Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka =mewujudkan akuntabilitas pengelolaan barang milik daerah, kegiatan sewa barang milik daerah perlu dilaksanakan secara efisien, efektif dan akuntabel.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965 sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 5 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 7 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 16 (enam belas) bab dan 56 (lima puluh enam) pasal diantaranya; Ketentuan Umum; Prinsip Umum: Pihak Pelaksana Sewa; Objek Sewa; Kewenangan Dan Tanggung Jawab; Sewa Barang Milik Daerah; Besaran Sewa; Tata Cara Pelaksanaan Sewa; Pengamanan Dan Pemeliharaan; Penatausahaan; Pengawasan Dan Pengendalian; Ganti Rugi Dan Denda; Standar Operasional Prosedur (Sop); Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
Lamp III
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 30 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Dana Kolaborasi Program Kota Tanpa Kumuh
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan Program
Kota Tanpa Kumuh;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor
Tahun 2014 sebagairmana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor
9
Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri 80 Tahun 2015;
Dalam Peraturan ini berisi 5 (lima) bab dan 6 (enam) pasal diantaranya membahas tentang: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2018.
Lampiran: 10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2017 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (2) dan ayat (3), Pasal 13 ayat (4), Pasal 14 ayat (3), Pasal 15 ayat (5), Pasal 17 ayat (4), Pasal 21 ayat (4), Pasal 23 ayat (4), Pasal 25 ayat (3), Pasal 26 ayat (3) dan Pasal 27 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 6 Tahun 2016 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 6 Tahun 2016 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 6 Tahun 1965; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 97 Tahun 2012; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permenakertrans No. PER.02/MENJ/III/2008; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda kabupaten Indragiri Hilir No. 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 13 (tiga belas) Bab dan 31 (tiga puluh satu) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Tujuan dan Ruang Lingkup; Tata Cara Penerbitan SKRD dan Pelaksanaan Pemungutan Retribusi; Tata Cara Pembayaran, Pengangsuran dan Penundaan Retribusi; Bentuk Tanda Bukti Pembayaran Retribusi; Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Retribusi; Tata Cara Penyelesaian Keberatan; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Retribusi; Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi; Tata Cara Pemeriksaan; Tata Cara Pemberian Intensif; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2017.
Lamp. : 5 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 17 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mengubah sebagian
Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara Di Kabupaten Indragiri Hilir
Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 23 Tahun 2015 Kriteria tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara Di Kabupaten Indragiri Hilir
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2017 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara Di Kabupaten Indragiri Hilir
ABSTRAK:
Menimbang bahwa dalam rangka menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau Tahun 2017, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati yang Mengatur Tambahan Penghasilan Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 6 Tahun 1965; UU No, 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberpa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 2014; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Perda Kabupaten Indragiri Hilir No. 5 Tahun 2014; Perda Kabupaten Indragiri Hilir No. 13 Tahun 2016; Perbup No. 23 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perbup No. 2 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 2 (dua) Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2017.
Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 23 Tahun 2015 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara Di Kabupaten Indragiri Hilir, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 23 Tahun 2015 Kriteria tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara Di Kabupaten Indragiri Hilir
Lamp. : 4 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2017 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2018
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan arah pembangunan di Kabupaten Indragiri Hilir, melalui penetapan
kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang tepat sasaran serta untuk mengakomodir Rencana
Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah sebagai hasil dari proses pembahasan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), perlu disusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2018.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 6 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 32 Tahun 2017; Pergub Riau No. 31 Tahun 2017; Perda Kabupaten Indragiri Hilir No. 26 Tahun 2008; Perda kabupaten Indragiri Hilir No. 13 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 6 (enam) Bab dan 8 (delapan) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Sistematika; Penyusunan RKPD; Penetapan RKPD; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2017 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Dan Klarifikasi Peraturan Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mempercepat kepastian hukum didesa dan memutus rentang kendali evaluasi rancangan peraturan desa dan klarifikasi Peraturan Desa, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Indragiri Hilir tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Desa dan Klarifikasi Peraturan Desa.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 6 Tahun 1965; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Perda kabupaten Indragiri Hilir No. 5 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 7 (tujuh) Bab dan 15 (lima belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Pendelegasian Wewenang; Evaluasi Rancangan Peraturan Desa; Klarifikasi Peraturan Desa; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2017.
Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 26 Tahun 2016 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
Lamp. : 11 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2017 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Alokasi Dana Desa, Dana Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah,Serta Bantuan Keuangan Kepada Desa Melalui Program Desa Maju Indragiri Hilir Jaya Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mempercepat pembangunan di setiap desa di Kabupaten Indragiri Hilir melalui
Program Desa Maju Indragiri Hilir Jaya, perlu menetapkan tata cara pembagian Alokasi Dana Desa, Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, serta Bantuan Keuangan kepada Desa.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 6 Tahun 1965; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Indragiri Hilir No. 1 Tahun 2017; Perbup Indragiri Hilir No. 13 Tahun 2016; Perbup Indragiri Hilir No. 7 Tahun 2017; Perda Kabupaten Indragiri Hilir No. 5 Tahun 2014; Perda Kabupaten Indragiri Hilir No. 5 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 10 (sepuluh) Bab dan 19 (sembilan belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Azas: Penganggaran; Pengalokasian Dana ke Setiap Desa; Penyaluran; Penggunaan; Pelaporan; Pendampingan; Pemantauan dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2017.
Lamp. : 3 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2017 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Investasi Dan Kerjasama Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Puri Husada
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan izin kepada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada untuk mengelola investasi dan kerja sama, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Izin Investasi dan Kerja sama Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Puri Husada.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 6 Tahun 1965; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 7 (tujuh) Bab dan 18 (delapan belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Investasi; Kerja sama ; Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2017 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Kepala Desa, Dan Kelembagaan Desa Tahun 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 81 ayat (5) dan pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Tentang Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Kelembagaan Desa Tahun 2017.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 6 Tahun 1965; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 5 Tahun 2007; Perda Kabupaten Indragiri Hilir No. 5 Tahun 2014; Perda Kabupaten Indragiri Hilir No. 4 Tahun 2015; Perda Kabupaten Indragiri Hilir No. 5 Tahun 2015; Perda Kabupaten Indragiri Hilir No. 7 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 8 (delapan) Bab dan 20 (dua puluh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Penganggaran; Batasan Alokasi Dana Penghasilan Tetap Kepala Desa, Perangkat Desa dan Kelembagaan Desa; Pembayaran; Pelaporan; Pemantauan dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2017 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara, Bupati/Walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 6 Tahun 1965; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perpres No. 97 Tahun 2016; Permenkeu No. 49/PMK.07/2016; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permen Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 22 Tahun 2016; Perda Kabupaten Indragiri Hilir No. 1 Tahun 2017; Perbup Indragiri Hilir No. 13 Tahun 2016; Perbup Indragiri Hilir No. 7 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 7 (tujuh) Bab dan 13 (tiga belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Penetapan Rincian Dana Desa; Penyaluran Dana Desa; Penggunaan Dana Desa; Pelaporan Dana Desa; Sanksi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2017.
Lamp. : 3 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat