Dalam Peraturan ini berisi 16 (enam belas) bab dan 56 (lima puluh enam) pasal diantaranya; Ketentuan Umum; Prinsip Umum: Pihak Pelaksana Sewa; Objek Sewa; Kewenangan Dan Tanggung Jawab; Sewa Barang Milik Daerah; Besaran Sewa; Tata Cara Pelaksanaan Sewa; Pengamanan Dan Pemeliharaan; Penatausahaan; Pengawasan Dan Pengendalian; Ganti Rugi Dan Denda; Standar Operasional Prosedur (Sop); Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat