Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Pendapatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi pengelola keuangan daerah terkait dengan pendapatan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan, dipandang perlu disusun petunjuk teknis pemanfaatannya. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud berikut , perlu menetapkan Peraturan Bupati Tasikmalaya tentang Pemanfaatan Pendapatan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan.
Undang-UndangNomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya nomor 1 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2016, Per
aturan Bupati Tasikmalaya Nomor 36 Tahun 2016, Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 83 Tahun 2016,
Peraturan Bupati ini tentang Pemanfaatan Pendapatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Pendapatan, Penganggaran Pendapatan,, Pemanfaatan Pendapatan, Pertanggungjawaban dan Pengawasan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Pendapatan yang Bersumber dari Tarif Layanan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2018
ABSTRAK:
Untuk menjamin agar penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan secara efektif dan efisien sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu dilakukan pengawasan secara fungsional oleh Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya.
UU No 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 4 Tahun 1968; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2008; PP No 12 Tahun 2017; PERMENDAGRI No 110 Tahun 2018; PERDA Kabupaten TAsikmalaya No 3 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Tasikmalaya No 7 Tahun 2016; PERBUP Tasikmalaya No 58 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kebijakan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2018, dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Sasaran; 3. Ruang Lingkup; 4. Pelaksanaan; 5. Pembiayaan; 6. Pelaporan; 7. Ketentuan Pentutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2018.
7 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 21 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PENYULUHAN PERTANIAN KECAMATAN PADA DINAS PERTANIAN KABUPATEN TASIKMALAYA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 41 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengumpulan, Penyetoran Dan Pendistribusian Zakat Profesi, Infaq Dan Sedekah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Dan Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 35 Tahun 2018
PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 149 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 39 Tahun 2017 tentang tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 39 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 54 Tahun 2018
DesaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 24 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 37 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pencalonan Pemilihan Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dan Penjabat Kepala Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Tatacara Pencalonan Pemilihan Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa Dan Penjabat Kepala Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 25 Tahun 2018
PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 26 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati No 25 Tahun 2018 tentang Pedoman Pakaian Dinas Kepala Desa, Perangkat Desa dan Jam Kerja Desa
PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 106 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pakaian Dinas Kepala Desa, Perangkat Desa dan Jam Kerja Desa Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pakaian Dinas Kepala Desa, Perangkat Desa Dan Jam Kerja Desa Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Disiplin Jam Kerja Bagi Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin terpeliharanya tata tertib, peningkatan prestasi kerja Aparatur Sipil Negara dan terlaksananya ketentuan jam kerja kantor guna kelancaran pelaksanaan tugas perlu pengaturan disiplin jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PP No 53 Tahun 2010; PP No 18 Tahun 2016; PP No 11 Tahun 2017; PERMENDAGRI No 4 Tahun 2013; KEPMENPAN No 8 Tahun 1996; PERDA Kabupaten Tasikmalaya No 3 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Tasikmalaya No 15 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Tasikmalaya No 1 Tahun 2016; Perda Kabupaten Tasikmalaya No 3 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Tasikmalaya No 7 Tahun 2016.
Peraturan Bupati mengatur ketentuan Disiplin Jam Kerja bagi Aparatur Sipil Negara, dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Disiplin Jam Kerja; 3. Pengelolaan Daftar Hadir; 4. Pelanggaran; 5. Sanksi Administratif; 6. Penghargaan; 7. Siraman Rohani; 8. Ketentuan Peralihan; 9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2018.
11 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2018
PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 155 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2014 tentang Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Daftar Himpunan Ketetapan Pajak, Klasifikasi Penetapan Nilai Jual Objek Pajak, dan Ketetapan Terendah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2014 tentang Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Daftar Himpunan Ketetapan Pajak, Klasifikasi Penetapan Nilai Jual Objek Pajak, dan Ketetapan Terendah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Daerah khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2014 tentang Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Daftar Himpunan Ketetapan Pajak, Klasifikasi Penetapan Nilai Jual Objek Pajak, dan Ketetapan Terendah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2014 tentang Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Daftar Himpunan Ketetapan Pajak, Klasifikasi Penetapan Nilai Jual Objek Pajak, dan Ketetapan Terendah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
UU No 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 4 Tahun 1968; UU No 6 Tahun 1983; UU No 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 29 Tahun 2007; PP No 69 Tahun 2010; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006 sebagaiamana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No 21 Tahun 2011; KEPMENDAGRI No 172 Tahun 1997; KEPMENDAGRI No 173 Tahun 1997; KEPMENDAGRI No 43 Tahun 1999; PERDA Kabupaten Tasikmalaya No 4 tahun 2008; PERDA Kabupaten Tasikmalaya No 2 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Tasikmalaya No 1 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Tasikmalaya No 3 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Tasikmalaya No 7 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati Tasikmalaya ini mengatur ketentuan Perubahan atas Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Daftar Himpunan Ketetapan Pajak, Klasifikasi Penetapan Nilai Jual Objek Pajak, dan Ketetapan Terendah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Adapun ketentuan yang diubah adalah Pasal 9.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2018.
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2014 tentang Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Daftar Himpunan Ketetapan Pajak, Klasifikasi Penetapan Nilai Jual Objek Pajak, dan Ketetapan Terendah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
5 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat