Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, Dan Pelindungan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19)
merupakan bencana nasional yang berdampak pada
berbagai aspek kehidupan tidak hanya aspek kesehatan
namun merambah aspek lainnya khususnya
perekonomian nasional, sehingga perlu partisipasi aktif
berbagai pihak terutama pemerintah daerah dalam
mencegah dan mengendalikan penyebarannya;
b. bahwa untuk melakukan pengendalian dan pencegahan
pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19)
sebagaimana dimaksud pada huruf a, diperlukan
landasan hukum yang kuat dan pasti;
c. bahwa Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13
Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman,
Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat,
disesuaikan dengan dinamika dan perkembangan
penyelenggaraan pemerintahan daerah agar lebih
memberikan ruang gerak dalam penegakan hukumnya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun
2018 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban
Umum, dan Pelindungan Masyarakat;
Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 , Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 , Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun
2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun
2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun
2019
Beberapa ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2021.
mengubah Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2018
mengatur mengenai Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, Dan Pelindungan Masyarakat
32 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kesehatan Jiwa
ABSTRAK:
bahwa setiap orang berhak memperoleh layanan kesehatan, untuk mencapai kualitas hidup dan kesejahteraan yang baik, sesuai amanat undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945, dan bahwa untuk mencapaikualitas hidup yang baik pelu pelayanan kesehatan yang optimal meliputi layanan kesehatan dan layanan kesehatan jiwa, serta layanan rehabilitasi sosial, dan untuk menjamin layanan kesehatan jiwa yang optimal bagi seluruh masyarakat jawa barat, maka pemerintah daerah provinsi jawa barat perlu melindungi dan menjamin layanan kesehatan bagi orang dengan masalah kejiwaan dan orang dengan gangguan jiwa berdasarkan prinsip-prinsip hak asasi manusia, sehingga sehubung dengan pertimbangan perlu dibentuk peraturan daerah provinsi jawa barat tentang penyelenggaraan kesehatan jiwa masyarakat di provinsi jawa barat.
Pasal 18 Ayat (60) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Nomor 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017.
Ketentuan Umum, Perencanaan, pelaksanaan, sistem kesehatan jiwa masyarakat, hak dan kewajiban ODMK dan hak ODGJ, kelembagaan, koordinasilintas sektor, kerja sama peran masyarakat, pendanaan, pembinaan, pengawasan, dan pengendalian. dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
65 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD 2011/NO.5 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pupuk Bersubsidi Dan Gabah
ABSTRAK:
bahwa Jawa Barat sebagai daerah agraris telah memberikan kontribusi yang besar dalam penyediaan pangan nasional dan menjadi mata pencaharian pokok serta sumber penyediaan lapangan kerja dan usaha; dan bahwa dalam rangka penyediaan pangan di Daerah, perlu dilakukan upaya untuk peningkatan produksi, mutu hasil dan penyerapan hasil pertanian yang dilakukan oleh masyarakat petani melalui regulasi pengelolaan pupuk bersubsidi dan penyerapan gabah; Sehingga untuk menjamin peningkatan produksi, mutu hasil dan penyerapan hasil pertanian perlu ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Pengelolaan Pupuk Bersubsidi dan Gabah.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 58 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005, Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2011, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2005, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2009, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 27 Tahun 2010,
Ketentuan Umum, Asas, MAksud, Tujuan dan Sasaran, Kewenangan, Ruang Lingkup, Pengelolaan Pupuk Bersubsidi, Pengelolaan Gabah, Koordinasi, Kerjasama dan kemitraan, Sistem Informasi, Kelembagaan, Larangan, Sanksi Adminitrasi,Pelanggaran, Sanksi Pidana, Penyidikan, Penegakan Hukum, Monitoring dan Evaluasi, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2011.
26 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD 2007/No/5 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat Pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat dan Perusahaan Daerah Perkreditran Kecamatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2007.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kewirausahaan Daerah
ABSTRAK:
dalam rangka menumbuhkan semangat berwirausaha, terutama bagi wirausaha pemula di Daerah Provinsi Jawa Barat, dibutuhkan peran Pemerintah Daerah Provinsi melalui strategi dan program Kewirausahaan Daerah agar terbentuk wirausaha pemula yang tangguh, mandiri, kreatif, dan profesional; peran strategis Provinsi Jawa Barat diperlukan dalam rangka menggerakkan perekonomian daerah, mempererat solidaritas sosial dan membuka kesempatan tenaga kerja baru, bahwa pengaturan mengenai Kewirausahaan di Daerah tersebar dalam berbagai produk hukum Daerah dan belum diatur secara terpadu dan komprehensif;
Pasal 18 UUD 1945, UU No 11 Tahun 1950, uu nO 1 tAHUN 1987, UU No 25 Tahun 1992, UU No 5 Tahun 1999, UU No 25 Tahun 2007, UU No 20 Tahun 2008, UU No 40 Tahun 2009, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 TAhun 2014, PP No 45 Tahun 2008, PP No 41 Tahun 2011, PP No 12 Tahun 2017, PP No 24 Tahun 2018, PP No 28 Tahun 2018, Perpres No 27 Tahun 2013, Perpres No 87 Tahun 2014, Perda No 3 tahun 2012, Perda No 9 Tahun 2017
Kewirausahaan Daerah, terdiri dari 40 pasal dan penjelasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2019.
mengenai kewirausahaan daerah
17 halaman dan 10 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2006 Tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat dan Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat