Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LEMBARAN DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2017 NOMOR 193.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antara unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam Tahun Anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2017; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2017.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini yaitu UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Perda No. 63 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 semula berjumlah Rp.778.911.611.895,- mengalami penambahan sebesar
Rp.11.435.050.060,- Sehingga setelah perubahan menjadi Rp.790.346.661.955,dengan rincian sebagai berikut :
1. Pendapatan Daerah
a. Semula Rp. 756.574.313.410
b. Bertambah / (berkurang) Rp. 31.928.388.000
Jumlah Pendapatan daerah setelah perubahan Rp. 788.502.701.410
2. Belanja Daerah
a. Semula Rp. 778.911.611.895
b. Bertambah / (berkurang) Rp. 11.435.050.060
Jumlah belanja daerah setelah perubahan Rp. 790.346.661.955
Surplus/(Defisit) setelah perubahan Rp. (1.843.960.545)
3. Pembiayaan Daerah :
a. Penerimaan Pembiayaan
1. Semula Rp. 30.837.298.485
2. Bertambah / (berkurang) Rp. (20.493.337.940)
Jumlah penerimaan pembiayaan setelah perubahan Rp. 10.343.960.545
b. Pengeluaran Pembiayaan
1. Semula Rp. 8.500.000.000
2. Bertambah / (berkurang) Rp. 0,00
Jumlah pengeluaran pembiayaan setelah perubahan Rp. 8.500.000.000
Jumlah Pembiayaan Netto setelah perubahan Rp. 1.843.960.545
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran tahun berkenaan Rp. 0.00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
10 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, Berita Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2016 Nomor 332.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 21 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tidore Kepulauan Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Berita Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2019 Nomor 206
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Tidore Kepulauan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tidore Kepulauan No. 06 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 06, Lembaran Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2016 Nomor 184
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksnakan ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan permusyawaratan Desa.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undsng-Undang Nomor 1 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.
Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. fungsi, wewenang, hak, kewajiban dan larangan; c. pencalonan, penetapan dan pemberhentian; d. ketentuan lain-lain; e. ketentuan penutup. Pengaturan ini terdiri dari V Bab dan 25 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2018 NOMOR.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PERCEPATAN ELIMINASI MALARIA
DI KOTA TIDORE KEPULAUAN
ABSTRAK:
Malaria merupakan penyakit menular yang menimbulkan kesakitan, kematian, mengurangi produktivitas dan menjadi faktor penghalang dalam pembangunan yang harus dicegah dan ditanggulangi sehingga masyarakat dapat terhindar dari penularan malaria; Untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu serta menjaga kesinambungan penanggulangan penyakit malaria yang merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah dan seluruh pemangku kepentingan; Dalam rangka efektifitas dan keberhasilan target eliminasi malaria di Kota Tidore Kepulauan menuju Tidore
Bebas Malaria Tahun 2021, dipandang perlu adanya suatu Pedoman Percepatan Eliminasi Malaria; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota Tentang Percepatan Eliminasi Malaria Di Kota Tidore Kepulauan;
Dasar hukum Peraturan Walikota ini yaitu UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 40 Tahun 1991; Peraturan Menteri Kesehatan No. 70 Tahun 2013; PP No. 12 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Percepatan Eliminasi Malaria di Kota Tidore Kepulauan dengan menetapkan batasan istilah yang diatur dalam pengaturannya. Diatur tentang Tujuan Eliminasi Malaria, Kebijakan dan Strategi Eliminasi Malaria, Target, Sasaran, dan Indikator, Penetapan Teknis Kegiatan Malaria Menuju Pencapaian Eliminasi Tidore Kepulauan Tahun 2021, Kedudukan dan Organisasi Malaria Center Kota Tidore Kepulauan, Tugas dan Tanggung Jawab Tim Koordinasi Eliminasi Malaria, Pembentukan, Kedudukan dan Organisasi Tim Penilai Eliminasi Malaria, Tugas dan Tanggung Jawab Tim Penilai Eliminasi Malaria Kota Tidore Kepulauan, Peran Serta Masyarakat dalam Eliminasi Malaria, Peran Serta Rumah Sakit dan Masyarakat dalam Eliminasi Malaria, Pendanaan, dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2018.
12 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan Nomor 7 Tahun 2019
apbd - perubahan anggaran pendaPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LEMBARAN DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2016 NOMOR 185.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan daerah ini antara lain sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih Tahun Anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam Tahun Anggaran berjalan maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2016.
Dasar hukum peraturan daerah ini terdiri dari UU No.12 Tahun 1985, UU No.28 Tahun 1999, UU No.1 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.17 Tahun 2003, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.23 Tahun 2005, PP No.24 Tahun 2005, PP No.37 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2005, PP No.71 Tahun 2010, PP No.2 Tahun 2012, Pemendagri No.13 Tahun 2006, Pemendagri No.39 Tahun 2012, Pemendagri No.52 Tahun 2015, Perda Kota Tidore Kepulauan No.13 Tahun 2015.
Peraturan daerah ini diatur tentang Perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Tidore Kepulauan tahun anggaran 2016, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2016.
1. Lampiran I Ringkasan Perubahan APBD, 2. Lampiran II Ringkasan Perubahan APBD menurut urusan Pemerintahan Daerah dan organisasi, 3. Lampiran III Rincian Perubahan APBD menurut urusan pemerintahan daerah, organisasi, pendapatan, belanja, dan pembiayaan, 4.Lampiran IV Rekapitulasi Perubahan Belanja menurut Urusan Pemerintah Daerah, 5. Lampiran V Rekapitulasi Perubahan belanja daerah untuk keselarasan dan keterpaduan urusan Pemerintahan Daerah, dan fungsi dalam kerangka pengelolaan keuangan daerah, 6. Lampiran VI Daftar Perubahan jumlah pegawai per golongan dan per
jabatan, 7. Lampiran VII Daftar kegiatan Tahun Anggaran sebelumnya yang belum diselesaikan dan dianggarkan kembali dalam Tahun Anggaran ini.
10 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tidore Kepulauan Nomor 7 Tahun 2017
adat istiadat dan budaya masyarakat hukum adat kesultanan tidore-pengakuan dan perlindungan
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LEMBARAN DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2017 NOMOR 194
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGAKUAN DAN PERLINDUNGAN ADAT ISTIADAT DAN BUDAYA
MASYARAKAT HUKUM ADAT KESULTANAN TIDORE
ABSTRAK:
Negara mengakui dan menghormati kesatuankesatuan hak-hak adat dan budaya masyarakat adat Kesultanan Tidore serta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip NKRI; Kesultanan Tidore merupakan salah satu kesultanan
yang berada di wilayah Provinsi Maluku Utara hingga kini masih hidup dan diakui eksistensinya dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia; Adat istiadat dan budaya masyarakat adat Kesultanan Tidore sampai kini masih terpelihara dengan baik, sehingga membutuhkan pengakuan dan perlindungan
dari Pemerintah Daerah sebagai bagian dari kepribadian bangsa Indonesia; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengakuan dan Perlindungan
Adat Istiadat dan Budaya Masyarakat Adat Kesultanan Tidore;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini yaitu UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah dirubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP RI No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 52 Tahun 2014; Perda Kota Tidore Kepulauan No. 6 Tahun 2011; Perda Kota Tidore Kepulauan No. 25 Tahun 2013; Perda Kota Tidore Kepulauan No. 9 Tahun 2015; Perda Kota Tidore Kepulauan No. 4 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengakuan dan Perindungan Adat Istidat dan Budaya Masyarakat Adat Kesultanan Tidore dengan menetapkan batasan istlah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud dan Tujuan, Pengakuan dan Perlndungan, Adat Istiadat dan Budaya, Hak Atas Tanah Adat, Kelembagaan Adat Kesultanan Tidore, Penyelesaian Sengketa Adat, Pembentukan UPT, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2017.
12 Halaman, Penjelasan: 3 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan Nomor 7 Tahun 2017
Desa - TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENGGUNAAN DANA DESA DALAM WILAYAH KOTA TIDORE KEPULAUAN
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2017 NOMOR 403
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENGGUNAAN DANA DESA
DALAM WILAYAH KOTA TIDORE KEPULAUAN
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan walikota ini antara lain berdasarkan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Walikota menetapkan tata cara pembagian dan penggunaan Dana Desa, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam kalimat Walikota tentang Tata Cara Pembagian dan Penggunaan Dana Desa Kota Tidore Kepulauan.
Dasar hukum peraturan walikota ini antara lain UU No.1 Tahun 2003, UU No.33 Tahun 2004, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.43 Tahun 2014, Pemendagri No.113 Tahun 2014, Prmrndagri No.114 Tahun 2014, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Di Desa (Berrita Negara Republik Indonesia Tahun 2013.
Peraturan walikota ini diatur tentang tata cara pembagian dan penggunaan dana desa kota tidore kepulauan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; Maksud, Tujuan, Sasaran, dan Prinsip; Tata cara pembagian; Penyaluran, pencairan dan penatausahaan; Arah penggunaan; Pengorhanisasian; Tata cara pengadaan barang/jasa; Pelaporan dan pertanggungjawaban; Pemantuan dan evaluasi; Pembinaan dan pengawasan; Sanksi dan penghargaan; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
18 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan No. 07 Tahun 2015
PRODUK TERNAK SAPI-TARIF KONTRIBUSI PENJUALAN-STRUKTUR DAN BESAR
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 07, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2015 NOMOR 293
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 25 Tahun 2013 tentang Struktur dan Besar Tarif Kontribusi Penjualan Produksi Ternak Sapi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa penjualan ternak sapi milik Pemerintah Daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan untuk memantapkan penyelenggaraan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab;
serta struktur dan besar tarif penjualan produksi ternak sapi Pemerintah Daerah perlu dilakukan penyesuaian nilai jual sesuai perkembangan perekonomian dan standar harga yang berlaku; maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2013 Tentang Struktur Dan Besar Tarif Kontribusi Penjualan Produksi Ternak Sapi Pemerintah Daerah;
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah : Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 58/Permentan/Ot.210/7/2000 tentang Pelaksanaan Sistim Standarisasi Nasional di Bidang Pertanian;
Peraturan ini terdiri dari II Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat