Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan Dana Cadangan, Besaran Dana Cadangan, Sumber Dana Cadangan, Penempatan Dan Bentuk Dana Cadangan, Penggunaan Dana Cadangan, Penatausahaan, Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat