Terdiri dari 53 pasal, 15 bab yaitu ketentuan umum, asas, maksud dan tujuan, subyek, jenis dan obyek zakat, organisasi pengelolaan zakat, biaya operasional baznas kota cimahi, pengumpulan zakat, pendistribusian dan pendayagunaan zakat, pelaporan, wewenang dan kewajiban pemerintah daerah, pengawasan, penyidikan, larangan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat