Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Prioritas Jenis Usaha, Kriteria, Bentuk, Tata Cara, Frekuensi Dan Jangka Waktu, Kewajiban Dan Hak, Evaluasi Dan Pelaporan, Sanksi Administratif, Pengawasan Dan Pengendalian, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat