Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 39, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2023 NOMOR 39
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 36 TAHUN 2022 TENTANG RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH SEMESTA BERENCANA PROVINSI BALI TAHUN 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 355 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Gubernur Bali Nomor 36 Tahun 2022
Keputusan Gubernur tentang Perubahan Peraturan,eraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2023.
Peraturan Gubernur Bali Nomor 36 Tahun 2022 entang Rencana Kerja Perangkat Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2023
-
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali No. 40 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru SMA dan SMK Negeri
ABSTRAK:
a. bahwa pendidikan merupakan hak setiap warga Negara
untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dalam rangka
meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan sosial;
b. bahwa Calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga
miskin dan/atau berprestasi merupakan tanggung jawab
pemerintah daerah untuk diterima dalam rangka memberi
kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara usia
sekolah untuk memperoleh pendidikan;
c. bahwa untuk memberikan arahan dan kepastian hukum
dalam penerimaan peserta didik baru SMA dan SMK Negeri;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Penerimaan Peserta Didik
Baru SMA dan SMK Negeri;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 ahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM
Pasal 2 keluarga miskin sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 11 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2017.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 40 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (2), Pasal 13
ayat (2), Pasal 16 ayat (3), Pasal 26 ayat (3), Pasal 27 ayat (2),
Pasal 29 ayat (4), Pasal 32 ayat (3), Pasal 42 ayat (3), Pasal 57
ayat (4), dan Pasal 72 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Bali
Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
ndang-Undang Nomor 6 Tahun 1983
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2008
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 12 Tahun 2009
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2011
PAJAK KENDARAAN BERMOTOR
Dasar pengenaan PKB sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 4 Kepemilikan Kendaraan Bermotor roda 4
Pasal 26 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2011.
13 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 40 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 40, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2023 NOMOR 40
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR BALI NOMOR 16 TAHUN 2022 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85/PMK.05/2021 tentang Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Nomor 17 Properti
Investasi, Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah perlu dilakukan penyesuaian untuk mewujudkan Visi Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerthi
Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru;
b. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 16 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah sudah tidak sesuai dengan kebutuhan daerah dan
perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Nomor 16 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik ndonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85/PMK.05/2021
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Gubernur Bali Nomor 16 Tahun 2022
Perubahan Peraturan Gubernur,Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2023.
ketentuan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 16 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
-
133 Halaman dan Lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, ketentuan Pasal 13 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, dan ketentuan Pasal 12 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2011, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2011, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2011, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2014
mengatur tentang ketentuan umum, piutang retribusi yang damat dihapuskan, pelaksanaan panghapusan piutang retribusi, pembinaan dan pengawasan, pendanaan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 40 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 40, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2022 NOMOR 41
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang POLA TATA KELOLA RUMAH SAKIT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit di Lingkungan
Pemerintah Provinsi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KELEMBAGAAN
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2022.
31 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali No. 41 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 119 Tahun 2016 Tentang Pedoman Integrasi Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
ABSTRAK:
a. bahwa telah ditetapkan Peraturan Gubernur Nomor 119
Tahun 2016 tentang Pedoman Integrasi Jaminan
Kesehatan Bali Mandara ke Jaminan Kesehatan Nasional;
b. bahwa Peraturan Gubernur Nomor 119 Tahun 2016
tentang Pedoman Integrasi Jaminan Kesehatan Bali
Mandara ke Jaminan Kesehatan Nasional sudah tidak
sesuai dengan perkembangan dan kondisi hukum saat ini
sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Nomor 119 tentang Pedoman Integrasi Jaminan
Kesehatan Bali Mandara (JKBM) ke Jaminan Kesehatan
Nasional (JKN);
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013
Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2009
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2009
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Gubernur Nomor 119 Tahun 2016
Pasal 4 Ketentuan Pasal 4 ayat (2) diubah
Pasal 5 Ketentuan Pasal 5 ayat (2) diubah dan ayat (3)
Pasal 12 Ketentuan Pasal 12 ayat (2) huruf g dihapus
Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2017.
12 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 41 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk mclaksanakan kctcntuan Pasal 9 Peraturan Daerah
Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan clan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2013, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan clan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Gubemur Bali Nomor 46 Tahun 2013
Pasal 5 Lampiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 4 merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
Pasal 6 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2014.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Gubernur Bali Nomor 75 Tahun 2017 tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Pada Biro Administrasi Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Bali (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2017 Nomor 75)
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kode Etik Pegawai Biro Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Bali
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi yang efektif, efisien, transparan, akuntabel sesuai visi Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta berencana menuju Bali Era Baru, perlu pegawai pengadaan barang/jasa yang professional dan berintegritas, untuk mewujudkan pegawai pengadaan barang/jasa yang profesional dan berintegritas sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu kode etik yang akan menjadi panduan dan arah dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa, sesuai ketentuan Pasal 25 Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa, perlu ditindaklanjuti dalam bentuk pengaturan kode etik bagi pegawai yang melaksanakan tugas Pengadaan Barang/Jasa di Provinsi
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Bali Nomor 58 Tahun 2019
mengatur tentang ketentuan umum, nilai dasar, prinsip dan etika, majelis pertimbangan kode etik, penegakan kode etik, sanks, pendanaan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2020.
Peraturan Gubernur Bali Nomor 75 Tahun 2017 tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Pada Biro Administrasi Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Bali (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2017 Nomor 75)
14 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 41 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2023 NOMOR 41
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk mendukung tercapainya Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas Korupsi,Kolusi, dan Nepotisme diperlukan komitmen bagi
Penyelenggara Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi untuk melaporkan kekayaannya dan kerjasama sinergis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal
kepatuhan pelaporan harta kekayaan sesuai dengan Visi Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju
Bali Era Baru;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, setiap
Penyelenggara Negara harus melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya;
c. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2018 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali sudah tidak sesuai
dengan kebutuhan daerah dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 1999
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016
KETENTUAN UMUM,PEJABAT WAJIB LAPOR,MEKANISME PENYAMPAIAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA,TIM PENGELOLA LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA,Peraturan Gubernur Bali ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2023.
-
-
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat