Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Rumah Kos
ABSTRAK:
Bahwa rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang berfungsi sebagai tempat berlindung dengan semakin bertingkatnya urbanisasi di Kota Cimahi sejalan dengan perkembangan usaha rumah kos maka perlu menetapkan Perda tentang Penyelenggaraan Rumah Kos.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 2001; UU no. 28 Tahun 2002; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No.l 1 Tahun 2011p; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa akli diubah terakhir dengan UU no. 9 Tahun 2015; PP No. 36 Tahun 2005.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pengelolaan Rumah Kos, Izin Penyelenggaraan Rumah Kos, Kewajiban Dan Larangan, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan Dan Pengawasan, Sanksi Administatif, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Dan Ketentuan Peralihan,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2018.
11 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembiayaan Transportasi Jemaah Haji
ABSTRAK:
Bahwa ibadah haji merupakan rukun islam yang kelima dalam rangka pembinaan, pelayanan, dan perlindungan bagi jemaah haji sesuai amanat pasal 35 UU no. 13 Tahun 2008 maka perlu menetapkan Perda Kota Cimahi tenatng Pembiayaan Transportasi Jemaah Haji.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 2001; UU No. 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2009; UU No. 23 Tayhun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP no. 79 Tahun 2012.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Transpotasi Dan Jemaah Haji, Pembiayaan, Pelaksanaan Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2018.
5 Hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 22 Tahun 2011 tentang Izin Gangguan
ABSTRAK:
Berkenaan dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah.
UU No 9 Tahun 2001; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah beberapa kali dengan UU No 9 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur ketentuan bahwa Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 22 Tahun 2011 tentang Izin Gangguan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2018.
Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 22 Tahun 2011 dicabut.
2 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemajuan Budaya Lokal
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan tatanan budaya lokal di Kota Cimahi merupakan dasar perkembangan Kota Cimahi sebagai Kota seni Budaya maka perlu diatur dalam Perda tentang Pemajuan Budaya Lokal.
Dasar hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No 9 Tahun 2001; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimanatelah diubah beberap akli terakhir dengan UU no. 9 Tahun 2015; UU No. 5 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang ketentuan Umum, Asas Tujuan Dan Objek, Ruang Lingkup, Pemajuan, Kelembagaan, Pembinaan, Hak dan Kewajiban, Tugas Dan wewenang, Pendanaan, Penghargaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2018.
12 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Tuberkulosis
ABSTRAK:
Bahwa Tuberkolosis masih menjadi masalaha kesehatan masyarakat yang menimbulkan kesakitan kecacatan, dan kematian dalam rangka penanggulangan tuberkolosis di Kota Cimahi maka perlu menetapkan Perda tentang penanggulangan Tuberkolosis
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 9 Tahun 2001; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimanatelah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 36 Tahun 2014; PP No. 40 Tahun 1991; Pp No. 66 Tahun 2014; Perda kota Cimahi No. 33 Tahun 2003; Perda Kota Cimahi No. 8 Tahun 2011; Perda Kota Cimahi No. 11 Tahun 2011; Perda Kota Cimahi No. 19 Tahun 2012.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang lingkup, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2018.
12 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 7 Tahun 2018
pencegahan - dan - penanggulangan - human - immundefiency - virus - dan - acquired - immune - defiency - syndrome
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD 2018/233
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS
ABSTRAK:
Bahwa menignkatnya jumlah kasus Human Immunodefiency Virus dan Acquired Immune Defiency Syndrome (HIV dan AIDS) maka perlu membentuk Perda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Human Immunodefiency Virus dan Acquired Defiency Syndrome.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUDNRI Tahun 1945; UU No. 1 Tahun 1974; UU Nio. 5 Tahun 1997; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 9 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 11 tahun 2009; UU No. 35 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir denfan UU No. 9 Tahun 2015; Perda Kota Cimahi No. 33 Tahun 2003.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Prinsip Dan startegi, Asas Maksud Dan Tujuan, Promosi Kesehatabn, Pencegahan Penularan HIV, Pencegahan HIV Dan AIDS, Pemeriksaan Diagnosis HIV, Pengonbatan Perawatan Dan dukungan, Rehabilitasi, Surveilans, Sumber daya Kesehatan, Kelembagaan, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan Dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2018.
21 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2018
Pelayanan publik merupakan salah satu syarat penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik sehingga harus terus ditingkatkan kualitasnya sesuai dengan amanat UUD 1945, guna menjamin kesederhanaan, kemudahan, keterjangkauan dan dapat memberi manfaat bagi masyarakat. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks dan didukung dengan adanya kemajuan teknologi, maka Pemda Kota Cimahi dituntut untuk melakukan peningkatan dan perbaikan pelayanna publik. Sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanna publik serta mempertegas hak dan kewajiban setiap warga masyarakat, korporasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, diperlukan norma hukum yang memberi dasar pengaturan yang jelas. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perda tentang Pelayanan Publik.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 96 Tahun 2012; Perpres No. 76 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pelayanan Publik, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Ruang Lingkup;
3. Pembina dan Penanggung Jawab;
4. Organisasi Penyelenggara;
5. Kerjasama Penyelenggara;
6. Hak dan Kewajiban Penyelenggara;
7. Kewajiban dan Larangan Pelaksana;
8. Hak dan Kewajiban Masyarakat;
9. Penyusunan, Penetapan, Maklumat dan Penerapan Standar Pelayanan;
10. Pemantauan dan Evaluasi;
11. Peran Serta Masyarakat;
12. Pengawasan;
13. Penyelesaian Pengaduan;
14. Ketentuan Sanksi;
15. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2018.
18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan masyarakat perpustakaan sebagai sumber informasi yang berupa karya tulis untuk mengembangkan dan mendagaunakan sebagaimana dimaksud npada huruf b maka sesuai dengan Pasal 8 UU No. 43 Tahun 2007 maka perlu membentuk Perda tentang penyelrnggaraan Perpustakaan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 2001; UU No. 4 Tahun 1990; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 43 Tahun 2007; PP No. 70 Tahun 1991; PP No. 23 Tahun 1999; PP No. 24 Tahun 2014.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas Maksud Dan Tujuan, ruang Lingkup, Perencanaan, Perorganisasian, Pembentukan Penyelenggaraan Dan Jenis Perpustakaan, Pendanaan, Pelaksanaan, Pengawasan Monitoring Dan Evaluasi, Kelembagaan, Kerja Sama, Peran serta Masyarakat, Penghargaan, Larangan, sanksi administrasi, Ketentuan Pidana, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2018.
20 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 4 Tahun 2018
perlindungan - perempuan - dan - anak - dari - tindak - kekerasan
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD 2018/230
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan
ABSTRAK:
Bahwa perempuan dan anak berhak mendaopatakan rasa aman dan bebas dari segala bentuk penyiksaan atau perlakuan perempuan dan anak termasuk kelompok rentan yang cenderung mengalmi kekerasan terhadap perempuan dan anak maka perlu menmetapkan Perda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak kekerasan.
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Aadalah pasal 18 ayat 96) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 20 tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2000; UU No. 9 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2003; UU No. 13 Tahun 2006; UU No. 21 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 11 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beerapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 8 Tahun 2016; PP No. 4 Tahun 2006; PP No. 9 Tahun 2008; Permen Negara Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak No. 2 Tahun 2008; Permen Negara pelindungan anak No. 3 Tahun 2008; Permen Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak No. 1 Tahun 2010; Permen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 5 Tahun 2010; Permen Pemberdayaan Anak Dan Perlindungan Anak No. 2 Tahun 2011; Permen Pemberdayaan Anak Dan Perlindungan Anak No. 19 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permen Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan anak No. 6 Tahun 2015; Permensos No. 30 Tahun 2011; Perda Jabar No. 5 Tahun 2006; Perda Jabar No. 3 Tahun 2008; Perda Kota Cimahi No. 18 Tahun 2012.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan UMum, Asas Dan Tujuan, ruang Lingkup, Bentuk Kekerasan, Kewajiban Dan tanggung Jawab, Penyelenggaraan Perlindungan, Pembinaan dan Pengawasan, Pelaporan, Pendanaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2018.
17 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 3 Tahun 2018
PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA DI KOTA CIMAHI
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD 2018/229
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kota Cimahi
ABSTRAK:
Secara geografis, klimatologis, hidrologis, dan kondisi sumberdaya alam Kota Cimahi merupakan daerah rawan bencana, baik yang disebabkan oleh alam, non alam maupun perbuatan manusia yang berpotensi menimbulkan korban jiwa, pengungsian, kerugian harta benda, dan kerugian dalam bentuk lain yang tidak ternilai. Berdasarkan ketentuan UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dimana penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah perlu dilaksanakan secara terencana, terpadu, menyeluruh, terkoordinasi yang melibatkan semua potensi yang ada di daerah. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Perda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kota Cimahi.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 9 Tahun 2001; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 23 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kota Cimahi, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Asas, Prinsip dan Tujuan;
3. Ruang Lingkup;
4. Tugas, Tanggung Jawab dan Wewenang;
5. Data dan Informasi Kebencanaan;
6. Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana;
7. Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana;
8. Kerjasama;
9. Hak dan Kewajiban Masyarakat;
10. Pengawasan dan Pertanggungjawaban;
11. Pemantauan dan Evaluasi;
12. Penyelesaian Sengketa;
13. Peran Lembaga Sosial Kemasyarakatan, Dunia Usaha dan Lembaga Internasional;
14. Forum Pengurangan Risiko Bencana;
15. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2018.
30 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat