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
PERBUP Kab. Banyumas No. 9 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Dan Perangkat Desa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
perbup - PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BANYUMAS NOMOR 24 TAHUN 2009 TENTANG PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PERANGKAT DESA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANYUMAS
2012
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 12, BD.2012/No.12
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Dan Perangkat Desa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dengan dilaksanakan penerapan uji coba lima hari kerja
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas sebagaimana
diatur dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 10 Tahun
2012 tentang Penerapan Uji Coba Lima Hari Kerja di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas maka hari kerja
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas ditetapkan hari
Senin sampai dengan hari Jumat; bahwa Peraturan Bupati Banyumas Nomor 24 Tahun 2009
tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil dan Perang~at Desa
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas, mengatur
pakaian dinas selama enam hari kerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pakaian Dinas
Pegawai Negeri Sipil dan Perangkat Desa di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Banyumas
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1972; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 24 Tahun 2009
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Dan Perangkat Desa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2012.
4 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2012
PERBUP - PERUBAHANATAS PERATURAN BUPATI BANYUMAS NOMOR 23 TAHUN 2009 TENTANG PAKAIAN DINAS BUPATI, WAKIL BUPATI DAN KEPALA DESA DI KABUPATEN BANYUMAS
2012
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 11, BD.2011/No.11
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 23 Tahun 2009 tentang Pakaian Dinas Bupati, Wakil Bupati dan Kepala Desa di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dengan dilaksanakan penerapan uji coba lima hari kerja
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas sebagaimana
diatur dalam Peraturan Bupati Banyumas N omor 10 Tahun
2012 tentang Penerapan Uji Coba Lima Hari Kerja di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas maka hari kerja
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas ditetapkan
hari Senin sampai dengan hari Jumat; bahwa Peraturan Bupati Banyumas Nomor 23 Tahun 2009 tentang Pakaian Dinas Bupati, Wakil Bupati dan Kepala Desa di
Kabupaten Banyumas, mengatur pakaian dinas selama enam
hari kerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 23 Tahun 2009 tentang Pakaian Dinas Bupati, Wakil
Bupati dan Kepala Desa di Kabupaten Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971; Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1972; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 tahun 2008; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 23 Tahun 2009
Perubahanatas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Ne Geri Sipil Dan Perangkat Desa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2012.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2012
PERBUP - PENERAPAN UJI COBA LIMA HARI KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANYUMAS
2012
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 10, BD.2012/No.10
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penerapan Uji Coba Lima Hari Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995 tentang Hari Kerja di Lingkungan Lembaga Pemerintah, penerapan lima hari kerja pada Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan kesiapan dan kebutuhan Daerah; bahwa untuk mengetahui kesiapan dan kebutuhan daerah dalam penerapan lima hari kerja sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka perlu dilaksanakan uji coba lima hari kerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut dalam huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan
Uji Coba Lima Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 08 Tahun 1996
Penerapan Uji Coba Lima Hari Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2012.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat