Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Honorarium Ke Tiga Belas Dalam Tahun Anggaran 2011 Kepada Tenaga Pendukung Administrasi Teknis dan Perkantoran di Lingkungan Pemerintah Kota Cimahi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2011.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 25 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Dana Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS) dan Jaminan Persalinan (JAMPERSAL) Pada Pelayanan Dasar Kota Cimahi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2011.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 18 Tahun 2011
Pusat Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa (P3BJ) - Pembentukan
2011
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 16,
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pembentukan Pusat Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa (P3BJ) Pemerintah Kota Cimahi
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan pengadaan barang/jasa di lingkungan pemerintah Kota Cimahi diharapkan agar profesional, aman, cepat, mudah, efektif, efisien, transparan, terbuka dan bersaing, adil dan akuntabel yang mendukung pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN; bahwa penyelenggaraan pengadaan barang/jasa di lingkungan pemerintah Kota Cimahi dilakukan secara terpusat, terintegrasi, dan berbantuan elektronik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b di atas, perlu dibentuk Pusat Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa (P3BJ) Pemerintah Kota Cimahi dengan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 7 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pembentukan, kewenangan, tugas, dan fungsi, organisasi, kepegawaian, jenis layanan, tata kerja, standar operasional prosedur, pembiayaan, sanksi-sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2011.
Peraturan Walikota Cimahi Nomor 15 Tahun 2008 dicabut.
16 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 14 Tahun 2011
Kecamatan dan Kelurahan - Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas
2011
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 14, BD 2011/ No. 103 Seri D
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Pada Kecamatan dan Kelurahan Kota Cimahi
ABSTRAK:
bahwa dipandang perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas pada Kecamatan dan Kelurahan Kota Cimahi sebagaimana tercantum dalam Peraturan Walikota Cimahi Nomor 30 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok , Fungsi dan Uraian Tugas Pada Kecamatan dan Kelurahan Kota Cimahi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Walikota Cimahi tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas pada Kecamatan dan Kelurahan Kota Cimahi;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 11 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tugas pokok, fungsi dan uraian tugas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2011.
Peraturan Walikata Cimahi Nomar 30 Tahun 2008 dicabut.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 13 Tahun 2011
Satuan Polisi Pamong Praja - Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas
2011
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 13, BD 2011/ No. 102 Seri D
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cimahi
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 4 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kata Cimahi Nomor 10 Tahun 2008 tentang Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cimahi, maka dipandang perlu penyesuaian terhadap tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tuqas pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cimahi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Walikota Cimahi tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cimahi;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2001; Undanq-Undanq Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 10 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tugas pokok, fungsi dan uraian tugas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2011.
Peraturan Walikota Cimahi Nomor 29 Tahun 2008 dicabut.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 12 Tahun 2011
PERWALI Kota Cimahi No. 16 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Cimahi Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Pada Lembaga Teknis Daerah dan kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Cimahi
TUGAS - POKOK - FUNGSI - DAN - URAIAN - TUGAS - PADA - LEMBAGA - TEKNIS - DAERAH - DAN - KANTOR - PELAYANAN - PERIZINAN - TERPADU - KOTA - CIMAHI
2011
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 12, BD 2011/ No. 101 Seri D
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Pada Lembaga Teknis Daerah dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Cimahi
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kata Cimahi Nomor 3 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kata Cimahi Nomor 9 Tahun 2008, maka dipandang perlu penyesuaian terhadap tugas pokok, fungsi dan uraian tugas pada Lembaga Teknis Daerah dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kata Cimahi, maka dipandang perlu penyesuaian terhadap Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas pada Lembaga Teknis Daerah dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Cimahi, berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Walikota.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 9 Tahun 2001; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kota Cimahi No. 5 Tahun 2008; Perda Kota Cimahi No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Cimahi No. 3 Tahun 2011
Peraturan ini mengatur tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Pada Lembaga Teknis Daerah dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Cimahi, yang meliputi: Ketentuan Umum; Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2011.
4 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat