Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 47, BD 2015/47 seri E
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2013 tentang Badan Pengawas Rumah Sakit, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan No. 29 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 49 Tahun 2013; Perda Prov. Jabar No. 10 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 11 Tahun 2010; Pergub Jabar No. 45 Tahun 2012
Peraturan ini mengatur tentang Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas, dan Wewenang; Keanggotaan; Sekretariat; Tata Kerja; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2015.
8 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 46 Tahun 2015
PEDOMAN - PROGRAM - PERBAIKAN - RUMAH - TIDAK - LAYAK - HUNI
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 46, BD 2015/46 seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memnuhi kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat miskin di Daerah Prov. Jabar, perlu ditetapkan Pergub Jabar tentang Pedoman Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2011;UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Prov. Jabar No. 10 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar 12 Taun 2008; Perda Prov. Jabar No. 25 Tahun 2013.
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Pedoman Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, yang meliputi: Ketentuan Umum, Perencanaan, Pelaksanaan, Koodinasi, Sosialisasi, Monitoring Evaluasi, Pengawasan, Pelaporan, Pembiayaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2015.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
8 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2015
PENINGKATAN - INFRASTRUKTUR - PERDESAAN - DAN - TUNJANGAN - PENGHASILAN - APARATUR - PEMERINTAH - DESA
2015
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 45, BD 2015/45 seri E
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Peningkatan Infrastruktur Perdesaan dan Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 UU No. 6 Tahun 2014, untuk lebih mengoptimalkan penyelenggaraan Pemerintah Desa sehingga perlu peningkatan sarana dan prasarana Desa serta kesejahteraan aparatur Pemerintah Desa dan perlu ditetapkan dengan Pergub Jabar tentang Peningkatan Infrastruktur Perdesaan dan Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU Mo. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Perda Prov. Jabar No. 10 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 12 Tahun 2008; Pergub Jabar No. 108 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Pergub Jabar No. 13 Tahun 2014; Pergub Jabar No. 25 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Jabar No. 83 Tahun 2014.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Peningkatan Infrstruktur Perdesaan dan Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa, yang meliputi Ketentuan Umum, Peningkatan Infrastruktur Perdesaan, Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2015.
7 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 44 Tahun 2015
Komisi - Penyuluhan - Daerah - Provinsi - Jawa - Barat
2015
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 43, BD 2015/43 seri E
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Komisi Penyuluhan Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (3) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan, perlu di tetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Komisi Penyuluhan Provinsi Jawa Barat.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 7 Tahun 1996; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 16 Tahun 2006; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2009; Permen Pertanian No. 1655/Kpts/OT.160/12/2008; Permen Kelautan dan Perikanan No. KEP.42/MEN/2011; Kepmen Kehutanan No. SK.595/Menhut-II/2011; Perda Prov. Jabar No. 10 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 12 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 27 Tahun 2010; Perda Prov. Jabar No. 8 Tahun 2014
Peraturan ini mengatur tentang Komisi Penyuluhan Daerah Provinsi Jawa Barat, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Organisasi dan Bidang Tugas; Pengangkatan dan Pemberhentian; Tata Kerja; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2015.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015
11 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2015
UNIT - LAYANAN - PENGADAAN - BARANG/JASA - PEMERINTAH - PROViNSi - JAWA - BARAT
2015
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 9, BD 2015/9 seri E
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengoptimalkan akuntabilitas dan transparansi telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2011 jo. Nomor 51 Tahun 2012 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dengan berlakunya Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, perlu dilakukan peninjauan kembali.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 27 Tahun 2014; Perpres No. 106 Tahun 2007 sebagaimana telah diuah dengan Perpres No. 157 Tahun 2014; Pepres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perpres No. 4 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Permendagri RI No. 99 Tahun 2014; Perda Prov. Jabar No. 6 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Jabar No. 8 Tahun 2010; Perda Prov. Jabar No. 10 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 12 Tahun 2008; Pergub Jabar No. 35 Tahun 2008; Pergub Jabar No. 14 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Jabar No. 14 Tahun 2010; Pergub Jabar No. 60 Tahun 2013; Pergub Jabar No. 81 Tahun 2014
Peraturan ini mengatur tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pembentukan, Kedudukan, Tugas, dan Susunan Organisasi; Kepegawaian dan Keuangan; Pelaksanaan; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Evaluasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2015.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2011 dan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 51 Tahun 2012 dicabut.
13 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2015
PEDOMAN - UMUM - PENYUSUNAN - DOKUMEN - KEJASAMA - DAERAH - DENGAN - KETIGA
2015
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 5, BD 2015/5 seri E
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pedoman Umum Penyusunan Dokumen Kerjasama Daerah Dengan Pihak Ketiga
ABSTRAK:
Bahwa kerjasama Daerah dengan Pihak Ketiga merupakan sarana untuk mensinergikan potensi Daerah, menserasikan pembangunan Daerah, serta meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat perlu adanya pedoman penyusunan dokumen kerjasama dan perlu ditetapkan Pergub Jabar tentang Pedoman Umum Penyusunan Dokumen Kerjasama Daerah dengan Pihak Ketiga.
KUHP; UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2014; PP No. 50 Tahun 2007; PP No. 27 Tahun 2014; Perpres No. 67 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perpres No. 66 Tahun 2013; Permendagri No. 22 Tahun 2009; Perda Prov. Jabar No. 6 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Perda Prov. Jabar No. 8 Tahun 2010; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2010; Pergub Jabar No. 14 Tahun 2010; Pergub Jabar No. 43 2012.
Peraturan Gubernur ini Mengatur tentang Pedoman Umum Penyusunan Dokumen Kerjasama Daerah Dengan Pihak Ketiga, yang meliputi: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Asas dan Prinsip, Sistematika, Isi dan Pedoman Uraian Umum, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2015.
6 Hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2015
Pergub Prov. Jawa Barat No. 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 38 Tahun 2013 Tentang Tarif Dasar Batas Atas Dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi Di Jalan Dengan Mobil Bus Umum Dan Tarif Angkutan Bus Kota
Pergub Prov. Jawa Barat No. 15 Tahun 2016 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 38 Tahun 2013 Tentang Tarif Dasar Batas Atas Dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi Di Jalan Dengan Mobil Bus Umum Dan Tarif Angkutan Bus Kota
Mengubah
Pergub Prov. Jawa Barat No. 77 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 38 Tahun 2013 Tentang Tarif Dasar Batas Atas Dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi Di Jalan Dengan Mobil Bus Umum Dan Tarif Angkutan Bus Kota
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 3, BD 2015/3 seri E
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 38 Tahun 2013 Tentang Tarif Dasar Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi di Jalan Dengan Mobil Bus Umum dan Tarif Angkutan Bus Kota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2015.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat No. 87 Tahun 2014
mekanisme - penerAPAN - ADMINISTRATIF - PEMANFAATAN - RAUNG - WILAYAH - PESISIR - DAN - PULAU-PULAU - KECIL
2014
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 87, BD 2014/NO.87
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang MEKANISME PENERAPAN SANKSI ADMINISTRATIF PEMANFAATAN RUANG WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 68 Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor16 Tahun 2013, Perlu ditetapkan mekanisme Penerapan Sanksi Administratif Pemanfaatan Ruang Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil yang ditetapkan dengan Pergub Jabar.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2014; UU No. 32 Tahun 2009; UU RI No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 15 Tahun 2010; Permenlutkan No. PER.16/MEN/2008; Perda Prov. Jabar No. 10 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 22 Tahun 2010; Perda Prov. Jabar No. 1 Tahun 2012; Perda Prov. Jabar No. 9 Taun 2012; Perda Prov. Jabar No. 16 Tahun 2013.
Peraturan Gubernur Ini Mengatur Tentang Mekanisme Penerapan Sanki Administratif Pemanfaatan Ruang Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang meliputi Ketentuan Umum, Mekanisme, Pelaporan, Pengawasan, Keberatan dan Banding, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2014.
12 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat No. 86 Tahun 2014
KEBIJAKAN - TRANSISIONAL - PELAKSANAAN - UNDANG-UNDANG - NOMOR - 23 - TAHUN - 2014 - TENTANG - PEMERINTAH - DAERAH - DALAM - PELAYANAN - PUBLIK
2014
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 86, BD 2014/NO.86
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang KEBIJAKAN TRANSISIONAL PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH DALAM PELAYANAN PUBLIK
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah diperlukan penyesuaian terhadap perubahan urusan yang memerlukan petunjuk pelaksanaan dari Pemerintah Pusat dalam rangka mengantisipasi kekosongan hukum dilakukan sinskronisasi, harmonisasi, dan sinergitas dasar hukum, Perlu ditetapkan Pergub Jabar UU No. 23 Tahun 2014
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2001; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 31 Tahun 2004 sebagiaman telah diubah denngan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 27 Tahun 2007; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 30 Tahun 2009; UU No. 3 Tahun 2014; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 21 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2014; UU No. 32 Tahun 2014; UU No. 37 Tahun 2014; PP No. 38 tahun 2007; Perda Jabar No. 10 Tahun 2008.
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Kebijakan Transisional Pelaksanaan UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah Dalam Pelayan Publik, yang meliputi: Ketentuan Umum; Urusan Pemerintah Daerah; Kerjasama Antardaerah; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2014.
5 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat