Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2021 tentang Besaran Tarif Sewa Bangunan atas Pemanfaatan Barang Milik Pemerintah Kota Prabumulih
ABSTRAK:
Dalam Pengelolaan dan pemanfaatan Barang Milik Pemerintah Kota Prabumulih sesuai dengan pasal 29 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara /Daerah serta Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Kota Prabumulih dan meningkat Pendapatan Asli Daerah maka dipandang perlu untuk menambahkan bangunan milik Pemerintah Kota Prabumulih yang dapat dikenakan Tarif sewa bangunan
Dasar hukum peraturan ini : UU No 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No 1 Tahun 2020;UU No 1 Tahun 2004 Sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 2020;UU No 33 Tahun 2004 Sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 2020;UU No 28 b Tahun 2009 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 71 Tahun 2010;PP No 27 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah dengan PP No 28 Tahun 2020;PP No 12 Tahun 2019;Perpres No 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diuabah dengan Perpres No 12 Tahun 2021;Permendagri No 77 Tahun 2020;Perda No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 6 Tahun 2021
Dalam Peraturan ini Mengatur mengenai Beberapa ketentuan dalam peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2021 tentang Besaran Tarif Sewa Bangunan Atas Pemanfaatan Barang Milik Pemerintah Kota Prabumulih
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2021.
10 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 54 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Lampiran Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 11 Tahun 2021 tentang Alokasi Dana Desa Dalam Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 34 ayat (6) UU No 5 Tahun 2014 tentang Desa ,pasal 96 dan pasal 98 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019 tentang Perubahan kedua atas PP No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa,walikota menetapkan Alokasi Dana Desa dalam Kota Prabumulih
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 6 Tahun 2001;UU No 6 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 9 Tahun 2020;PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 17 Tahun 2019;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 111 Tahun 2014; Permendagri No 114 Tahun 2014;Permendagri No 86 Tahun 2015;Permendagri No 1 Tahun 2016;Permendagri No 44 Tahun 2016;Permendagri No 147 Tahun 2016;Permendagri No 110 Tahun 2016;Permendagri No 20 Tahun 2018;Permendagri No 73 Tahun 2020;Permenkeu No 222/PMK.07/2020;Permenkeu No 222/PMK 07 /2020;Perda No 7 Tahun 2020;Perwali No 11 Tahun 2021
Dalam peraturan ini diatur mengenai : Alokasi Dana Desa Dalam Kota prabumulih Tahu Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2021.
Mengubah Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 11 Tahun 2021 tentang Alokasi Dana Desa Dalam Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2021
5 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peta Talenta Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih
ABSTRAK:
Berdasarkan Bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan menjamin ketersediaan pegawai Negeri Sipil yang memenuhi Kualifikasi ,kompetensi ,dan Kinerja maka perlu adanya pengelolaan sumber daya manusia secara terukur dan terencana melalui peta talenta
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 6 Tahun 2001;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;UU No 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020;PP No 53 Tahun 2010;PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020;PP No 30 Tahun 2019;Peraturan Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi No 3 Tahun 2020;Peraturan Badan Kepegawaian Negera No 8 Tahun 2019;Perda No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 2 Tahun 2020
Dalam peraturan ini diatur mengenai Peta talenta pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih,Ketentuan Umum,Unsu metodologi penyusunan pembobotan nilai dan kotak peta talenta PNS ,Pembinaan dan Evaluasi ,Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2021.
18 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 29 Tahun 2021
Perwali Kota Prabumulih No. 27 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota No 29 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanan Penerimaan Peserta Didik Baru SMP Negeri dan Swasta Kota Prabumulih.
Mencabut
Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri dan Swasta Kota Prabumulih
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru SMP Negeri dan Swasta Kota Prabumulih
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan PERMENDIKBUD No. 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan sesuai dengan layanan pendidikan perlu untuk dilaksanakan. Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru jenjang SMP Negeri dan Swasta Kota Prabumulih harus berjalan secara objektif, efisien, dan efektif, dan bermanfaat. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PERPRES No. 166 Tahun 2014; PERPRES No. 63 Tahun 2017; INPRES No. 7 Tahun 2014; PERMENDIKBUD No. 79 Tahun 2015; PERMENKEU No. 254/PMK.05/2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENKEU No. 228/PMK.05/2016; PERMENDIKBUD No. 19 Tahun 2016; PERMENDIKBUD No. 1 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, tata cara PPDB; pendataan ulang, perpindahan peserta didik, pelaporan dan pengawasan, sanksi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2021.
Mencabut Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri dan Swasta Kota Prabumulih
18 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih
ABSTRAK:
Untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek kelembagaan (organisasi), sumber daya manusia aparatur dan ketatalaksanaan serta membangun aparatur negara agar mampu mengemban misi, tugas, dan fungsi serta peranannya masing-masing secara bersih, efektif, dan efisien, dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang baik. Setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja sbagaimana dimaksud dalam Pasal 56 dan Pasal 94 UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta untuk melaksanakan Pasal PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, perlu ada peraturan mengenai pedoman analisis jabatan dan analisis beban kerja. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PERMENPANRB No. 41 Tahun 2018; PERMENPANRB No. 1 Tahun 2020; PERDA No. 8 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan PERDA No. 2 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pelaksanaan, hasil dan manfaat, pelaporan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2021.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Insentif Stimulus Berupa Penghapusan Denda Pembayaran Pajak Reklame
ABSTRAK:
Berdasarkan dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakan,meringankan beban masyarakat yang terdampak corona virus disease 2019 (Covid-19) dan meningkatkan penerimaan Daerah dari sektor perpajakan,maka pelu melaksanakan penghapsan sanksi administratif pajak reklame
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;UU No 6 Tahun 2001;UU No 33 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 2020;UU No 28 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;UU No 23 Tahu 2014 Sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;UU No 2 Tahun 2020;Perda No 2 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 1 Tahun 2021;
Dalam peraturan ini diautr mengenai Pemberian insentif/Stimulus berupa penghapusan denda pembayaran pajak reklame,ketentuan umum,ruang lingkup,objek pajak reklame,kewenangan ,sasaran ,palaksanaan,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2021.
6 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Griya Sehat di Kota Prabumulih
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (1) dan ayat (2) PERMENKES No. 15 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Griya Sehat di Kota Prabumulih.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 47 Tahun 2016; PP No. 103 Tahun 2014; PERMENKES No. 15 Tahun 2018; PERDA No. 6 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, penyelenggaraan griya sehat, pelayanan, hak dan kewajiban griya sehat, alat dan obat kesehatan tradisional, rujukan, pencatatan dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2021.
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 7 Tahun 2021
PERWALI Kota Prabumulih No. 69 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2021 tentang Besaran Tarif Sewa Bangunan atas Pemanfaatan Barang Milik Pemerintah Kota Prabumulih
Mencabut
Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2020 tentang Besaran Tarif Sewa Bangunan atas Pemanfaatan Barang Milik Pemerintah Kota Prabumulih
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Besaran Tarif Sewa Bangunan atas Pemanfaatan Barang Milik Pemerintah Kota Prabumulih
ABSTRAK:
Dalam rangka pengelolaan dan pemanfaatan barang milik Pemerintah Kota Prabumulih sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 29 ayat (4) PP No. 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, maka perlu ditetapkan besaran tarif sewa bangunan atas pemanfaatan barang milik pemerintah Kota Prabumulih. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERDA No. 8 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan PERDA No. 2 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, lokasi bangunan, besaran tarif sewa, kontrak dan biaya lainnya, penanggung jawab, ketentuan lainnya, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
Mencabut Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2020 tentang Besaran Tarif Sewa Bangunan atas Pemanfaatan Barang Milik Pemerintah Kota Prabumulih
6 hlm, Lampiran : 3 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Prabumulih terjadi perubahan namanama perangkat daerah yang berpengaruh terhadap penyusunan/penulisan NaskahDinas. Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 20 Tahun 2010 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih sudah tidak sesuai dengan nomenklatur Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah KotaPrabumulih. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 24 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 66 Tahun 1951; PP No. 43 Tahun 1958; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 53 Tahun 2007; PERMENPAN No. 22 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 54 Tahun 2009; PERMENDAGRI No. 78 Tahun 2012; PERMENPANRB No. 6 Tahun 2011; PERDA No. 8 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan PERDA No. 2 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, tata naskah dinas, naskah dinas, penggunaan kewenangan atas nama, untuk beliau, pelaksana tugas, pelaksana harian dan penjabat, paraf, penulisan nama, penandatanganan, dan penggunaan tinta, kop naskah dinas, stempel, sampul naskah dinas, papan nama, perubahan, pencabutan, dan pembatalan dan ralat, pembinaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2021.
Mencabut Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 20 Tahun 2010 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih
Ketentuan lebih lanjut mengenai penomoran Naskah Dinas diatur dengan Keputusan Walikota.
44 hlm, Lampiran : 228 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 93 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, ketentuan mengenai pengadaan barang/jasa Badan Usaha Milik Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 118 Tahun 2018; PERDA No. 8 Tahun 2004; PERDA No. 2 Tahun 2005 sebagaimana diubah dengan PERDA No. 7 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, prinsip, etika dan kebijakan pengadaan barang/jasa, pelaksanaan, pengadaan untuk BUMD Terbuka, Pengadaan bersama, kewajiban direksi, ketentuan peralihan, ketentuan penutup,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, Direksi wajib menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta Petunjuk Teknis Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan BUMD dengan mengacu Peraturan Walikota ini paling lama 90 (sembilan puluh) hari sejak diundangkan.
15 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat