Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Cimahi Nomor 38 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Teknis Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pempinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cimahi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi No. 5 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Non Kapitasi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah dan Jejaringannya di Kota Cimahi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 18 Tahun 2014
Informasi, Pers, Pos, dan Periklanan-Perizinan, Pelayanan Publik
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD 2014/187
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya menciptakan keindahan kota agar sesuai dengan estetika dan perkembangan kota, serta untuk lebih meningkatkan pembinaan, pengaturan, perencanaan, pengendalian dan pengawasan terhadap penyelenggara reklame sebagai upaya melindungi kepentingan dan ketertiban umum serta lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara transparan, terbuka dan
adil, maka diperlukan adanya pengaturan tentang Izin Penyelenggaraan Reklame di Kota Cimahi; b bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas, sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Penyelenggaraan Reklame;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 23 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 3 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 4 Tahun 2013.
Terdiri dari 53 pasal, 10 bab yaitu ketentuan umum, perencanaan dan penataan reklame, mekanisme izin penyelenggaraan reklame, penyelenggara reklame, pengendalian, pengawasan dan penertiban reklame, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2014.
mengatur mengenai izin penyelenggaraan reklame
57 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi No. 14 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA CIMAHI NOMOR 6 TAHUN 2010 TENTANG PENYELENGGARAAN KETENAGAKERJAAN DI KOTA CIMAHI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam penyelenggaraan Ketenagakerjaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mencakup mengenai penggunaan Tenaga Kerja Asing;
b. bahwa dengan ditetapkannya peraturan perundangundangan yang baru mengenai maupun yang berkaitan dengan ketenagakerjaan, maka Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan perlu diubah disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013, Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 1994, Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor 12 Tahun 2013, Peraturan Daerah kota Cimahi Nomor 5 Tahun 2008.
Terdiri dari 2 pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2014.
Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 14 Tahun 2014
mengatur mengenai perubahan peraturan daerah kota cimahi nomor 14 tahun 2014 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan di kota cimahi
34 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi No. 12 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA
ABSTRAK:
a. bahwa rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang berfungsi sebagai tempat berlindung dan mendukung terselenggaranya pendidikan keluarga, pertumbuhan budaya dan perilaku, serta peningkatan kualitas generasi yang akan datang;
b. bahwa sejalan dengan meningkatnya kebutuhan rumah tinggal maka pembangunan rumah susun sederhana sewa menjadi alternatif untuk pemenuhan kebutuhan rumah tinggal yang bermartabat, nyaman, aman dan sehat bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah khususnya yang berpenghasilan rendah;
c. bahwa pembangunan rumah susun sederhana sewa yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Cimahi, perlu segera dikelola agar tujuan pembangunan rumah susun sederhana sewa berhasil guna dan berdaya guna serta mencapai target dan sasaran yang diharapkan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa;
Pasal 18 ayat (6) UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988,Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007, Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 14/PERMEN/M/2007, Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 18/PERMEN/M/2007, Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 5 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 2 Tahun 2013.PEMANFAATAN FISIK BANGUNAN RUSUNAWA,
Terdiri dari 30 pasal, 10 bab yaitu Ketentuan umum, asas dan tujuan, ruang lingkup, kepenghunian, administrasi keuangan, kelembagaan, sanksi administratif, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2014.
mengatur mengenai pengelolaan rumah susun sederhana sewa
45 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi No. 2 Tahun 2014
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD 2014/2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN PASAR PEMERINTAH
ABSTRAK:
a. bahwa perkembangan pembangunan Kota Cimahi dan pertumbuhan jumlah penduduk selain mengakibatkan meningkatnya konsumsi masyarakat terhadap barang dagangan kebutuhan rumah tangga, juga berpengaruh terhadap pelaksanaan pengelolaan pasar di wilayah Kota Cimahi.
b. bahwa pasar pemerintah merupakan salah satu entitas ekonomi strategis selain berfungsi sebagai pelayanan publik khususnya penyediaan kebutuhan rumah tangga, juga berfungsi sebagai fasilitasi aktifitas ekonomi bagi masyarakat sekitarnya;
c. bahwa untuk mewujudkan pengelolaan pasar secara lebih berdaya guna dan berhasil guna serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu meninjau kembali dan mengubah serta mengganti peraturan pengelolaan pasar sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Pasar;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pasar Pemerintah;
Pasal 18 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2012, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 5 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 1 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 2 Tahun 2013.
Terdiri dari 20 pasal, 10 bab yaitu ketentuan umum, pengelola dan ruang lingkup pengelolaan, penataan dan pemanfaatan, perlindungan dan pemberdayaan, pembiayaan dan sumber penerimaan, pembinaan dan pengawasan, kewajiban dan larangan, sanksi, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2014.
mengatur mengenai pengelolaan pasar pemerintah
31 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 22 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Cimahi Nomor 5 tahun 2014 tentang Target Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Cimahi Per Triwulan Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 25 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN KERJASAMA DAERAH
ABSTRAK:
Kerjasama daerah merupakan perwujudan otonomi daerah dan sebagai sarana yang digunakan dalam upaya pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat yang dilaksanakan dengan prinsip efisiensi, efektivitas, sinergi, saling menguntungkan, itikad baik, kepastian hukum, persamaan kedudukan, transparan, adil serta mengutamakan kepentingan nasional dan keutuhan wilayah NKRI. Sebagai daerah otonom dengan jumlah penduduk yang relatif besar, maka diperlukan kerjasama daerah sebagai slaah satu cara dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayan publik yang optimal di Kota Cimahi. Sehubungan dengan telah ditetapkannya PP No. 50 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Daerah, maka perlu untuk dilaksanakan peninjauan kembali dan penyesuaian terhadap Perda Kota Cimahi No. 25 Tahun 2003 tentang Pedoman Kerjasama Daerah. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perda Kota Cimahi tentang Pedoman Kerjasama Daerah.
UU No. 30 Tahun 1999; UU No. 37 Tahun 1999; UU No. 9 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 50 Tahun 2007; Perpres No. 67 Tahun 2005; Permenlu No. 09/A/KP/XII/2006/01; Permendagri No. 3 Tahun 2008; Permendagri No. 22 Tahun 2009; Permendagri No. 23 Tahun 2009; Perda Jabar No. 9 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pedoman Kerjasama Daerah, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Prinsip dan Tujuan;
3. Subjek, Objek dan Bentuk Kerjasama;
4. Tata Cara Kerjasama;
5. Tim Koordinasi Kerjasama Daerah;
6. Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
7. Hasil Kerjasama;
8. Penyelesaian Perselisihan;
9. Perubahan Kerjasama Daerah;
10. Berakhirnya Kerjasama Daerah;
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2015.
Perda Kota Cimahi No. 25 Tahun 2003 tentang Pedoman Kerjasama Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
31 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat