Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang terbuka, transparan, dan bertanggungjawab, maka diperlukan adanya suatu pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dalam Pengelolaan Keuangan Daerah di Kabupaten Kutai Timur. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679), perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2014
UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No.28 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.20 tahun 2001; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; PP No.30 Tahun 2011; PP No.2 Tahun 2012; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda Kutai Timur No.7 Tahun 2009; Perda No.7 Tahun 2013; Perda No.5 Tahun 2014; Perda Kutai Timur No.4 Tahun 2015; Perbup Kutai Timur No.1 Tahun 2014; Perbup Kutai Timur No.38 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2014 berupa laporan keuangan yang memuat laporan realisasi anggaran; neraca; laporan arus kas; dan catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Rincian Pelaksanaan APBD Tahun 2014
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Timur Nomor 03 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah
ABSTRAK:
Kabupaten Kutai Timur secara geografis, klimatologis, hidrologis dan sosiologis memiliki potensi bencana baik yang disebabkan oleh faktor alam maupun non alam yang dapat menimbulkan korban jiwa, kerugian harta benda dan kerugian lainnya yang tidak ternilai. Untuk mengurangi adannya resiko bencana di Kabupaten Kutai Timur, maka dipandang perlu adanya sistem penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dilaksanakan secara terencana, terarah, terpadu, menyeluruh dan terkoordinasi dibawah pengendalian Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kutai Timur dengan melibatkan semua sumber daya manusia di Kabupaten Kutai Timur
UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.2 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.21 Tahun 2008; PP No.22 Tahun 2008; PP No.23 Tahun 2008; Perpres No.8 Tahun 2008; Perda Kutai Timur No.6 Tahun 2009; Perda Kutai Timur No.3 Tahun 2012
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah; azas, prinsip dan tujuan; tanggungjawab dan wewenang; badan penanggulangan bencana daerah Kabupaten Kutai Timur; kelembagaan; hak dan kewajiban masyarakat; peran lembaga usaha, lembaga internasional dan lembaga kemasyarakatan; penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah; prabencana; tanggap darurat; penyelenggaraan pasca bencana; penyelenggaraan penanggulangan bencana non alam dan bencana sosial; pendanaan dan pengelolaan bantuan bencana; pengawasan; penyelesaian sengketa; pemantauan, pelaporan dan evaluasi; penyidikan; ketentuan pidana; ketentuan lain-lain; ketentuan peralihan; serta ketentuan penutup terkait penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
62 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Timur Nomor 02 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka menciptakan ketertiban, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan dan memantapkan pelaksanaan fungsi pelayanan umum pemerintah daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, diperlukan Peraturan Perundang-undangan pengelolaan keuangan yang mengikat seluruh pejabat atau pihak terkait dalam pengelolaan keuangan daerah
UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.2 Tahun 2014; PP No.24 Tahun 2004; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.2 Tahun 2006; PP No.8 Tahun 2006; PP No.3 Tahun 2007; PP No.50 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; PP No.30 Tahun 2011; PP No.27 Tahun 2014; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.17 Tahun 2007; Permendagri No.21 Tahun 2007; Permendagri No.61 Tahun 2007; Permendagri No.1 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah; kekuasaan pengelolaan keuangan daerah; asas umum dan struktur APBD; penyusunan rancangan APBD; penetapan APBD; pelaksanaan APBD; perubahan APBD; pengelolaan kas; penatausahaan keuangan daerah; akuntansi keuangan daerah; pertanggungjawaban pelaksanaan APBD; pengawasan pengelolaan keuangan daerah; kerugian daerah; pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah; pengelolaan dana bantuan operasional daerah; pengelolaan barang milik daerah; ketentuan peralihan daerah; serta ketentuan penutup terkait pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati tentang pelaksanaan pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah
180 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Timur Nomor 01 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, disertai Penjelasan dan dokumen-dokumen kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan Peraturan Perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama
UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2011; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.20 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004; PP No.23 Thaun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.37 Tahun 2014; Perda Kutai Timur No.7 Tahun 2009
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang APBD Tahun 2015 yaitu pendapatan daerah sebesar Rp2.912.685.205.861,00 ; belanja daerah sebesar Rp3.194.685.205.861,00 ; dan pembiayaan netto sebesar Rp287.000.000.000,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati Tentang Penjabaran APBD Tahun 2015
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Timur Nomor 06 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2013
UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 tahun 2015; PP No.20 Tahun 2001; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP no.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2005; PP No.30 Tahun 2011; PP No.2 Tahun 2012; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.27 Tahun 2013; Perda Kutai Timur No.7 Tahun 2009; Perda Kutai Timur No.1 Tahun 2013; Perda Kutai Timur No.3 Tahun 2013
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2013 disajikan dalam Laporan Keuangan yang memuat Laporan Realisasi Anggaran; Neraca; Laporan Arus Kas; dan Catatan atas Laporan Keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2014.
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Rincian Pelaksanaan APBD Tahun 2013
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Timur Nomor 05 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan Perubahan Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2014
UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 tahun 2015; PP No.20 Tahun 2001; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP no.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2005; PP No.30 Tahun 2011; PP No.2 Tahun 2012; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.27 Tahun 2013; Perda Kutai Timur No.7 Tahun 2009; Perda Kutai Timur No.7 Tahun 2013
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan APBD Tahun 2014 semula sebesar Rp3.288.964.264.293,00 bertambah sebesar Rp273.213.617.172,00 sehingga menjadi Rp3.562.177.881.465,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2014.
Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD Perubahan
17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Timur Nomor 04 Tahun 2014
KORPRI - ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PENGURUS
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 04, LD.2014/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Kabupaten Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan perjuangan, pengabdian dan kesetiaan pegawai kepada cita-cita perjuangan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, maka diperlukan adanya wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Kutai Timur melalui organisasi Korps Pegawai Negeri Sipil. Sekretariat Dewan Pengurus Korps Kabupaten merupakan bagian dari Satuan Kerja Perangkat Daerah, maka pembentukan organisasi dan tata kerja Sekretariat Dewan Pengurus Kabupaten Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Kabupaten Kutai Timur ditetapkan dengan Peraturan Daerah
UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Thaun 2004; PP No.7 Tahun 1977 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.10 Tahun 2008; PP No.99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No.12 Tahun 2002; PP No.100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No.13 Tahun 2002; PP No.9 Tahun 2003; PP No.42 Tahun 2004; PP No.38 Tahun 2007; Perpres No.26 Tahun 2007; Keppres No.93 Tahun 2001; Keppres No.103 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No.64 Tahun 2005; Keppres No.16 Tahun 2005; Permendagri No.17 Tahun 2009; Kepmendagri No.57 Tahun 2007
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum pembentukan organisasi dan tata kerja sekretariat dewan pengurus KORPRI Kabupaten Kutai Timur; kedudukan, tugas, dan fungsi; organisasi; tata kerja; eselonisasi, pengangkatan dan pemberhentian; pendanaan; serta ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2014.
Keputusan Bupati tentang Teknis Pelaksanaan Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Kutai Timur
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Timur Nomor 03 Tahun 2014
PENYERTAAN MODAL DAERAH - PT BANK PERKREDITAN RAKYAT
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 03, LD.2014/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Dengan di berlakukannya Otonomi Daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab, maka untuk menunjang kelancaran kinerja keuangan daerah serta untuk menjamin terselenggaranya kegiatan PT Bank Perkreditan Rakyat atas dasar prinsip-prinsip ekonomi perusahaan yang sehat, maka dipandang perlu Mengesahkan dan Menambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kutai Timur pada PT. Bank Perkreditan Rakyat dengan mengaturnya dalam Peraturan Daerah
UU No.28 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.58 Tahun 2012; Peraturan Bank Indonesia No.6/22/PIB/2004 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum penyertaan modal pemerintah daerah pada PT Bank Perkreditan Rakyat; maksud dan tujuan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2014.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Timur Nomor 02 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Mutu Pelayanan Kesehatan Di Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Pembangunan kesehatan bertujuan untuk mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya bagi pengembangan dan pembinaan sumber daya manusia guna meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, untuk itu diperlukan adannya suatu regulasi pelayanan kesehatan yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat
UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.8 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.29 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.32 Tahun 1996; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Permenkes No.12 Tahun 2012; Permenkes No.72 Tahun 2012; Permenkes No.9 Tahun 2014; Kepmenkes No.1076 Tahun 2003; Perda Kutai Timur No.2 Tahun 2009
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum mutu pelayanan kesehatan di Kabupaten Kutai Timur; ruang lingkup; maksud dan tujuan; prinsip penyelenggaraan peningkatan mutu pelayanan kesehatan; upaya penyelenggaraan peningkatan mutu pelayanan kesehatan; peran lembaga penyelenggara peningkatan mutu pelayanan kesehatan; pembiayaan mutu; pembinaan dan pengendalian; sanksi administrasi; ketentuan peralihan; serta ketentuan penutup terkait mutu pelayanan kesehatan di Kabupaten Kutai Timur.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2014.
22 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Timur Nomor 01 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara / Daerah, perlu mengatur Pengelolaan Barang Milik Daerah dengan menetapkanya dalam Peraturan Daerah
UU No.5 Tahun 1960; UU No.8 Tahun 1981; UU No.28 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.46 Tahun 1971; PP No.40 Tahun 1994; PP No.40 Tahun 1996; PP No.106 Tahun 2000; PP No.2 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2006; PP No.27 Tahun 2014; Perpres No.54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No.70 Tahun 2012; Keppres No.40 Tahun 1974; Keppres No.134 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Keppres No.81 Tahun 1982; Keppres No.42 Tahun 2002; Permendagri No.17 Tahun 2007; Permendagri No.153 Tahun 2004; Permendagri No.7 Tahun 2006; Kepmendagri No.49 Tahun 2001; Kepmendagri No.7 Tahun 2002
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum pengelolaan barang milik daerah (BMD); ruang lingkup; kedudukan, wewenang, tugas dan fungsi; perencanaan dan pengadaan; penyimpanan dan penyaluran; penggunaan; pemanfaatan; pengamanan dan pemeliharaan; penilaian; penghapusan; pemindahtanganan; pemusnahan; penatausahaan; pembinaan, pengendalian, dan pengawasan; pembiayaan; tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi barang; sengketa barang daerah; sanksi administrasi; ketentuan pidana; serta ketentuan penutup terkait pengelolaan BMD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2014.
65 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat