Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelayanan Angkutan pada Pangkalan di Kawasan Tertentu
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” perlu dibangun sistem Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mendukung pembangunan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,dengan semakin meningkatnya kunjungan wisatawan baik mancanegara maupun domestik ke Bali maka diperlukan sistem angkutan yang handal, aman, nyaman dan terjangkau, dan masyarakat membutuhkan kepastian hukum terhadap aspek keselamatan, keamanan, kenyamanan, kesetaraan, keterjangkauan, dan keteraturan atas penyelenggaraan angkutan
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 117 Tahun 2018, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 118 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Jenis dan Persyaratan Pangkalan, Kendaraan dan Pengemudi, prioritas dan larangan, peran masyarakat, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, sanksi administratif, ketentuan peralihan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2020.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengeluaran Ternak Potong Sapi Bali
ABSTRAK:
a.bahwa ternak sapi Bali merupakan salah satu keragaman plasma nuftah sehingga perlu dilestarikan;
b.bahwa pengeluaran ternak potong sapi Bali yang tidak terkendali dapat mengancam kelestarian populasi sapi Bali;
c.bahwa pengeluaran ternak potong sapi Bali yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 1997 tentang Perdagangan Ternak Sapi dari daerah Bali (Lembaran Daerah Provinsi Bali Tahun 2000 Nomor 32 Seri C Nomor 2) tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
d.bahwa berdasarkan pertimbangan tersbeut dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengeluaran Ternak Potong sapi Bali.
1.Undang – Undang Nomor 64 Tahun 1958
2.Undang – Undang Nomor 6 Tahun 1967
3.Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1981
4.Undang – Undang Nomor 22 Tahun 1999
5.Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
Pasal 17 (2) Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2003.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
ABSTRAK:
bahwa Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah dimaksudkan untuk memastikan struktur Perangkat Daerah dalam penyelenggaraan urusan Pemerintahan Daerah selaras dengan perencanaan pembangunan dan keuangan Daerah untuk mewujudkan Visi Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, Peraturan Gubernur Bali Nomor 58 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diubah
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019.
mengatur tentang:
-ketentuan angka 9 dihapus, angka 6, angka 12, dan angka 15 Pasal 1 diubah, serta diantara angka 52 dan angka 53 disisipkan 1 angka yakni angka 52a
- mengubah ketentuan ayat (1) huruf b angka 2, dan huruf c angka 2 Pasal 8
- mengubah ketentuan ayat (1) huruf e Pasal 11
- mengubah ketentuan ayat (1) huruf c, huruf d, huruf e, dan huruf f Pasal 16
- mengubah ketentuan Pasal 20
- mengubah ketentuan ayat (1) huruf c, huruf d, huruf e, dan huruf f Pasal 21
- mengubah ketentuan ayat (1) huruf c, huruf d, dan huruf f Pasal 22
- mengubah ketentuan ayat (1) huruf f, Pasal 23
- mengubah ketentuan ayat (1) huruf c, huruf d, huruf e, dan huruf f Pasal 25
- mengubah ketentuan ayat (1) huruf d, Pasal 26
- mengubah ketentuan ayat (1) huruf d, huruf e, huruf g, dan huruf h, Pasal 27
- mengubah ketentuan ayat (1) huruf c, Pasal 28
- mengubah ketentuan ayat (1) huruf c, huruf d, huruf f, huruf g, huruf h, huruf i, dan huruf j, Pasal 29
- mengubah ketentuan ayat (1) huruf c, huruf d, huruf e, dan huruf f Pasal 31
- mengubah ketentuan ayat (1) huruf c, Pasal 32
- mengubah ketentuan ayat (1) huruf c, huruf d, dan huruf e, Pasal 33
- mengubah ketentuan ayat (1) huruf c, huruf d, dan huruf e, Pasal 35
- mengubah ketentuan ayat (1) huruf c, huruf d, dan huruf e, Pasal 36
- mengubah ketentuan ayat (1) huruf c, Pasal 39
- mengubah ketentuan Pasal 42
- mengubah ketentuan Pasal 47 ayat (7)
- Lampiran I, Lampiran II, Lampiran V, dan Lampiran VI diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2021.
Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
28 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali No. 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KEPARIWISATAAN BUDAYA BALI
ABSTRAK:
a. bahwa kebudayaan Bali sebagai bagian dari
kebudayaan Indonesia adalah landasan utama
pembangunan kepariwisataan Bali, yang mampu
menggerakkan potensi kepariwisataan dalam dinamika
kehidupan lokal, nasional, dan global;
b. bahwa pembangunan kepariwisataan Bali bertujuan
untuk mendorong pemerataan kesempatan berusaha
dan memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya bagi
kesejahteraan masyarakat sehingga terwujud cita-cita
kepariwisataan untuk Bali dan bukan Bali untuk
kepariwisataan;
c. bahwa Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I
Bali Nomor 3 Tahun 1991 tentang Pariwisata Budaya
sudah tidak sesuai lagi dengan kebijakan
kepariwisataan nasional sebagaimana diatur dalam
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Kepariwisataan
Budaya Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2001
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Asas dan Tujuan
BAB III Pembangunan Kepariwisataan Budaya Bali
Pasal 37 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
20 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Honorarium Dan Satuan Biaya Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
a.bahwa Honorarium dan Satuan Biaya pada Satuan Kerja
Perangkat Daerah, telah ditetapkan dengan Peraturan
Gubernur Bali Nomor 13 Tahun 2011 tentang Honorarium
Dan Satuan Biaya Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur
Bali Nomor 60 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas
Peraturan Gubernur Bali Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Honorarium dan Satuan Biaya pada Satuan Kerja
Perangkat Daerah;
b.bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 60 Tahun 2011
tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bali
Nomor 13 Tahun 2011 tentang Honorarium dan Satuan
Biaya pada Satuan Kerja Perangkat Daerah sudah tidak
sesuai dengan kondisi dan kebutuhan hukum saat ini
sehingga perlu diubah;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Peraturan Gubernur Bali Nomor 60
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Gubernur Bali Nomor 13 Tahun 2011 tentang Honorarium
dan Satuan Biaya pada Satuan Kerja Perangkat Daerah;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 12 Tahun 2009
Pasal I Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 13 Tahun 2011
Pasal 2 Ketentuan Pasal 2 ayat (1) diubah
Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2012.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2912 tentang Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol di Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5
Tahun 2012 tentang Pengendalian Peredaran
Minuman Beralkohol di Provinsi Bali, sudah tidak
sesuai dengan kewenangan Pemerintah Provinsi Bali
dan Peraturan Perundang-undangan terkait Pengendalian
dan Pengawasan Minuman Beralkohol, sehingga perlu
dicabut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Bali
Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pengendalian Peredaran
Minuman Beralkohol di Provinsi Bali;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014
Pasal 1 Lembaran Daerah Provinsi Bali Tahun 2012 Nomor 5 Tambahan Lembaran Daerah Tahun 2012 Nomor 5
Pasal 2 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2000 Tentang Pembatasan Memasukkan Kendaraan Bermotor Bekas
ABSTRAK:
bahwa dengan banyaknya kendaraan bermotor luar Bali
yang beroperasi dan menetap di Bali serta akan
melakukan proses mutasi, merupakan potensi dalam
menambah pendapatan daerah;
bahwa Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8
Tahun 2000 tentang Pembatasan Memasukkan
Kendaraan Bermotor Bekas, sudah tidak sesuai
dengan kondisi dan kebutuhan hukum saat ini sehingga
perlu dicabut;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa
Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 115,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1649);
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 132);
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang–
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang
Kendaraan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 120);
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang
Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 260);
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2016
tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan
Jalan (Lembaran Daerah Provinsi Bali Tahun 2016
Nomor 4).
Pasal 1 Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2000
Pasal 2 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2018.
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2000 tentang Pembatasan Memasukkan Kendaraan Bermotor Bekas
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali No. 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
a.bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan di daerah guna membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah yang dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas;
b.bahwa semua Peraturan Daerah yang mengatur tentang Retribusi Jasa Umum perlu disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
c.bahwa Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mengamanatkan pemungutan Retribusi Jasa Umum diatur dengan Peraturan Daerah;
d.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Umum;
1. Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
7. Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2008
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II JENIS RETRIBUSI JASA UMUM
BAB III RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
BAB V RETRIBUSI PENGOLAHAN LIMBAH CAIR
Pasal 72 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal 2 Mei 2011.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali No. 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL DAERAH KEPADA PT. PENJAMINAN KREDIT DAERAH PROVINSI BALI
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah melakukan
penyertaan modal daerah kepada PT. Penjaminan Kredit
Daerah Provinsi Bali sesuai Peraturan Daerah Provinsi
Bali Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal
Daerah;
b. bahwa untuk lebih meningkatkan kerjasama dan investasi
Pemerintah Provinsi Bali perlu menambah jumlah
penyertaan modal kepada PT. Penjaminan Kredit Daerah
Provinsi Bali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah
kepada PT. Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik ndonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1969
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 12 Tahun 2009
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2010
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2010
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BESARAN PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL
Pasal 9 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali No. 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI BALI NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah yang penting guna membiayai
penyelenggaraan pemerintahan daerah;
b. bahwa memperhatikan pertumbuhan ekonomi masyarakat
yang cukup baik dan masih ada potensi retribusi yang
dapat dikembangkan sesuai dengan kondisi saat ini,
sehingga Retribusi Perizinan Tertentu perlu disempurnakan
sesuai dengan kebutuhan hukum saat ini;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi
Perizinan Tertentu;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik ndonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2012
Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 35 Tahun 2003
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2008
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2011
Pasal I ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2011
Pasal 3 Ketentuan Pasal 3 diubah
Pasal 14 Ketentuan Pasal 14 diubah
Pasal II Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat