TENTANG-PERUBAHAN-ATAS-PERATURAN-GUBERNUR-NOMOR-119-TAHUN-2016-TENTANG-PEDOMAN-INTEGRASI-JAMINAN-KESEHATAN-BALI-MANDARA-(JKBM)-KE-JAMINAN-KESEHATAN-NASIONAL-(JKN)
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, LD.2017/NO.41
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 119 Tahun 2016 Tentang Pedoman Integrasi Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
ABSTRAK: |
- a. bahwa telah ditetapkan Peraturan Gubernur Nomor 119
Tahun 2016 tentang Pedoman Integrasi Jaminan
Kesehatan Bali Mandara ke Jaminan Kesehatan Nasional;
b. bahwa Peraturan Gubernur Nomor 119 Tahun 2016
tentang Pedoman Integrasi Jaminan Kesehatan Bali
Mandara ke Jaminan Kesehatan Nasional sudah tidak
sesuai dengan perkembangan dan kondisi hukum saat ini
sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Nomor 119 tentang Pedoman Integrasi Jaminan
Kesehatan Bali Mandara (JKBM) ke Jaminan Kesehatan
Nasional (JKN);
- Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013
Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2009
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2009
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Gubernur Nomor 119 Tahun 2016
- Pasal 4 Ketentuan Pasal 4 ayat (2) diubah
Pasal 5 Ketentuan Pasal 5 ayat (2) diubah dan ayat (3)
Pasal 12 Ketentuan Pasal 12 ayat (2) huruf g dihapus
Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2017.
- 12 Halaman
|