pencabutan - peraturan - daerah - kota - cimahi - nomor - 4 - tahun - tentang - pengelolaan - zakat
2019
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, LD 2019/251
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Zakat
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan kebebasan dalam beragama dan mewujudkan NRI sebagai negara hukum pengelolaan zakat di Kota Cimai Pengelolaan Zakat di Kota Cimahi pengelolaan zakat merupakan kewenangan pemerintah pusat maka perlu menetapkan Perda Ntentang vPencabutan Perda KOta Cimahi No. 4 Tahun 2015.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU no. 9 Tahun 2015.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan daerah Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Zakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2019.
Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 4 Tahun 2015 dicabut.
4 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Usaha Depot Air Minum
ABSTRAK:
Bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dalam rangka untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan msyarakat Kota Cimahi maka perlu mentapkan Perda tenatng Penyelenggaran Usaha Depot Air Minum.
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini asadalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 9 Tahun 2001; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permenkes No. 492/Menkes/Per/IV/2010; Permenkes No. 736/Menkes/Per/IV/2010; Permenkes No. 43 Tahun 2014; Permendkes No. 32 Tahun 2017; Kepmen Perindutrian dan Perdagangan No. 651/MPP/Kep/10/2024.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Azas Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Persyaratan Kualitas Air Peralatan Produksi sertifikat laik Higiene Dan Higienen Sanitasi, Izin Usaha Depot Air Minum, Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Ketenuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2019.
25 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa pelayanan fasilitas pelayanan kesehatan yang layak dan disediakan secara merata oleh Perda dalam rangka pembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatkan serajat kesehatan masyarakat pemerataan fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Cimahi harus diselenggarakan secara merata maka perlu menetapkan Perda tenatng Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 2001; UU No. 36 Tahun 2009; UU no. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beebrapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 36 Tahun 2014; PP no. 46 Tahun 2014; PP No. 47 Tahun 2016; Perpres No. 72 Tahun 2012; Perda Kota Cimahi No. 11 Tahun 2011.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Ketersediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Penyelenggaraan, Pembinaan Dan Pengawasan, Sanksi Administratif, Ketenuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2019.
20 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 21 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 20 ayat (1) PP No. 17 Tahun 2018.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2018; PP No. 17 Tahun 2018.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan, Pengadaan Cadangan Pangabn, Pengelolaan Cadangan Pangan, Penyaluran Cadangan Pangan, Sasaran Cadangan Pangan, Jumlah Bantuan, Sisa Cadangan Pangan, Pelaporan, Monitoring San evaluasi, Pendanaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2018.
11 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 20 Tahun 2018
perlindungan - dan - pemenuhan - hak - penyandang - disabilitas
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD 2018/246
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
bahwa Penyandang Disabilitas di Kota Cimahi adalah warga negara yang memiliki hak, peran dan kewajiban berdasarkan amanat UU No. 8 Tahun 2016 maka perlu menetapkan Perda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Fasilitas.
Dasar hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas Dan Tujuan, Kewajiban Pemerintah daerah, Ragam Penyandang Disabilitas, Hak Penyandang Disabilitas, Pelaksanaan Penghormatan Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Ruang Lingkup, Koordinasi, Pendanaan, Penghargaan, Larangan, Ketentuan Pidana, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2018.
29 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perparkiran
ABSTRAK:
Bahwa pengelolaan dan penataan perpakiran di Kota Cimahi dalam penyelenggaraan perpakiran di Kota Cimahi Perda untuk menjamin ketertiban, kepentingan umum dan tidak merugikan bagi konsumen maka perlu menetapkan Perda tentang Penyelenggaraan Perpakiran.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU no. 9 Tahun 2015.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas Dan Tujuan, Fasilitas Parkir, Penyelenggara Parkir, Pengguna jasa Parkir, Petugas parkir, Satuan Ruang Parkir Dan Sarana Parkir, Ganti Kerugian, Tarif Laynana Parkir Dan Pajak Parkir, Biaya Penitipan Kendaraan, Pembinaan Dan Pengawasan, Pendanaan, Kerja sama, sanksi Administratif, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2018.
24 Hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 17 Tahun 2018
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPenanaman Modal dan Investasi
Status Peraturan
Mengubah
Perda Kota Cimahi No. 10 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Jati Mandiri
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 12 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Jati Mandiri
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2018.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 16 Tahun 2018
pemberian - bantuan - hukum - bagi - masyarakat - miskin
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD 2018/241
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 19 ayat (2) UU No. 16 Tahun 2011.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 2001; UU No. 16 Tahun 2011; UU No. 23 tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU no. 9 Tahun 2015.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tenatng Ketentuan Umum, Bantuan hukum, Pemberi Bantuan hukum, Penerima bantuan Hukum, Tata Cara Penyaluran Dana Bantuan Hukum, Larangan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2018.
10 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 13 Tahun 2018
Bahwa dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 penanaman modal merupakan salah satu faktor penggerak perekonomian daerah maka serta untuk memberikan jaminan kepastian hukum, pelayanan, dan perlindungan penanaman modal, perlu membuat Perda kota Cimahi tentang Penanaman Modal.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1992; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 9 tahun 2001; UU No. 13 Tahun 2003; UU no. 25 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 25 Taghun 2009; UU No. 23 Tayhun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU no. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; PP no. 45 Tahun 2008; Perda jabar No. 21 tahun 2011; Perda kota Cimahi No. 2 tahun 2009; Perda kota Cimahi No. 4 Tahun 2013.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tujuan Asas Dan sasaran, Ruang lingkup, Kewenangan, arah kebijakan, Perencanaan Dan Pengembangan, Promosi Penanaman Modal, Bidang Usaha Dan Bentuk badan usaha, Penyelenggaraan Pelayanan Penanaman Modal, Insentif Dan kemudahan, Kerjasama, Sistem Informasi, Sosialisasi Pendidikan dan pelatihan, Koordinasi Penanaman Modal, Pembinaan Pengawasan dan pengendalian, Peran serta Masyarakat Dan Dunia Usaha, Satuan Tugas (Task Force), Penyelesaian Sengketa, Sanksi, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2018.
20 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat