Penanaman Modal dan Investasi
2022
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD 2022/1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Pada Lembaga Keuangan Dan Non Keuangan Milik Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Dan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan Banten, Tbk.
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Pasal 79 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pen gelolaan Keuangan Daerah, Dalam hal Pemerintah Daerah akan menambah jumlah penyertaan modal melebihi jumlah penyertaan modal yang telah ditetapkan dengan Perda mengenai penyertaan modal, Pemerintah Daerah melakukan perubahan perda mengenai penyertaan modal yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-u ndangan; Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 20 16 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya pada Lembaga Keuangan dan Non Keuangan Milik Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya , dan PT.Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2019.
- Beberapa Ketentuan Telah Diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2022.
- 6 halaman
|