Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan dan mengoptimalkan penerimaan pajak daerah kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Tangerang perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Tahun 2000; UU No 5 Tahun 1960; UU No 6 Tahun 1983; UU No 12 Tahun 1985; UU No 21 Tahun 1997; UU No 1 Tahun 2004; UU No 7 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 4 Tahun 2009; UU No 25 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 69 Tahun 2010; Perda Kab.Tangerang No 01 Tahun 2008; Perda Kab.Tangerang No 15 Tahun 2008; Perda Kab.Tangerang No 08 Tahun 2010; Perda Kab.Tangerang No 3 Tahun 2012.
Peraturan ini memuat; Beberapa perubahan ketentuan Peraturan tentang Pajak Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang No. 01 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing;
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Tahun 2000; UU No 13 Tahun 2003; UU No 17 Tahun 2003; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; PP No 58 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 69 Tahun 2010; PP No 97 Tahun 2012; Permenagri No 13 Tahun 2006; Permen Transmigrasi No PER.02/MEN/III/2008; Perda Kab.Tangerang No 01 Tahun 2008; Perda Kab.Tangerang No 8 Tahun 2010; Perda Kab.Tangerang No 02 Tahun 2009.
Rincian Tugas Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Pengelola Dana Bergulir Pada Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Tangerang
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, BD.2012/NO.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rincian Tugas Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Pengelola Dana Bergulir Pada Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Tangerang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 3, Peraturan Bupati Tangerang Nomor 66 Tahun 2010 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis menyatakan “ Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis ( UPT ) akan ditetapkan dengan Peraturan Bupati “ .
b.Bahwa untuk melaksanakan pengelolaan dana bergulir perlu dibentuk Unit Pengelola Teknis Dinas Koperasi dan UMKM yaitu Unit Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah ;
1. UU No. 8 tahun 1974;2. UU No. 25 tahun 1992;3. UU No. 7 tahun 1992
;4. UU No. 23 tahun 2000;5. UU No. 17 tahun 2003;6. UU No. 1 tahun 2004
;7. UU No. 15 tahun 2004;8. UU No. 32 tahun 2004;9. UU No. 33 tahun 2004
;10. UU No. 20 tahun 2008;11. UU No. 12 tahun 2011;12. PP No. 9 tahun 1995
;13. PP No. 58 tahun 2005;14. PP No. 38 tahun 2007;15. PP No. 6 tahun 2007
;16. Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2007 ;17. Perda Kab Tanggerang No. 1 tahun 2008;18. Perda Kab Tanggerang No. 8 tahun 2010;19. Peraturan Bupati Tangerang No. 47 Tahun 2010
1.ketentuan umum;2.kedudukan, susunan organisasi, rincian tugas dan fungsi;3.tata kerja;4.kepegawaian;5.pembiayaan;6.penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang Nomor 15 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan otonomi daerah, pemerintahan daerah berkewajiban untuk menggali potensi daerah dan potensi badan-badan usaha; bahwa badan-badan usaha sebagai mitra pemerintah daerah mempunyai kewajiban untuk menerapkan prinsip-prinsip Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan untuk bersama-sama dengan pemerintah daerah melakukan pemberdayaan masyarakat.
UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 44 Tahun 1997 yang telah diganti dengan PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 69 Tahun 1996 yang telah diganti dengan PP No. 68 Tahun 2010; PP No. 41 Tahun 1999; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 7 Tahun 2005 yang telah diganti dengan PP No. 5 Tahun 2010; Permen BUMN No. Per-05/MBU/2007; PMK No. 159/PMK.07.2007 yang telah diganti dengan PMK No. 40/PMK.07/2011; Perda Kab. Tangerang No. 11 Tahun 1999; Perda No. 2 Tahun 2002; Perda No. 7 Tahun 2008; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 9 Tahun 2009; Perda No. 13 Tahun 2011.
1.ketentuan umum;2. maksud dan tujuan;3. azas dan prinsip;4. ruang lingkup
;5. pembiayaan;6. pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahan
;7.program dan kegiatan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahan
;8. forum tslp pasal 14;9. kewajiban pemerintah daerah;10. pembinaan dan pengawasan;11.penghargaan dan sanksi;12.ketentuan peralihan;13. ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2011.
-
Keputusan Bupati tentang Tim Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang No. 14 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataa Toko Moder Dan Pembinaan Pedagang Kecil
ABSTRAK:
a. bahwa perkembangan usaha perdagangan eceran sudah masuk pada tahap kemajuan dengan banyak berdirinya Toko Modern di Kabupaten Tangerang;
b. bahwa perkembangan berdirinya Toko Modern yang cukup pesat melalui sistem waralaba mengakibatkan banyaknya usaha mikro yang bergerak di bidang perdagangan skala mikro dan kecil tidak mampu bersaing baik dalam pelayanan mau pun harga jual eceran;
1. UU No. 8 tahun 1999;2. UU No. 5 tahun 1999;3. UU No. 32 tahun 2004;4. UU No. 25 tahun 2007;5. UU No. 20 tahun 2008;6. UU No. 28 tahun 2009;7. PP No. 44 tahun 1997;8. PP No. 38 tahun 2007;9. PP No. 77 tahun 2007;10. PP No. 112 tahun 2007;11. Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 53/MDAG/PER/12/2008
;12. PD No. 9 tahn 2006;13. PD No. 11 tahun 2006;14. PD No. 10 tahun 2001
;15. PD No. 13 tahun 2011
1.ketentuan umum;2.perizinan toko modern;3.penataan lokasi;4.penataan kegiatan usaha;5.pembinaan pedagang kecil;6. pengawasan dan pengendalian
;7.kewajiban dan larangan;8.sanksi;9.ketentuan peralihan;10.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang No. 13 Tahun 2011
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tangerang 2011-2031
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2011/NO.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tangerang 2011-2031
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Pasal 78 ayat (4) huruf c mengamanatkan penyusunan atau penyesuaian Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten;
b. bahwa rencana tata ruang Kabupaten Tangerang sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tangerang Nomor 3 Tahun 1996 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tangerang sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tangerang Nomor 3 Tahun 1996 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tangerang tidak sesuai lagi dengan perkembangan sosial, ekonomi, politik, lingkungan regional, dan global, sehingga berdampak pada penurunan kualitas ruang di Kabupaten Tangerang;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;2. UU No. 14 tahun 1950;3. UU No. 5 tahun 1960;4. UU No. 5 tahun 1984;5. UU No. 41 tahun 1999;6. UU No. 23 tahun 2002
;7. UU No. 7 tahun 2004;8. UU No. 3 tahun 2002;9. UU No. 32 tahun 2004
;10. UU No. 38 tahun 2004;11. UU No. 26 tahun 2007;12. UU No. 18 tahun 2008
;13. UU No. 32 tahun 2009;14. UU No. 12 tahun 2011;15. PP No. 23 tahun 1982
;16. PP No. 69 tahun 2001;17. PP No. 20 tahun 2006;18. PP No. 26 tahun 2008
;19. PP No. 61 tahun 2009;20. PP No. 15 tahun 2010;21. PP No. 68 tahun 2010
;22. PP No. 54 tahun 2008;23. PD Prov Banten No. 2 tahun 2011;24. PD Prov Banten No. 1 tahun 2007;25. PD Prov Banten No. 17 tahun 2009
1.ketentuan umum;2. ruang lingkup wilayah dan muatan RTRW;3.tujuan , kebijakan dan strategi penataan ruang wilayah kabupaten;4.rencana struktur ruang wilayah kabupaten;5.rencana pola ruang wilayah kabupaten;6.penetapan kawasan strategis kabupaten;7. arahan pemanfaatan ruang wilayah kabupaten
;8. ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang;9.peran masyarakat dan kelembagaan;10.ketentuan penyidikan;11.ketntuan pidana;12.ketentuan lain lain
;13.ketentuan peralihan;14.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
112 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang No. 09 Tahun 2011
Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan Di Kabupaten Tangerang
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 09, LD.2011/NO.09
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan Di Kabupaten Tangerang
ABSTRAK:
a. bahwa sistem pendidikan harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan daerah, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan;
b. bahwa peraturan daerah Kabupaten Tangerang Nomor 17 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Tangerang tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan;
1.UU No. 08 tahun 1974;2.UU No.20 tahun 2003;3.UU No.12 tahun 2011;4.UU No.32 tahun 2004;5.UU No.33 tahun 2004;6.UU No.14 tahun 2005;7. PP No.38 tahun 2003;8.PP No.19 tahun 2005;9.PP No.38 tahun 2007;10.PP No.55 tahun 2005
;11.PP No. 74 tahun 2008;12.PP No. 47 tahun 2008;13.PP No. 48 tahun 2010
;14.PP No. 17 tahun 2010
1.ketentuan umum;2.pengelolaan pendidikan;3.penyelengaraan pendidikan formal;4.penyelenggaraan pendidikan non formal;5.penyelenggaraan pendidikan informal;6.penyelenggaraan pendidikan jarak jauh;7.penyelenggaraan pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus;8.satuan pendidikan bertaraf internasional
;9.satuan pendidikan berbasis keunggulan lokal;10.hak dan kewajiban peserta didik;11.pendidikan agama;12.pendidikan keagamaan;13.pendidik dan tenaga kependidikan;14.pendirian,penggabungan,perubahan, dan penutupan satuan atau program pendidikan;15.wajib belajar;16.pendanaan pendidikan;17.peran serta masyarakat;18.pengawasan;19.sanksi;20.ketentuan peralihan;21.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
82 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang No. 08 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Investasi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan perekonomian serta meningkatkan pendapatan daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah, melalui perluasan investasi pemerintah daerah khususnya dalam penyertaan modal daerah pemerintah Kabupaten Tangerang, serta untuk memberikan peluang kerjasama dalam berinvestasi, perlu mengganti Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2007 tentang penyertaan modal daerah dan deposito pemerintah Kabupaten Tangerang; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Investasi Pemerintah Daerah;
1. Pasal 18 Ayat (6) UUD Tahun 1945 ;2. UU No. 5 tahun 1962;3. UU No. 23 tahun 2000;4. UU No. 17 tahun 2003;5. UU No. 1 tahun 2004;6. UU No. 15 tahun 2004
;7. UU No. 32 tahun 2004;8. UU No. 33 tahun 2004;9. UU No. 25 tahun 2007
;10. UU No. 12 tahun 2011;11. PP No. 58 tahun 2005;12. PP No. 6 tahun 2006
;13. PP No. 1 tahun 2008;14. PP No. 38 tahun 2007;15. PP No. 39 tahun 2008
;16.PD Kab. Tanggerang No. 8 tahun 2010
1.ketentuan umum;2.maskud dan tujuan;3.bentuk inventasi daerah
;4.bidang inventasi daerah;5.sumber dana inventasi daerah;6.kewenangan pengelolaan inventasi daerah;7.pedoman pengelolaan inventasi daerah
;8.hasil usaha;9.pembinaan dan pengawasan;10.ketentuan umum
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang No. 07 Tahun 2011
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 04 Tahun 2005 Tentan Perizinan Bidang Kesehatan Kabupaten Tangerang
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 07, LD.2011/NO.07
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 04 Tahun 2005 Tentan Perizinan Bidang Kesehatan Kabupaten Tangerang
ABSTRAK:
a. bahwa Perizinan Bidang Kesehatan Kabupaten Tangerang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2005 tentang Perizinan Bidang Kesehatan Kabupaten Tangerang;
b. bahwa sehubungan dengan telah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan serta perkembangan kebutuhan dalam bidang kesehatan, maka Peraturan Daerah yang telah ditetapkan sebagaimana hal tersebut huruf a diatas, perlu disesuaikan;
1.Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2. UU No. 23 tahun 2000;3. UU No. 29 tahun 2004
;4. UU No. 32 tahun 2004;5. UU No. 33 tahun 2004;6. UU No. 44 tahun 2009
;7. UU No. 12 tahun 2011;8. UU No. 36 tahun 2009;9. PP No. 72 tahun 1998
;10. PP No. 38 tahun 2007;11. PD Kab. Tanggerang No. 04 tahun 2005;12. PD Kab. Tanggerang No. 8 tahun 2010
terdapat dalam pasal 1 sampai dengan pasal 21
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang No. 06 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
a. bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan daerah untuk memantapkan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab; b. bahwa retribusi pereizinan tertentu merupakan salah satu jenis retribusi daerah yang dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;2. UU Gangguan ( hinder ordonatie ) stbl Tahun 1926 Nomor 226 ;3. UU No. 8 tahun 1981;4. UU No. 5 tahun 1984
;5. UU No. 28 tahun 1999;6. UU No. 23 tahun 2000;7. UU No. 28 tahun 2002
;8. UU No. 31 tahun 2004;9. UU No. 32 tahun 2004;10. UU No. 33 tahun 2004;11. UU No. 26 tahun 2007;12. UU No. 22 tahun 2009;13. UU No. 28 tahun 2009
;14. UU No. 32 tahun 2009;15. UU No. 12 tahun 2011;16. PP No. 27 tahun 1983
;17. PP No. 41 tahun 1993;18. PP No. 43 tahun 1993;19. PP No. 54 tahun 2002
;20. PP No. 36 tahun 2005;21. PP No. 58 tahun 2005;22. PP No.79 tahun 2005
;23. PP No. 38 tahun 2007;24. PP No.69 tahun 2010;25. PD Kab. Tanggerang No. 12 tahun 2007;26. PD Kab. Tanggerang No. 5 tahun 2007;27. PD Kab. Tanggerang No. 10 tahun 2007;28. PD Kab. Tanggerang No. 1 tahun 2008;29. PD Kab. Tanggerang No. 9 tahun 2008;30. PD Kab. Tanggerang No. 8 tahun 2010
1.ketentuan umum;2.retribusi perizinan tertentu;3.wajib retribusi perizinan tertentu;4.wilayah pemungutan;5.saat retribusi terutang;6.pemungutan retribusi perizinan tertentu;7.pengembalian kelebihan pembayaran;8.kadaluwarsa penagihan;9. tata cara pengurangan dan pembebasan retribusi;10.pemeriksaan
;11. insentif pemungutan;12.peninjauan kembali tarif retribusi perizinan tertentu
;13.penyidikan;14. ketentuan pidana;15.ketentuan peralihan ;16.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
54 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat