PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA KAPITASI DAN NON KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MILIK PEMERINTAH DAERAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2021 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jarninan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah perlu dilakukan penyesuaian dengan Peraturan Perundang-undangan;
b. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Jarninan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah di Kabupaten Sumbawa Barat;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat di Provinsi Nusa Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 145.Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4340):
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Keschatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
7. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 29) sebagai mana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 255);
8. Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 81) sebagai mana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 125);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Repu blik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1400) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 15);
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 874);
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Operasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 761);
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1601); sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6
Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 442);
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pencegahan Dan Penanganan Kecurangan (Fraud) serta Penanganan Sanksi Administrasi Terhadap Kecurangan (Fraud) Dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 803);
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1508);
16. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2012 Nomor 8. Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 2);
BAB I KETENTUAN
BAB II PENGELOLAAN DANA
BAB III DANA NON KAPITASI
BAB IV PENATAUSAHAAN DANA KAPITASI DAN NON KAPITASI
BAB V PERTANGGUNGJAWABAN
BAB VI PENGAWASAN DAN SANKS! ADMINISTRATIF
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2021.
32
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 47 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 108 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur Sipil Negara,Pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS dengan memperhatikan syarat kompetensi,kualifikasi,kepangkatan,pendidikan dan latihan,rekan jejak jabatan,dan integritas serta persyaratan lain yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nopmor 18 Tahun 2016,Peraturan pemerintah Nomor 11 Tahun 2017,Peraturan Pemerintah nomor 49 Tahun 2018,Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019,Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018,Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 tahun 2018,Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 11 Tahun 2016
Materi Pokok : Ruang Lingkup,JPT Pratama,Tata cara seleksi,Pengangkatan/penetapan,Pelantikan.dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama,Monitoring dan Evaluasi,dan ketentuan lain-lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2022.
Jumlah Halaman : 52 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Barat No. 48 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang WAJIB BELAJAR PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DI KABUPATEN SUMBAWA BARAT
ABSTRAK:
bahwa sebagai upaya pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini, terutama dalam penyelenggaraan Pendidikan PAUD di Kabupaten Sumbawa Barat diperlukan perhatian khusus dalam memajukan Pendidikan Anak Usia Dini
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan; Peraturan Presiden Nomor 60 tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 49 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 56 Tahun 2016;
WAJIB BELAJAR PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DI KABUPATEN SUMBAWA BARAT; TERDIRI DARI IV BAB DAN 4 PASAL; MENGATUR HAL-HAL SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM;
2. MAKSUDN DAN TUJUAN;
3. SASARAN;
4. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2017.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 49 Tahun 2021
PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN SETELUK REA DI KECAMATAN SETELUK KABUPATEN SUMBAWA BARAT
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2021 Nomor 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Persiapan Seteluk Rea Di Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 22 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 201 7 tentang Penataan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Desa Persiapan Seteluk Rea di Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukkan Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1649);
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003 tentang Pembentukkan Kabupaten Sumbawa Barat di Provinsi NusaTenggara Barat (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 145 ' Tambahan Lembaran Negara Nomor 4340);
4.. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
5.. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1038);
8.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 155);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 89);
10.Peraturan Dacrah Nomor 27 Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penggabungnn dan Penghapusan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2006 Nomor 27, Tambahan Lembaran Dacrah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2006 Nomor 42).
BAB I KETENTUAN
BAB II PEMBENTUKAN, CAKUPAN DAN BATAS WILAYAH
BAB III PEMERINTAHAN
BAB IV PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2021.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 49 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2017 Tentang Bariri Nelayan Untuk Pemberdayaan Usaha Perikanan di Kabupaten Sumbawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya penurunan tingkat pendapatan/perekonomian masyarakat di Kabupaten Sumbawa Barat secara umum maka perlu adanya penyesuaian terhadap peraturan Bupatii Sumbawa Barat Nomor 52 Tahun 2017 tentang Bariri Nelayan untuk pemberdayaan usaha perikanan
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undnag Nomor 17 Tahun 2003 , Undang-Undnag Nomor 30 Tahun 2003, Undang-Undnag Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undnag Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undnag Nomor 31 Tahun 2004, Undang-Undnag Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 3 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 2 Tahun 2022
Materi Pokok
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2022.
Jumlah Halaman : 9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Barat No. 52 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BARIRI NELAYAN UNTUK PEMBERDAYAAN USAHA PERIKANAN DI KABUPATEN SUMBAWA BARAT
ABSTRAK:
-bahwa dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan dan mendorong semangat berusaha untuk meningkatkan produksi perikanan, pendapatan dan kesejahteraan bagi masyarakat nelayan di Kabupaten Sumbawa Barat, perlu dilakukan pemberian stimulan dalam bentuk bantuan sarana/prasarana produksi dan pemberdayaan pelaku usaha perikanan berskala mikro agar usahanya efektif, produktif, komersial, mandiri dan berkelanjutan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945: Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/jasa Pemerintah; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 tahun 2011; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Mentari Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Santunan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 19 Tahun 2016;Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 58 Tahun 2016
BARIRI NELAYAN UNTUK PEMBERDAYAAN USAHA PERIKANAN DI KABUPATEN SUMBAWA BARAT; TERDIRI DARI IX BAB DAN 20 PASAL; YANG MENGATUR HAL-HAL SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM;
2. RUANG LINGKUP, TUJUAN, SASARAN, INDIKATOR DAN MANFAAT BARIRI NELAYAN;
3. POLA DASAR DAN STRATEGI PELAKSANAAN BARIRI NELAYAN;
4. JENIS PEKERJAAN DAN SELEKSI PELAKSANAAN KEGIATAN BARIRI NELAYAN;
5. STATUS, SUMBER PENDANAAN DAN JENIS TABUNGAN BARIRI NELAYAN;
6. TATA CARA/PROSEDUR PENYERAHAN BANTUAN BARIRI NELAYAN;
7. PENDAMPINGAN, PEMBERDAYAAN, MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN BARIRI NELAYAN;
8. TUGAS POKOK DAN FUNGSI TIM TEKNIS DAN TIM PELAKSANA KEGIATAN LAPANGAN
9. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 53 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Perbup Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pengenaan, Penarikan Dan Pengumpulan Zakat, Infaq, dan Sedekah Pada Muzakki di Kabupaten Sumbawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa zakat, infaq dan sedekah merupakan instrumen utama dalam islam untuk menanggulangi kemiskinan, menciptakan keadilan dan mengatasi kesenjangan sosial ekonomi dalam kehidupan masyarakat, sehingga pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah perlu di berdayakan secara optimal
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peratura Pemerintah Nomor 60 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 3 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 1 Tahun 2018, Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 5 Tahun 2020
Materi Pokok : Subyek dan obyek zakat, infak, dan sedekah, Ketentuan pengenaan infaq dan sedekah bagi PNS dan Non PNS
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2022.
Jumlah Halaman : 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Barat No. 53 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN TEMPAT PELELANGAN IKAN (TPI) DI KABUPATEN SUMBAWA BARAT
ABSTRAK:
-bahwa dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan,pemanfaatan sumber daya ikan, dan pemberdayaan, dan perlindungan usaha perikanan untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya dan berkelanjutan, serta terjaminnya kelestarian sumber daya ikan, perlu dilakukan pendataan, pembinaan, pengawasan, pengendalian, dan pemanfaatan sumber daya ikan;
-bahwa tempat pelelangan ikan dapat berfungsi sebagai tempat pendataan, pembinaan, pengawasan, pengendalian, dan pemanfaatan sumber daya ikan yang dilakukan oleh nelayan maupun bakul ikan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009; Undang-Undang nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
PENGELOLAAN TEMPAT PELELANGAN IKAN (TPI) DI KABUPATEN SUMBAWA BARAT, TERDIRI DARI BAB III, DAN 13 PASAL, YANG MENGATUR HAL-HAL SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM;
2. PENGELOLAAN TEMPAT PELELANGAN IKAN;
3. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 54 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Registrasi dan Pengkartuan Ternak
ABSTRAK:
bahwa ternak besar seperti sapi,kerbau dan kuda merupakan komoditi strategis bagi masyarakat di Kabupaten Sumbawa Barat
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2013,Peraturan Menteri Pertanian Nomor 16/PERMENTAN/OT.140/1/2010,dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 35/PERMENTAN/OT.140/7/2011
Materi Pokok : Sasaran Registrasi dan Pengkartuan Ternak,Objek,subjek,waktu registrasi dan Pengkartuan Ternak,Ketentuan Registrasi dan Pengkartuan Ternak,Sanksi Administrasi,Pembinaan,Pengawasan,Monitoring,dan Evaluasi,dan Pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2022.
Jumlah Halaman : 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Barat No. 55 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN TATA CARA PENYEDIAAN SERAGAM SEKOLAH GRATIS DI KABUPATEN SUMBAWA BARAT
ABSTRAK:
-bahwa untuk membantu meringankan beban masyarakat, khususnya orang tua /wali siswa tiap satuan pendidikanbai k negeri dan swasta di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat akan diberikan seragam sekolah gratis;
Pasal 18 ayat (16) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri DalamNegeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 8 Tahun 2012;
PETUNJUK PELAKSANAAN TATA CARA PENYEDIAAN SERAGAM SEKOLAH GRATIS DI KABUPATEN SUMBAWA BARAT; TERDIRI DARI VIII BAB DAN 15 PASAL, YANG MENGATUR HAL-HAL SEBAGAI BERIKUT:
1. BAB I KETENTUAN UMUM;
2. BABII MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN;
3. AZAS PENGADAAN SERAGAM SEKOLAH GRATIS;
4. RUANG LINGKUP;
5. PELAKSANAAN KEGIATAN;
6.KELENGKAPAN ADMINISTRASI SWAKELOLA;
7. PEMANTAUAN DAN EVALUASI;
8. PELAPORAN;
9. PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
32
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat