Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 82 Tahun 2020 Tentang Kedudukan Dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa kedudukan dan susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 82 Tahun 2020 dan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 serta hasil evaluasi Pemerintah Pusat berimplikasi pada perubahan struktur pada Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, sehingga perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Gubernur Jawa Barat, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 82 Tahun 2020 tentang Kedudukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permendagri No.5 Tahun 2017; Permendagri No.56 Tahun 2019; Perda No.6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.10 Tahun 2019; Perda No.9 Tahun 2017; Pergub No.82 Tahun 2020
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan, yaitu ketentuan Pasal 8, Pasal 48, dan Pasal 50
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 82 Tahun 2020 dicabut.
7 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 95 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa untuk melakeanakan ketentuan Pasal 18 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2020, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Undang-Undang Nornor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, . Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun
2011.
Ketentuan Umum, Penghitungan Dan Penetapan Pajak Kendaiit\T{N Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Ketentuan Lain-Lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2020.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 77 Tahun 2019 dicabut.
15 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 94 Tahun 2020
Pergub Prov. Jawa Barat No. 55 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) Bagi Masyarakat Yang Terdampak Ekonomi Akibat Pandemi Corona Virus Disease- 19 ( Covid-19 ) Di Jawa Barat
Pergub Prov. Jawa Barat No. 49 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) Bagi Masyarakat Yang Terdampak Ekonomi Akibat Pandemi Coronavirus Disease-19 (Covid-19) Di Jawa Barat
Pergub Prov. Jawa Barat No. 35 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) Bagi Masyarakat Yang Terdampak Ekonomi Akibat Pandemi Coronavirus Disease-19 (Covid-19) Di Jawa Barat
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 26 Tahun 2020 tentang Jaring Pengaman Sosial Bagi Masyarakat Yang Terdampak Ekonomi Akibat Pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) Di Jawa Barat
JARING PENGAMAN SOSIAL BAGI MASYARAKAT AKIBAT COVID-19 DI JAWA BARAT
2020
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 94, BD 2020/94
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) Bagi Masyarakat Yang Terdampak Ekonomi Akibat Pandemi Corona Virus Disease- 19 ( Covid-19 ) Di Jawa Barat
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah mengatur jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang terdampak ekonomi akibat pandemi coronavirus disease-19 di Jawa Barat berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 55 Tahun 2020; b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi perangkat daerah terkait, terdapat beberapa substansi yang perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Gubernur pada poin a, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2019; Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 34 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2020;
Beberapa ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2020.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2020 diubah.
10 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 92 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perhitungan Pagu Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kepada Provinsi Dan Kabupaten/Kota Di Jawa Barat Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 66A Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, Gubernur mengelola dan menggunakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau dan mengatur pembagian dana bagi hasil cukai hasil tembakau kepada Bupati/Wali Kota di daerahnya masing-masing berdasarkan besaran kontribusi penerimaan cukai hasil tembakau yang dilakukan dengan persetujuan Menteri, dengan komposisi 30% (tiga puluh persen) untuk Provinsi penghasil, 40% (empat puluh persen) untuk Kabupaten/Kota daerah penghasil, dan 30% (tiga puluh persen) untuk Kabupaten/ Kota lainnya, Dan bahwa berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perhitungan Pagu Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kepada Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, . Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Keuangan Nomor
139/PMK.O7/2019, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.07 /2020.
Ketentuan Umum, Pagu Alokasi DBHCHT, Daerah Kae}Upaten / Kota Penghasil Tembakau Dan Cukai Hasil Tembakau Dan Daerah Bukan Penghasil Tembakau Dan Cukai Tembakau, Penerimaan Dan Penetapan Hasil Penghitungan Pagu Alokasi DBHCHT, Mekanisme Penyaluran Dan Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2020.
12 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 91 Tahun 2020
Badan Layanan Umum-BUMD-Sistem Pengendalian Intern
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 91, BD 2020/91
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital Bylaws) Pada Rumah Sakit Umum Daerah Jampang Kulon Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perubahan paradigma rumah sakit dari lembaga sosial menjadi lembaga sosio ekonomik, berdampak pada perubahan status rumah sakit yang dapat dijadikan subjek hukum, sehingga perlu adanya antisipasi dengan kejelasan tentang peran dan fungsi dari masing-masing pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan rumah sakit, Dan bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien serta sesuai ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf r Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Rumah Sakit Umum Daerah Jampang Kulon Provinsi Jawa Barat harus menyusun dan melaksanakan peraturan internal Rumah Sakit (Hospital Bylaws) sebagai acuan dalam melaksanakan penyelenggaraan rumah sakit, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) Rumah Sakit Umum Daerah Jampang Kulon Provinsi Jawa Barat.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2013, . Peraturdn Menteri Kesehatan Nomor 7SS/MENKES/ PER/IV l2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018,. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 772/Menkes/IV/2002, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2019.
Ketentuan Umum, Tata Kelola Manajemen Rsud Jampang Kulon, Kewenangan Dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Provinsi, Dewan Pengawas, Pejabat Pengelola Rumah Sakit, Satuan Pemeriksaan Internal, Komite Medik, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2020.
28 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 90 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pembentukan Kelompok Sadar Wisata
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan pembangunan pariwisata di Daerah Provinsi Jawa Barat perlu mengoptimalkan dukungan segenap komponen masyarakat dalam mendorong terwujudnya iklim yang kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya kepariwisataan, dan bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 44 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, perlu peran serta masyarakat antara lain dalam bentuk pembentukan kelompok sadar wisata, Sehingga pembentukan kelompok sadar wisata dimaksudkan untuk mengembangkan kelompok masyarakat yang dapat berperan sebagai motivator, penggerak serta komunikator dalam upaya meningkatkan kesiapan dan kepedulian masyarakat di sekitar Daya Tarik Wisata, sehingga kualitas perkembangan kepariwisataan di Daerah Kabupaten I Kota meningkat, Dan bahwa dalam rangka pembentukan kelompok sadar wisata, diperlukan pedoman agar terarah, sinergi, dan berkesinambungan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pembentukan Kelompok Sadar Wisata.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011, Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.04lUM.001/MKP/08, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2015, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 93 Tahun 2017.
Ketentuan Umum, Pembentukan Kelompok Sadar Wisata, Informasi, Pembinaan, Monitoring Dan Evaluasi, Kerja Sama, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2020.
14 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 89 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Persetujuan Hasil Analisis Dampak Lalu Lintas
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengantisipasi dampak yang ditimbulkan dari pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur terhadap lalu lintas di sekitarnya, diperlukan suatu kajian mengenai dampak lalu lintas. Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Gubernur melaksanakan pemberian persetujuan hasil analisis dampak lalu lintas untuk Jalan Provinsi, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Persetujuan Hasil Analisis Dampak Lalu Lintas
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.22 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.32 Tahun 2011; Permenhub Nomor PM 75 Tahun 2015; Perda No.3 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.4 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian persetujuan, pengendalian, pengawasan, dan pembinaan, pengenaan sanksi administratif, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2020.
10 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 88 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah Provinsi memiliki tanggung jawab untuk melakukan pemenuhan hak atas pendidikan bagai setiap anggota masyarakat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Dan bahwa Daerah Provinsi Jawa Barat merupakan daerah provinsi tertinggi yang memiliki sebaran jumlah sekolah yang berada di wilayah ancaman tinggi bencana sedaerah provinsi di Indonesia, sehingga dalam rangka efektivitas penyelenggaraan program satuan pendidikan arnan bencana sesuai kebutuhan dan karakteristik Daerah Provinsi Jawa Barat serta optimalisasi peran Perangkat Daerah, instansi vertikal terkait, dan pemangku kepentingan, perlu pengaturan Pedoman Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana, Sehingga berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 20l7 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, penyelenggaraan pendidikan di Daerah Provinsi Jawa Barat wajib memenuhi standar nasional pendidikan dan tuntutan kearifan lokal, Dan bahwa berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2010,Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 68 Tahun 2014, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2020.
Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana, SEKBER SPAB Daerah, Pemantauan Dan Evaluasi, Pendanaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2020.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 87 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jawa Barat Tahun 2019-2039
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2019, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jawa Barat Tahun 2019-2029
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.5 Tahun 1990; UU No.26 Tahun 2007; UU No.27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No.1 Tahun 2014; UU No.32 Tahun 2009; UU No.4 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.32 Tahun 2014; Permen Kelautan dan Perikanan No.24/PERMEN-KP/2019; Perda No.5 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, izin lokasi perairan pesisir dan perairan pulau-pulau kecil, izin pengelolaan perairan pesisir dan pulau-pulau kecil, fasilitasi perizinan bagi masyarakat lokal dan masyarakat tradisional, pemanfaatan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil oleh pemerintah kabupaten/kota, pemberian insentif dan disinsentif, bentuk pembinaan, pengawasan, dan pengendalian, tata cara pengenaan sanksi administratif, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2020.
25 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 86 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 116 Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung, pengelolaan Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dapat dilaksanakan oleh Gubernur, Dan bahwa pelaksanaan pengelolaan Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung dilakukan oleh Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat, serta dalam melakukan pengelolaan Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung dapat membentuk kelembagaan dengan ketentuan lebih lanjut diatur dengan Peraturan Gubernur, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2008,. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2011,Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2014.
Ketentuan Umum, Pembentukan, Organisasi, Kepegawaian, Pembiayaan, Pelaporan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2020.
14 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat