Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Balaraja Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pembangunan kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Tangerang yang merupakan salah satu kewajiban dibidang pemerintahan, dan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat yang bermutu sesuai dengan perkembangan masyarakat dan penyesuaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) perlu ditetapkan peraturan Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat;
UU No.14 Tahun 1950; UU No.23 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PERPE No.23 Tahun 2005; PERPE No.65 Tahun 2005; PERPE No.58 Tahun 2005; PERMEN Dalam Negeri No.13 Tahun 2006; PERMEN Dalam Negeri No.61 Tahun 2007; PERMEN Kesehatan No.75 Tahun 2014; PERDA Kabupaten Tangerang No.15 Tahun 2014; PERBUP Tangerang No.42 Tahun 2015;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Kelurahan Pakulonan Barat Kecamatan Kepala Dua Dengan Desa Curug Sangereng Kecamatan Kelapa Dua
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Kabupaten Tangerang, perlu ditetapkan batas Desa/Kelurahan dalam satu Kecamatan secara pasti antara Desa Curug Sangereng Kecamatan Kelapa Dua dengan Kelurahan Pakulonan Barat Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang.
UU No 14 Th 1950 telah diubah dg UU No 4 Th 1968; UU NO 23 Th 2000; UU No 6 Th 2014; UU No 23 Th 2014 telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 44 Th 1992; PP No 19 Th 2008; Permendagri No 76 Th 2012; Permendagri no 45 Th 2016; Perda Kab Tangerang No 11 Th 2016; Perbup Tangerang No 83 Th 2016.
Pemerintah Daerah adalah Kepala Daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2018.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang No. 48 Tahun 2011
Unit Tata Kerja Dan Fungsi Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Hewat Pada Dinas Pertanian Dan Petrenakan Kabupaten Tangerang
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2011/NO.48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Tata Kerja Dan Fungsi Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Hewat Pada Dinas Pertanian Dan Petrenakan Kabupaten Tangerang
ABSTRAK:
a. bahwa Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Pusat Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Tangerang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 88 Tahun 2010 ;
b.bahwa dalam rangka menunjang perkembangan keadaan, maka perlu dilakukan perubahan terhadap rincian tugas, fungsi dan tata kerja UPT ;
1. UU No. 8 Tahun 1974 ;2. UU No.23 Tahun 2000 ;3. UU No.10 Tahun 2004
;4. UU No. 32 Tahun 2004 ;5. UU No. 33 Tahun 2004 ;6.PP No. 38 Tahun 2007
;7.PP No.41 Tahun 2007 ;8.Perda Kab Tanggerang No. 1 2008;9. Perda Kab Tanggerang No.8 tahun 2010
1.ketentuan umum;2.kedudukan , susunan organisasi, rincian tugas dan fungsi
;3.tata kerja;4.kepegawaian;5.pembiayan;6.penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang No. 89 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Tangerang
ABSTRAK:
ketentuan dalam Pasal 24 ayat (6) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan berdasarkan surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor bPK.02/09/78/2016 hal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Fasilitatif Fungsi Keuangan, Kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara dan JRA Substantif Pemerintahan Daerah Kabupaten Tangerang, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan, Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara, Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Non Keuangan dan Non Kepegawaian, dan Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Kabupaten Tangerang;
UU No.14 Tahun 1950; UU No.23 Tahun 2000; UU No. 43 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PERPE No.28 Tahun 2012; PERKEP Arsip Nasional RI No.14 Tahun 2015; PERDA Kabupaten Tangerang No.15 Tahun 2014; PERDA Kabupaten Tangerang No.1 Tahun 2015;
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2017 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2018
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD.2017/NO.64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2017 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2018
ABSTRAK:
a. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 30 Tahun 2017;
b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a diatas, dalam perkembangannya terdapat asumsi kerangka ekonomi daerah, kerangka pendanaan, rencana program, kegiatan prioritas serta sasaran pembangunan yang perlu dilakukan penyesuaian, maka Peraturan Bupati sebagaimana hal tersebut huruf a diatas, perlu diubah untuk disesuaikan;
1.UU No.14 Tahun 1950 ;2.UU No.23 Tahun 2000;3.UU No.15 Tahun 2004
;4.UU No.25 Tahun 2004 ;5.UU No.33 Tahun 2004;6.UU No.23 Tahun 2014 ;7.PP No.58 Tahun 2005 ;8.PP No.38 Tahun 2007 ;9.PMDN No.13 Tahun 2006 ;10.Perda No.1 Tahun 2008 11.Perda Kab Tanggerang No.2 Tahun 2009;12.Perda Kab Tanggerang No.9 Tahun 2009;13.Perda Kab Tanggerang No.12 Tahun 2009 ;14.Perda Kab Tanggerang No.5 Tahun 2013;15.Perda Kab Tanggerang No. 11 Tahun 2016
terdapat dalam pasal 1 dan pasal 2
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2017.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang No. 67 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi Pengawasan Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, dan pajak parkir merupakan jenis pajak yang dihitung, diperhitungkan, dibayarkan, dan dilaporkan sendiri oleh wajib pajak (self assestment) dan merupakan pajak yang ditanggung oleh subjek pajak selaku konsumen wajib pajak untuk kemudian dihitung, dibayarkan, dan dilaporkan oleh wajib pajak ke kas umum daerah; b. bahwa untuk menjamin pelaksanaan self Assestment sebagaimana dimaksud pada huruf a, Pemerintah Daerah perlu melakukan pembinaan, penelitian dan pengawasan; c. bahwa dalam rangka mengoptimalkan tugas pengawasan dan pemungutan pajak (fiskus) sebagaimana dimaksud pada huruf b, diperlukan Sistem Informasi Pengawasan Pajak Daerah yang merupakan aplikasi yang menyediakan data dalam rangka pengawasan serta menyimpan data dan atau informasi hasil kegiatan pengawasan;
UU No.14 Tahun 1950; UU No.6 Tahun 1983; UU No.19 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2000; UU No.1 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PERPE No.135 Tahun 2000; PERPE No.58 Tahun 2005; PERPE No.91 Tahun 2010; PERDA Kabupaten Tangerang No.10 Tahun 2010; PERDA Kabupaten Tangerang No.15 Tahun 2014; PERBUP Tangerang No.05 Tahun 2011; PERBUP Tangerang No.06 Tahun 2011; PERBUP Tangerang No.09 Tahun 2011; PERBUP Tangerang No.12 Tahun 2011;
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Bahwa retribusi jasa usaha merupakan salah satu sumber pendapatan Daerah atas jasa yang diberikan kepada masyarakat dengan menganut prinsip-prinsip komersial, dan dengan bertambahnya sarana dan fasilitas pelayanan jasa milik Pemerintah Daerah maka terdapat beberapa jasa pelayanan yang berpotensi untuk dikenakan retribusi sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, dengan demikian perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU No. 23 Tahun 2000, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, Permendagri No. 20 Tahun 2012, Perda Kabupaten Tangerang No. 5 Tahun 2011, Perda Kabupaten Tangerang No. 15 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini merupakan Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha. Ketentuan yang diubah sebagai berikut:
1. Pasal 1 angka 2, angka 23 diubah, diantara angka 12 dan angka 13, disisipkan 1 (satu) angka, yakni angka 12a dan
diantara angka 27 dan angka 28, disisipkan 1 (satu) angka, yakni angka 27a;
2. Diantara huruf a dan huruf b Pasal 2 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf aa dan ayat (2) dihapus;
3. Ketentuan Pasal 7 huruf f dan Pasal 9 ayat (1) diubah; dan
4. Diantara Pasal 9 dan Pasal 10 disisipkan 1 (satu) bagian, yakni Bagian Kedua A dan disisipkan 4 (empat) paragraf,
yakni Paragraf 1 Pasal 9A – Pasal 9C, Paragraf 2 Pasal 9D, Paragraf 3 Pasal 9E dan Paragraf 4 Pasal 9F.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Merubah Perda No. 05 Tahun 2011
13 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang No. 105 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang
ABSTRAK:
ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa.
UU No.14 Tahun 1950; UU No.23 Tahun 2000; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PERPE No.18 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Tangerang No.11 Tahun 2016;
1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan; 3. Susunan Organisasi; 4. Tugas Dan Fungsi; 5.Unit Pelaksana Teknis Dan Jabatan Fungsional; 6. Tata Kerja; 7. Kepegawaian; 8. Jabatan Perngkat Dearah; 9. Pembiayaan; 10. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2016.
21 Halaman, 1 Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 30 Tahun 2021
TUNJANGAN HARI RAYA - GAJI KETIGA BELAS - PEgawai non asn
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD Tahun 2021 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Pegawai Nonaparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Sipil Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian T'unjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Pegawai Non-Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun 2021.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015.
Pemberian T'unjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Pegawai Non-Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2021.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang No. 104 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang
ABSTRAK:
ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tenteng Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
UU No.14 Tahun 1950; UU No.23 Tahun 2000; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PERPE No.18 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Tangerang No.11 Tahun 2016;
1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan; 3. Susunan Organisasi; 4. Tugas Dan Fungsi; 5. Unit Pelaksana Teknis Dan Jabatan Fungsional; 6. Tata Kerja; 7. Kepegawaian; 8. Jabatan Perangkat Daerah; 9. Pembiayaan; 10. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2016.
20 Halaman 1 Lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat