TUNJANGAN HARI RAYA - GAJI KETIGA BELAS - PEgawai non asn
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD Tahun 2021 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Pegawai Nonaparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun 2021
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Sipil Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian T'unjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Pegawai Non-Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun 2021.
- UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015.
- Pemberian T'unjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Pegawai Non-Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun 2021.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2021.
- 8 halaman
|