PEDOMAN PELAKSANAAN KERJA BAGI TENAGA KERJA KONTRAK/ TENAGA HONORER YANG TIDAK MEMENUHI PERSYARATAN PENGANGKATAN HONORER MENJADI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH KABUPATEN TANGERANG.
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KERJA BAGI TENAGA KERJA KONTRAK/ TENAGA HONORER YANG TIDAK MEMENUHI PERSYARATAN PENGANGKATAN HONORER MENJADI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH KABUPATEN TANGERANG.
ABSTRAK:
a. bahwa Pengangkatan Tenaga Kerja Kontrak Kabupaten Tangerang telah ditetapkan dengan Keputusan Bupati
Tangerang Nomor 814/Kep.66-Huk/2002, Nomor 814.07/Kep.32A-BKD/2004, Nomor 814.07/Kep.850.A-BKD/2005;
b.bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer
Menjadi CPNS sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS, maka
Tenaga Kerja Kontrak Kabupaten Tangerang sebagaimana dimaksud huruf a telah diangkat menjadi CPNS;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 8 Tahun 2010.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
Pedoman Pelaksanaan Kerja Bagi Tenaga Kerja Kontrak/ Tenaga Honorer Yang Tidak Memenuhi Persyaratan Pengangkatan Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Tangerang, dengan sistematika sebagai berikut :
1Ketentuan umum;;2.Tenaga kerja kontrak/tenaga honorer yang masih bertugas di instansi pemerintah kabupaten tangerang;;3. Tata cara pemberian dan persyaratan administrasi;;4.Pemberian penghargaan;;5.Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang No. 26 Tahun 2013
PETUNJUK TEKNIS USULAN FORMASI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN TANGERANG.
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS USULAN FORMASI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN TANGERANG.
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka perencanaan kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang serta terpenuhinya jumlah dan mutu Pegawai Negeri Sipil pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang, dipandang perlu menyusun kebutuhan Formasi Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Tangerang dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2003, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 8 Tahun 2010.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
Petunjuk Teknis Usulan Formasi Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Kabupaten Tangerang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang No. 56 Tahun 2013
PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI KEPADA CAMAT UNTUK MELAKSANAKAN URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH.
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI KEPADA CAMAT UNTUK MELAKSANAKAN URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan pendekatan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan, perlu adanya
pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat untuk melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah;
b. bahwa pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati
Tangerang Nomor 63 Tahun 2010 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Kepada Kecamatan perlu
di tinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan
kembali peraturan Bupati tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat untuk Melaksanakan
Urusan Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 04 Tahun 2010, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 138-270 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 01 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 08 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 10 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 04 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 05 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 06 Tahun 2011, Peraturan Bupati Tangerang Nomor 61 Tahun 2010.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Untuk Melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah, dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan umum;;2. Tujuan, prinsip dan ruang lingkup pelimpahan kewenangan;;3.Tata cara dan prosedur;;4. Sumber daya manusia dan pembiayaan;;5. Monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan;;6. Pengawasan;;7. Ketentuan peralihan;;8. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang No. 23 Tahun 2013
TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANGERANG NOMOR 30 TAHUN 2010 TENTANG RINCIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KABUPATEN TANGERANG.
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANGERANG NOMOR 30 TAHUN 2010 TENTANG RINCIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KABUPATEN TANGERANG.
ABSTRAK:
a.bahwa Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tangerang telah ditetapkan
berdasarkan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 30 Tahun 2010;
b.bahwa dalam rangka penyelenggaraan urusan di bidang Penataan dan pengembangan karier pegawai, Diklat
Penjenjangan dan Pembinaan Pegawai perlu dilakukan perubahan untuk penyempurnaan rincian Tugas, Fungsi
dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tangerang.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Naomor 41 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 8 Tahun 2010, Peraturan Bupati Tangerang Nomor 30 Tahun 2010
Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
Perubahan Atas Peraturan Bupati Tangerang Nomor 30 Tahun 2010 Tentang Rincian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tangerang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang No. 6 Tahun 2013
PERATURAN BUPATI KABUPATEN TANGERANG NOMOR 6 TAHUN 2013 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA TIDAK TERDUGA TAHUN ANGGARAN 2013
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI KABUPATEN TANGERANG NOMOR 6 TAHUN 2013 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA TIDAK TERDUGA TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi belanja tidak terduga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tangerang, perlu adanya tata cara pemberian dan pertanggungjawaban sebagai pedoman pengelolaan agar dapat berjalan dengan baik dan terkoordinasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tangerang tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Tahun Anggaran 2013;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 2 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 10 Tahun 2012, Peraturan Bupati Tangerang Nomor 48 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Tahun Anggaran 2013, dengan sistematika sebagai berikut :
1.Ketentuan umum;2Peruntukan belanja tidak terduga;3.Tata cara pemberian belanja tidak terduga;4.Pertanggungjawaban belanja tidak terduga;5.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang No. 55 Tahun 2013
PEDOMAN PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SATUAN PENDIDIKAN YANG DISELENGGARAKAN ATAU DIDIRIKAN PEMERINTAH DAERAH.
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SATUAN PENDIDIKAN YANG DISELENGGARAKAN ATAU DIDIRIKAN PEMERINTAH DAERAH.
ABSTRAK:
a. bahwa pedoman penugasan guru sebagai kepala satuan pendidikan yang diselenggarakan atau didirikan
pemerintah daerah telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pedoman
Penugasan Guru Sebagai Kepala Satuan Pendidikan Yang Diselenggarakan atau Didirikan Pemerintah Daerah;
b. bahwa dalam pelaksanaan Peraturan Bupati sebagaimana dalam huruf a belum optimal memberikan kepastian
hukum maka perlu diubah untuk sesuaikan kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Tangerang tentang Pedoman Penugasan Guru Sebagai Kepala Satuan Pendidikan Yang
diselenggarakan Atau Didirikan Pemerintah Daerah.
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 199, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50 Tahun 2007, Peraturan Menteri Pendidikan nasional Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 08 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 09 Tahun 2011, Peraturan Bupati Tangerang Nomor 23 Tahun 2001, Peraturan Bupati Tangerang Nomor 37 Tahun 2010, Peraturan Bupati Tangerang Nomor 8 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
Pedoman Penugasan Guru Sebagai Kepala Satuan Pendidikan Yang Diselenggarakan Atau Didirikan Pemerintah Daerah, dengan sistematika sebagai berikut :
1.Ketentuan umum;;2.Persyaratan guru yang dapat diangkat dan diberi tugas tambahan sebagai kepala satuan pendidikan;;3. Penyiapan calon kepala satuan pendidikan;;4.Pembentukan tim seleksi penugasan guru sebagai kepala satuan pendidikan;;5.Proses pengangkatan kepala satuan pendidikan;;6. Masa tugas kepala satuan pendidikan;;7.Pengembangan keprofesian berkelanjutan kepala satuan pendidikan;;8. Penilaian kinerja kepala satuan pendidikan;;9. Perpindahan dan pemberhentian tugas guru sebagai kepala satuan pendidikan;
;10. Ketentuan peralihan;;11Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat